12 Juli 2025
11:10 WIB
Pemerintah Ingin Tunjuk Langsung Pengelola Blok Migas, Ini Risikonya
Ada beberapa risiko di balik rencana penggantian skema lelang blok migas dengan konsep penunjukkan langsung. Skema penunjukkan langsung berisiko memperlambat pengembangan blok minyak dan gas bumi.
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Khairul Kahfi
Perwira PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) saat melaksanakan aktivitas pekerjaan guna mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional dari Blok Rokan. Antara/HO-Humas PHR.
JAKARTA - Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal mengungkapkan ada beberapa risiko yang menanti di balik rencana penggantian skema lelang blok migas dengan konsep penunjukkan langsung.
Di tengah rencana perubahan skema lelang menjadi penunjukkan langsung, ia mengingatkan agar jangan sampai sumber daya migas Indonesia dikelola oleh perusahaan-perusahaan yang tidak punya kompetensi dan kapabilitas.
"Tidak punya kompetensi, tidak punya kapabilitas, ujung-ujungnya mereka (perusahaan yang ditunjuk) jual lagi. Sudah dapat kontrak, dijual lagi dan lain sebagainya," tutur Moshe kepada Validnews, Jakarta, Sabtu (12/7).
Baca Juga: Pakar: Hindari Opsi Tunjuk Langsung Pengelola Blok Migas
Artinya, perusahaan tersebut tidak mengerjakan apapun jika kemudian menjual blok migas yang telah diberikan pemerintah lewat skema penunjukkan langsung. Dengan demikian, bakal butuh waktu lebih lama bagi negara untuk bisa mendapat manfaat dari blok terkait.
"Iya memakan waktu lagi, kita kehilangan opportunity, kesempatan untuk kita produksi, pendapatan negara segala kan jadi hilang. Nah itu yang harus kita hindari," sebut dia.
Walau demikian, skema penunjukkan langsung sejatinya sah-sah saja untuk dilakukan selama pemerintah bisa memperketat kriteria perusahaan calon pengelola blok migas.
Pekerja Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) memeriksa fasilitas produksi anjungan lepas pantai Sepinggan Field Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS), Kalimantan Timur, Senin (25/3/2024). Antara Foto/Hafidz Mubarak A
Syaratnya, Moshe menyebut perusahaan yang ditunjuk harus cukup bonafit, serta memiliki nama dan rekam jejak yang positif dalam pengembangan sumber daya minyak dan gas bumi.
"Kalau memang mereka punya kemampuan, tidak masalah tunjuk langsung asalkan mereka benar-benar ada komitmen ya," katanya.
Selama ini, tender dilakukan karena prosesnya terbukti efektif dalam menyeleksi perusahaan yang akan mengelola sebuah blok migas, termasuk dari sisi kapabilitas keuangan, teknologi, dan pengalaman.
"Makanya di semua negara kalau untuk migas itu memang ada proses bidding, sudah lumrah memang," imbuh Moshe Rizal.
Baca Juga: ESDM Buka Peluang Hapuskan Proses Lelang Blok Migas
Pada kesempatan berbeda, Praktisi Minyak dan Gas Bumi (Migas) Hadi Ismoyo turut buka suara soal rencana pemerintah menggantikan skema tender pengembangan blok migas dengan opsi penunjukkan langsung.
Dia menilai, pemerintah sebaiknya menghindari opsi penunjukkan langsung. Bisa saja, skema tersebut melahirkan perusahaan abal-abal yang di kemudian hari menjual wilayah kerja yang mereka kelola.
"Peluang tersebut sangat mungkin bisa terjadi melahirkan perusahaan abal-abal yang mendapatkan WK, kemudian dijual kembali dengan pihak lain," ujar Hadi kepada Validnews, Jumat (11/7).
Di lain sisi, proses tender bisa melahirkan kompetisi yang sehat dengan syarat dan ketentuan (term and condition) yang terbaik bagi negara. Jadi, ada baiknya proses tender dalam pengembangan blok migas dipertahankan oleh pemerintah.
"Semangat meningkatkan produksi migas perlu dihargai, namun harus dilakukan dengan baik dan benar, sesuai kaidah kompetisi yang sehat dan memberikan term and condition terbaik untuk negara," tambahnya.