04 Februari 2025
17:51 WIB
Pemerintah Pertimbangkan RW Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg
Pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan tengah mempertimbangkan agar Rukun Warga (RW) dapat menjadi sub-pangkalan untuk mendistribusikan LPG 3 kg.
Pekerja menata gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk didistribusikan di wilayah kota Bandar Lampung, Lamp ung, Sabtu (11/1/2024). Antara Foto/Ardiansyah
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tengah mempertimbangkan agar Rukun Warga (RW) dapat menjadi sub-pangkalan untuk mendistribusikan LPG 3 kg sehingga produk tersebut dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran.
"Ini lagi kita mempertimbangkan juga agar RW ini bisa menjadi sub-pangkalan, karena yang tahu masyarakat di sekitarnya itu kan RW. Ini lagi kami mempertimbangkannya gitu ya," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2), seperti dilansir Antara.
Karena masih berupa pertimbangan, tentunya hal ini belum diputuskan. Pertimbangan ini menjadi salah satu langkah yang mungkin diambil Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti mekanisme sub-pangkalan dalam distribusi LPG 3 kg.
Baca Juga: Pengecer Bisa Kembali Jualan LPG 3 Kg Mulai Hari Ini
Mulai Selasa (4/2) pagi, Kementerian ESDM bersama Pertamina sudah melakukan tata kelola memastikan bahwa para pengecer LPG 3 kg kini statusnya diubah menjadi sub-pangkalan sehingga dapat kembali berjualan kebutuhan rumah tangga tersebut.
Sub-pangkalan dinilai menjadi solusi untuk mengatur distribusi LPG 3 kg bisa dijual dengan harga yang tepat ke masyarakat sesuai juga dengan pemberian subsidi dari Pemerintah.
Mekanisme ini hadir setelah sebelumnya aturan mengenai pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg diberlakukan dan penjualan gas tersebut hanya boleh dilakukan di pangkalan mulai 1 Februari 2025.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Sulap 335 Ribu Pengecer Gas Melon Jadi Sub-Pangkalan
Ternyata keputusan tersebut justru membuat efek penumpukan antrean masyarakat di berbagai titik karena masyarakat mendatangi pangkalan-pangkalan gas untuk mendapatkan pasokan LPG 3 kg tersebut.
"Perintah Bapak Presiden kepada kami baik tadi malam, tadi pagi adalah memastikan agar subsidi tepat sasaran tetap jalan, namun masyarakat harus mendapat juga dengan cara mudah, maka solusi yang kita bangun atas perintah Bapak Presiden adalah pengecer semua kita naik kelaskan menjadi sub-pangkalan," kata Bahlil.
Pengaturan sub-pangkalan diharapkan Bahlil ke depannya dapat bekerja untuk mengontrol harga jual LPG 3 kg tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan signifikan di pasaran.
Ke depannya Bahlil menyebutkan akan melakukan verifikasi berkala kepada sub-pangkalan untuk memastikan kepatuhan mendistribusikan LPG 3 kg sesuai dengan peruntukannya sejalan dengan regulasi yang berlaku.