02 September 2025
19:16 WIB
Pemangkasan TKD Masih Disorot, Menkeu: Jangan Lihat APBN Satu Sisi
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (RKD) 2026 yang cukup signifikan dilatarbelakangi alasan yang kuat dan perlu dicermati dari keseluruhan alokasi APBN.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta. Dok Kemenkeu
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menegaskan alasan di balik pemangkasan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 yang diajukan pemerintah dan masih menjadi perhatian hingga kini.
Menkeu mengaku memahami adanya pandangan yang menilai pemangkasan TKD seakan menyurutkan keberpihakan negara melalui APBN terhadap pembangunan daerah.
Namun, dirinya menilai berbagai pihak perlu melihat alokasi ke daerah tidak hanya dari pemangkasan porsi TKD, melainkan juga pengalihan pos belanja untuk daerah yang ditempatkan melalui belanja pusat melalui berbagai program prioritas pemerintah.
“Kalau hanya lihat dari (anggaran) transfer barangkali tidak akan menceritakan secara utuh seluruh pemihakan APBN kepada daerah, terutama kepada masyarakat rakyat di daerah," urai Menkeu Sri dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (2/9).
Baca Juga: Menkeu: APBN 2026 Beri Manfaat Langsung Rp5,1-12,5 Juta Per Penduduk
Dia menekankan, belanja pemerintah pusat di 2026 sebesar Rp1.376,9 triliun dinimkmati oleh daerah, baik masyarakat maupun pemerintahnya.
"Karena ini adalah program-program penting di daerah untuk bisa melayani dan memperbaiki kesejahteraan rakyat di daerah,” katanya.
Sebagai catatan, dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026, anggaran TKD mengalami penyusutan 24,7%, dari Rp864,1 triliun pada outlook APBN 2025 menjadi Rp650 triliun. Sebagai gantinya, peralihan anggaran ke belanja pemerintah pusat meningkat 17,8%, dari Rp2.663,4 triliun menjadi Rp3.136,5 triliun.
Berbagai Program Untuk Pengembangan Daerah
Dari total belanja pemerintah pusat yang dimaksud, sekitar Rp1.376,9 triliun di antaranya digunakan untuk sekitar 18 program prioritas yang pemerintah klaim memberikan manfaat langsung untuk daerah.
Sebagai contoh, Menkeu menjelaskan, Program Keluarga Harapan (PKH) yang mendapat alokasi dana belanja pusat sebesar Rp28,7 triliun.
“PKH itu semua adalah masyarakat tidak mampu sebanyak 10 juta keluarga Rp28,7 triliun. Berarti untuk PKH, makin banyak mereka yang miskin akan lebih banyak yang mendapatkan PKH-nya di daerah tersebut,” beber Sri.
Baca Juga: TKD 2026 Dipangkas Rp214,1 T, FITRA: Potensi Perlebar Ketimpangan Fiskal
Selain itu, PIP/KIP kuliah/beasiswa lainnya juga menjadi contoh program lain yang belanjanya menggunakan anggaran pusat namun dialokasikan berbeda-beda untuk setiap daerah, diikuti kartu sembako dengan anggaran mencapai Rp43,8 triliun yang diterima oleh 18 juta penerima manfaat.
Tak ketinggalan, Menkeu juga menyorot bantuan iuran jaminan kesehatan senilai Rp69 triliun yang dialokasikan untuk menyubsidi pembayaran iuran BPJS bagi kalangan masyarakat kurang mampu, diikuti anggaran Cek Kesehatan Gratis (CKG) senilai Rp7,3 triliun.
Dia juga menyebut, program revitalisasi dan renovasi sekolah mencakup SD, SMP, Madrasah, hingga pesantren di daerah sebesar Rp22,5 triliun. Adapun upaya revitalisasi sekolah merupakan pengalihan dana yang sebelumya berbentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
"(Peruntukannya) sama, namun sekarang tanggung jawabnya bersama-sama pusat untuk bisa dipastikan daerah, berbagai sekolah dan madrasah bisa membaik,” urainya.
Baca Juga: Tito Siapkan Insentif Untuk Pemda Sukses Atasi Pengalihan TKD
Dirinya kembali menambahkan, belanja pusat yang langsung ditujukan untuk daerah adalah belanja tunjangan profesi guru dan dosen non PNS yang mencapai Rp63,5 triliun; serta subsidi energi termasuk kompensasi yang mencapai Rp381,3 triliun.
Kemudian, lumbung pangan Rp22,4 triliun; bulog dan cadangan pangan Rp28,5 triliun; serta pembangunan kampung nelayan dan pergaraman nasional yang mencapai Rp6,6 triliun.
“Jadi poin kami adalah jangan dilihat APBN hanya dari satu sisi saja seperti transfer, namun lihat keseluruhan karena pada akhirnya APBN yang menikmati dan mendapat manfaat adalah masyarakat termasuk pemerintah daerah,” jelas Sri.