c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

16 Januari 2025

09:37 WIB

Pemprov NTB Larang Distribusi Gabah Keluar Daerah

Larangan distribusi gabah keluar daerah yang mulai diberlakukan Februari 2025 bertujuan menjaga keseimbangan stok pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Pemprov NTB Larang Distribusi Gabah Keluar Daerah</p>
<p id="isPasted">Pemprov NTB Larang Distribusi Gabah Keluar Daerah</p>

Sejumlah pekerja menata stok beras di gudang Bulog Wilayah NTB di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Awaludin

MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang distribusi gabah keluar daerah agar Badan Urusan Logistik (Bulog) optimal menyerap 350 ribu ton beras dari petani lokal pada 2025.

Asisten II Sekretariat Daerah NTB Fathul Gani mengatakan kebijakan pelarangan yang diberlakukan mulai Februari 2025 tersebut juga untuk menjaga keseimbangan stok pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani.

"Langkah itu diambil untuk memastikan hasil panen petani dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan dalam daerah sebelum dijual keluar," ujarnya dalam keterangan di Mataram, NTB, Kamis (16/1), dikutip dari Antara.

Gani menjelaskan kebijakan itu berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Gabah. Regulasi tersebut mengatur ketat lalu lintas gabah keluar daerah.

Baca Juga: HPP Gabah Naik, Pengamat Pertanyakan Kondisi HET Beras

Gabah hanya dapat dikirim keluar daerah jika memenuhi dua syarat utama, yaitu mendapat rekomendasi dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan pelaku distribusi juga diwajibkan memiliki legalitas usaha untuk mendapatkan izin distribusi.

Di Nusa Tenggara Barat, target penyerapan beras petani lokal yang dilakukan tahun ini naik signifikan dari hanya sekitar 120 ribu ton menjadi 350 ribu ton.

"Dengan target itu petani pasti tersenyum. Apalagi harga pembelian pemerintah (HPP) juga sudah naik dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram," ucap Gani.

Bulog NTB saat ini mengalami keterbatasan kapasitas penyimpanan gudang karena hanya mampu menampung 116.500 ton, sedangkan target serapan mencapai 350 ribu ton pada 2025.

Pemerintah NTB memberikan solusi pola simpan dan keluar, di mana beras segera didistribusikan setelah masuk gudang.

Selain itu, Dinas Perdagangan dan organisasi perangkat daerah lainnya diminta membantu mengurai stok jagung yang masih tersimpan di gudang Bulog.

"Langkah itu memberikan ruang bagi beras petani yang akan masuk dalam beberapa bulan ke depan," kata Gani.

Baca Juga: Kementan Tetapkan Peta Jalan Peningkatan Produksi Beras 2025-2029

Pimpinan Wilayah Bulog NTB Sri Muniati mengatakan target penyerapan 350 ribu ton adalah tantangan besar.

Namun, ia optimistis mampu mencapai target itu dengan kolaborasi erat antara Bulog, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data BPS, NTB memproduksi 1,45 juta ton padi pada 2024. Dengan produksi ini, NTB berada di posisi ke-10 daerah penghasil padi terbesar Indonesia.

Berturut-turut 10 penghasil padi terbesar adalah Jawa Timur (9,22 juta ton), Jawa Tengah (8,83 juta ton), Jawa Barat (8,51 juta ton), Sulawesi Selatan (4,79 juta ton), Sumatra Selatan (2,84 juta ton), Lampung (2,72 juta ton), Sumatra Utara (2,15 juta ton) Aceh (1,64 juta ton), Banten (1,52 juta ton), dan NTB (1,45 juta ton).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar