15 Mei 2023
19:58 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,7 triliun, untuk penanganan jalan rusak di seluruh wilayah Indonesia. Dana sebesar itu dianggarkan untuk tahun 2023-2024.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengaku, mendapatkan banyak aduan dari warganet, terkait jalan rusak di daerahnya masing-masing. Aduan tersebut, umumnya disampaikan lewat kolom komentar unggahan video Presiden Joko Widodo dalam akun instagram @jokowi.
Basuki menegaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran tersebut melalui Menteri Keuangan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
"Pembagian tugasnya Menkeu siapkan anggaran 2023-2024. (Tahun) 2023 ini sebesar Rp32,7 triliun seluruh Indonesia, ada sekian ribu ruas," kata Basuki Hadimuljono saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/5).
Basuki menjelaskan, pada tahap pertama, Kementerian PUPR mengusulkan perbaikan jalan di sejumlah daerah, termasuk di Lampung, dengan anggaran sebesar Rp14,9 triliun. Besaran anggaran Rp14,9 triliun yang diajukan itu, telah memenuhi kriteria kesiapan jalan sesuai dengan Inpres Nomor 3 Tahun 2022.
Ia merinci jalan kabupaten/kota menjadi jalan yang mendapat perhatian karena jumlahnya yang banyak. Menurut Basuki, tidak semua pemerintah kabupaten/kota memiliki kapasitas anggaran lebih untuk memperbaiki infrastruktur jalan.
"Jalan Nasional ini kan kayak pohon. Batangnya jalan nasional, cabangnya jalan provinsi, rantingnya jalan kabupaten kota. Jadi jalan nasional lebih sedikit dari jalan provinsi, lebih sedikit dari jalan kabupaten kota. Maka yang banyak kabupaten kota," tuturnya.
Adapun aduan terkait jalan rusak dari warganet membanjiri kolom komentar unggahan Presiden Joko Widodo di akun instagram miliknya. Unggahan video Presiden Jokowi saat meninjau salah satu ruas jalan rusak di Provinsi Lampung itu dibanjiri aduan dari warganet hingga 100 ribu lebih komentar.
Pemerintah pun telah memberi atensi terkait penanganan jalan di daerah, melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Inpres ini ditandatangani Presiden pada tanggal 16 Maret 2023, sebagai upaya mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah. Termasuk untuk memberikan manfaat maksimal perekonomian nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antarsentra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.
Pengendara roda dua menghindari jalan berlubang di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, Banten, Sabt u (1/4/2023). Antara Foto/Muhammad Bagus Khoirunas
Memudahkan Pengecekan
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan, aduan warganet yang disampaikan melalui kolom komentar unggahan Presiden Joko Widodo, dapat memudahkan pemerintah untuk melakukan cek ulang data jalan rusak.
Bey menjelaskan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sendiri, telah melakukan pendataan dan juga survei ruas jalan yang rusak di seluruh provinsi oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang ada di daerah.
"Dengan adanya pengaduan masyarakat atau warganet di akun media sosial Presiden Jokowi, dapat dilakukan cross check, antara data dari Kementerian PUPR dan data yang disampaikan warganet sehingga akan lebih tepat sasaran," kata Bey.
Perbaikan jalan, kata dia, akan dilakukan secara bertahap. Khusus di Provinsi Lampung, perbaikan jalan paling lambat pada bulan Juli 2023 setelah proses lelang atau tender.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membuka kesempatan bagi warganet menyampaikan keluhan mereka terkait jalan rusak melalui unggahan video di akun Instagram miliknya @jokowi.
Dalam keterangannya, Presiden menuliskan: "Apabila jalan di daerah Anda masih rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki, sampaikan kepada saya melalui kolom komentar dan kirim video melalui pesan langsung di akun instagram ini," tuturnya.