c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

22 Juli 2024

08:35 WIB

Pemanfaatan Teknologi di Ekonomi Digital Masih Tertinggal, Ini Saran CIPS

Salah satu rekomendasi dari CIPS untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk ekonomi digital adalah menekankan pentingnya peningkatan ketahanan infrastruktur digital

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Pemanfaatan Teknologi di Ekonomi Digital Masih Tertinggal, Ini Saran CIPS</p>
<p id="isPasted">Pemanfaatan Teknologi di Ekonomi Digital Masih Tertinggal, Ini Saran CIPS</p>

Sejumlah warga mengamati aplikasi startup yang dapat diunduh melalui telepon pintar di Jakarta, Sela sa (26/10/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

JAKARTA - CEO Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Anton Rizki mengatakan, pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi modern Indonesia justru masih tertinggal.

Padahal pihaknya melihat interaksi masyarakat Indonesia di ranah digital menjadi salah satu yang paling aktif di dunia, ditambah dengan ekosistem startup yang sangat dinamis.

“Transformasi digital yang didorong untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan,” kata Anton dalam pernyataan resmi, dikutip Senin (22/7).

Sebagai informasi, Indonesia merupakan pemain ekonomi digital global yang berkembang. Pada 2023, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$82 miliar, terbesar di Asia Tenggara.

Baca Juga: Kemendag: e-Commerce Jadi Penyumbang Terbesar Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Selain itu, negara Khatulistiwa ini juga menjadi salah satu destinasi investasi digital yang paling menggiurkan. Hal ini terlihat dari jumlah keseluruhan aliran investasi ke sektor digital yang mencapai US$5,1 miliar pada 2022.

Melihat hal ini pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi dan diharapkan bisa menjadi masukan dalam mengatasi tantangan-tantangan tersebut.

Salah satu rekomendasi dari CIPS adalah menekankan pentingnya peningkatan ketahanan infrastruktur digital dan investasi untuk mempersiapkan transformasi digital Indonesia di masa depan.

“Di tengah dinamika global yang memburuk, tekanan perubahan iklim yang meningkat, serta percepatan teknologi yang pesat, regulator harus mengembangkan kebijakan yang tepat untuk memungkinkan investasi yang berkelanjutan pada teknologi digital beserta infrastruktur pendukungnya,” ungkapnya.

Selain masalah ketahanan infrastruktur digital dan pentingnya investasi, rekomendasi Policy Communiqué juga meliputi peningkatan koregulasi dan adopsi instrumen penyusunan kebijakan inovatif.

Ini berupa perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan internet serta keamanan pengguna, pemanfaatan terhadap perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN untuk mendongkrak daya saing global dan memperdalam integrasi pasar regional.

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Digital, RI Dinilai Masih Membutuhkan Hal Ini

“Selain itu, perlu menjadikan perlindungan privasi data pribadi masyarakat, penerapan pendekatan partisipatoris yang bersifat bottom-up untuk membuat akses terhadap internet berkualitas menjadi universal dan menjembatani kesenjangan digital menjadi prioritas untuk diselesaikan,” lanjut Anton.

Tidak kalah penting, lanjutnya, adalah tidak meninggalkan siapapun dalam upaya transformasi digital. Masih ada 57 juta atau 20% populasi Indonesia masih belum memiliki akses internet, sebuah angka yang tak bisa diabaikan.

“Kami berharap agar kabinet Indonesia yang baru dapat mempertimbangkan usulan-usulan yang telah diuraikan ini, serta mengakui peran penting ekonomi digital dalam mewujudkan ekonomi digital yang maju, inklusif, dan bertanggung jawab,” tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar