c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

28 Desember 2022

13:07 WIB

Pemerintah Diharap Perbanyak Industri Smelter Bauksit Dalam Negeri

Legislator memperkirakan akan ada surplus produksi bauksit yang belum tentu dapat diserap seluruhnya, pasca kebijakan penyetopan bauksit 2023

Penulis: Khairul Kahfi

Pemerintah Diharap Perbanyak Industri Smelter Bauksit Dalam Negeri
Pemerintah Diharap Perbanyak Industri Smelter Bauksit Dalam Negeri
Ilustrasi Smelter Bauksit. Aktivitas tungku smelter nikel di PT VDNI di kawasan industri di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (9/9/2022). Antara Foto/Jojon

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto meminta perhatian pemerintah untuk memperbanyak industri smelter dalam negeri. Hal itu imbas kebijakan setop ekspor bauksit pada Juni 2023 mendatang. 

Rofik memperkirakan, akan ada surplus produksi bauksit yang belum tentu dapat diserap seluruhnya. Berdasarkan datanya, baru ada empat industri smelter dalam negeri dengan kapasitas pengolahan sebanyak 14 juta ton. 

Sementara berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM tahun 2022, produksi bauksit mencapai 48 juta ton. Dengan hitungan tersebut, masih ada sekitar 34 juta ton komoditas bauksit yang belum terserap.

"Ini sebenarnya yang kita tunggu responnya dari pemerintah. Karena dari hasil RDPU Komisi VII DPR RI dengan KADIN, diperkirakan baru ada empat smelter nanti yang akan dapat menyerap sekitar 14 juta ton bauksit,” kata Rofik melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (28/12). 

Baca Juga: Indonesia Tutup Keran Ekspor Bijih Bauksit Per Juni 2023

Karena itu, dia mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menyetop ekspor bauksit sebagaimana turunan dari amanat UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) itu. 

"Jadi sebenarnya ini yang jadi pertanyaan tentang kesiapan pemerintah dalam menyetop ekspor. Masih ada waktu enam bulan lagi, apakah bisa semua sisa bauksit itu terserap? Nah ini yang harus kita cermati," tambah Politisi F-PKS ini. 

Menurut data ESDM 2021 serta data lapangan, kapasitas input tiga smelter bauksit yang sudah beroperasi hanya dapat menyerap sebesar 4,56 juta ton bauksit. Yaitu milik PT Indonesia Chemical Alumina dengan kapasitas output 300.000 CGA (chemical grade alumina), PT Well Harvest Winning dengan kapasitas output 1 juta SGA (smelter grade alumina) dan PT Inalum dengan kapasitas output 250.000 aluminium ingot dan billet.  

Lebih lanjut, terdapat 11 smelter bauksit dengan keluaran SGA yang masih tahap pengerjaan, serta satu pabrik pengolahan dan pemurnian bauksit dalam tahap konstruksi dengan keluaran CGA. 

Terkait kebijakan hilirisasi bauksit, Rofik menanggapi, bahwa kebijakan tersebut memang merupakan amanat UU Minerba agar terjadi peningkatan nilai tambah produk industri dalam negeri. Karenanya, menyetop ekspor ini menjadi langkah awal dari rantai aktivitas hilirisasi.

"Mengeluarkan surat larangan ekspor kan gampang. Tetapi poinnya adalah apakah pemerintah sudah punya gambaran ketika ekspor dilarang, industri smelter kita sudah dapat menyerap semua bijih bauksit ini untuk kita olah sendiri," jelasnya. 

Anggota DPR RI Dapil Jateng VII tersebut menyebutkan, hal yang harus disiapkan pemerintah terkait hilirisasi bauksit agar sesuai harapan. Salah satunya, bagaimana industri smelter lokal mendapatkan kesempatan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. 

Rofik mengingatkan, agar hilirisasi bauksit jangan sampai seperti hilirisasi nikel, di mana nilai tambahnya lebih banyak dinikmati perusahaan asing. 

Menurutnya, pemerintah harus memfasilitasi, memberikan insentif, sekaligus membantu agar industri pengusaha anak bangsa bisa maju.  

"Tidak lupa BUMN Holding Industri Pertambangan kita MIND ID harus jadi lokomotif dengan memberi contoh, (lewat) membangun industri smelter bauksit yang modern dan efisien," tuturnya.

Baca Juga: Kadin Ingatkan Pemerintah Buat Roadmap Hilirisasi Bauksit

Selanjutnya, Rofik berharap, rantai hilirisasi industri ini diikuti dengan niat pemerintah untuk memperhatikan proses industri agar dapat dinikmati oleh negara. Dia menegaskan, proses hilirisasi bauksit panjang, dan pemerintah diminta untuk tidak berhenti pada produk alumina saja

Harus ada pengembangan industri lanjutan yang mengolah alumina menjadi aluminium. Lalu berikutnya, harus ada industri turunan lagi yang menyerap aluminium ini menjadi produk jadi. 

“Semua rantai hilirisasi bauksit ini harus disempurnakan oleh pemerintah, agar nilai tambah hilirisasi bauksit menjadi maksimal," jelasnya.

Terakhir, Rofik juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas kementerian, seperti Kemendag, Kemenperin, KESDM, Kemenkomarves, serta Kemenkeu. Jika ingin mengembangkan proses rantai hilirisasi ini secara komprehensif.

Tantangan Finansial Smelter Bauksit
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengingatkan, pelarangan ekspor bijih bauksit harus dibarengi upaya maksimal pemerintah dalam menyukseskan hilirisasi bauksit di dalam negeri. Kesuksesan hilirisasi bauksit tidak akan tercapai tanpa pembangunan smelter bauksit secara sistematis dan masif. 

“Oleh karena itu, Pemerintah harus maksimal mendorong pembangunan smelter bauksit," ujar Gus Falah, sapaan akrabnya, Kamis (22/12). 

Gus Falah mengungkapkan, kendala paling besar dalam pembangunan smelter bauksit adalah finansial dan teknologi. Berdasarkan laporan para pengusaha bauksit, pembangunan smelter bauksit tidak terlalu didukung lembaga pemberi pinjaman atau investor. 

Bahkan, perbankan milik pemerintah juga tak antusias memberi pinjaman pada proyek smelter bauksit. Pada titik ini, pemerintah harus memperhatikan sentimen yang diberikan oleh lembaga pembiayaan.

“Hendaknya pemerintah mendorong pendanaan bagi proyek smelter ini. Kalau investor luar negeri mau mendanai, seharusnya juga dipermudah,” sebutnya.

Secara umum, dirinya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang memutuskan untuk melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. 

Kebijakan itu dinilai bisa meningkatkan nilai tambah ekonomi dalam negeri, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru, serta meningkatkan penerimaan devisa.

Seperti diketahui, pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Presiden Jokowi mengatakan larangan ekspor itu dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020, yang memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar