c

Selamat

Rabu, 8 Mei 2024

EKONOMI

26 Januari 2022

19:00 WIB

Pedagang Pasar Akui Belum Rasakan Manfaat Minyak Goreng Satu Harga

Bahkan, selama beberapa pekan terakhir komoditas minyak goreng tidak mengalami penurunan harga sama sekali.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Dian Kusumo Hapsari

Pedagang Pasar Akui Belum Rasakan Manfaat Minyak Goreng Satu Harga
Pedagang Pasar Akui Belum Rasakan Manfaat Minyak Goreng Satu Harga
Karyawan menyusun minyak goreng kemasan yang dijual di salah satu minimarket di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (19/1/2022). ANTARAFOTO/Nova Wahyudi
JAKARTA - Pedagang pasar menganggap kebijakan minyak goreng Rp14.000 masih berdampak terbatas kepada pasar di dalam negeri. Kebijakan minyak goreng satu harga milik pemerintah dirasa hanya berfokus pada implementasi di ritel modern. 

Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan menyayangkan, kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 hanya fokus diimplementasi pada ritel modern sejak pertama kali diberikan pada 19 Januari 2022. 

Karena itu, dirinya tidak heran implementasi kebijakan ini minim berdampak pada stabilisasi harga. Bahkan, selama beberapa pekan terakhir komoditas minyak goreng tidak mengalami penurunan harga sama sekali.

"Justru harga (minyak goreng) di berbagai pasar tradisional (masih) mengalami kenaikan di kisaran Rp19.000-21.000/liter. Begitu juga dengan panic buying yang terjadi di beberapa ritel modern," katanya kepada Validnews, Jakarta, Rabu (26/1).

Secara keseluruhan, lanjutnya, pedagang pasar tradisional terkesan baru mau akan dilibatkan terkait kebijakan ini. Dirinya pun tidak bisa berbicara lebih jauh, karena implementasi kebijakan belum disusun secara mendetail. 

Sejauh ini, pihaknya masih menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk melaksanakan teknis kebijakan ini agar bisa tepat sasaran. Adapun skema dan pola distribusi juga bakal digodok untuk mempermudah fungsi kontrol. 

Pedagang pasar pun merekomendasikan, agar pembelian minyak goreng bisa langsung kepada agen yang berada di pasar. "Karena kalau harus ambil ke ritel modern lagi ini akan jadi soal lagi. Agak sulit jika pedagang ambil dari ritel modern," ujarnya. 

Sebagai pengingat, sebelumnya Kemendag menyebut, akan memberikan pasar tradisional waktu satu pekan sejak diterbitkan kebijakan, untuk melakukan penyesuaian harga minyak goreng satu harga. 
 
Untuk stok minyak goreng, Reynaldi menyebut, masih akan mengacu pada pernyataan pemerintah yang menjamin selama jumlah sebanyak itu. Pemerintah menggaransi penyediaan minyak goreng kemasan mencapai 250 juta liter/bulan atau setara 1,5 miliar liter selama enam bulan. 

Pihaknya juga akan terus berupaya mengawasi dan mengontrol proses distribusinya ke pasar. Potensi oknum yang berusaha mempermainkan harga, menimbun pasokan dan seterusnya mesti terus diantisipasi. 

Karena, ia mengingatkan, beberapa bulan ke depan semua pihak mesti mengantisipasi kondisi yang sulit di dalam negeri. Pasalnya, mau tidak mau, momen puasa Ramadan hingga lebaran Idul Fitri akan berdampak pada permintaan komoditas yang lebih tinggi dibanding hari ini. 

"Maka, kami minta pemerintah untuk pendistribusian minyak goreng satu harga (diberikan) kepada seluruh pedagang pasar tradisional di Indonesia," pungkasnya. 

Per 26 Januari 2022, pantauan PIHPS di pasar tradisional seluruh provinsi, harga minyak goreng curah dijual Rp18.750/kg; sementara harga minyak goreng kemasan bermerk I dan II dijual berkisar Rp20.250-20.950/kg.

Sementara di pasar modern, harga minyak goreng curah melambung hingga Rp20.450/kg; sedangkan harga minyak goreng kemasan bermerk I dan II dijual sekitar Rp18.750-18.800/kg.

Prioritaskan Dalam Negeri

Anggota DPR RI Komisi VI Nevi Zuairina meminta ada prioritas dari pemenuhan minyak goreng dalam negeri sebelum melakukan ekspor. BPS mencatat, komoditas ini memiliki andil cukup besar dalam pengeluaran konsumsi masyarakat (0,1%), setelah perhiasan emas (0,26%) dan cabai merah (0,16%). 

"Selain itu, kebutuhan akan salah satu sumber omega 9 ini juga cenderung meningkat setiap tahun. Proyeksi tingkat konsumsi minyak goreng pada 2019 sebesar 10,86 liter/kapita/tahun,” kutip Nevi, Selasa (25/1).

Angka itu, imbuhnya, cenderung meningkat dibandingkan kondisi di 2014 yang sebesar 9,60 liter/kapita/tahun. Jumlah itu pun belum termasuk konsumsi di luar rumah tangga seperti konsumsi hotel, restoran/rumah makan, katering, dan lembaga. 

Ia pun mendorong kepada asosiasi minyak sawit dan turunannya untuk mendorong stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri. 

Meski pemerintah menjanjikan pasokan minyak goreng sebanyak 250 ribu ton/bulan, sebutnya, situasi di pasar saat ini sangat mengkhawatirkan. Masyarakat melakukan panic buying dengan memborong minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter.

Dirinya pun menekankan, agar pemerintah memberikan kebijakan yang dapat berdampak jangka panjang dalam persoalan minyak sawit yang dihadapi saat ini. 

"Dengan harga Rp14.000 (minyak goreng), ternyata memicu gejolak perilaku masyarakat terutama masyarakat yang memiliki kemampuan daya beli. Bagaimana masyarakat yang tidak mampu beli?” tegasnya. 

KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar