c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

03 Mei 2025

11:31 WIB

Pakar Migas Ungkap Pentingnya Penertiban Illegal Drilling

Kerap terjadi blow out pada aktivitas illegal drilling yang berakibat pada tewasnya para penambang liar.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Pakar Migas Ungkap Pentingnya Penertiban <em>Illegal Drilling</em></p>
<p id="isPasted">Pakar Migas Ungkap Pentingnya Penertiban <em>Illegal Drilling</em></p>

Ilustrasi - Aparat kepolisian membawa barang bukti aktivitas pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi. Antara Foto/Wahdi Septiawan/aww.

JAKARTA - Praktisi Minyak dan Gas Bumi (Migas) Hadi Ismoyo menilai penertiban pengeboran sumur migas ilegal (illegal drilling) harus segera dilakukan karena merugikan negara dan merusak lingkungan secara masif.

"Sangat urgent karena meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan secara masif. Kalau ditotal seluruh Indonesia ini, illegal drilling bisa sampai 10 ribu-15 ribu barel per hari (BOPD)," ungkap Hadi kepada Validnews, Sabtu (3/5).

Seperti namanya, illegal drilling dilakukan secara gelap oleh masyarakat. Bahkan, masyarakat bisa mengolah minyak mentah sendiri dan dijual juga secara gelap kepada nelayan maupun jaringan truk-truk ekspedisi.

Baca Juga: Basmi Illegal Drilling, Menteri ESDM Masukkan Polisi Ke SKK Migas

Sedangkan di lain sisi, Hadi mengungkapkan negara tidak mendapat sepeserpun bagi hasil dari pengolahan minyak mentah yang dilakukan secara ilegal oleh masyarakat.

"Merugikan negara karena tidak dapat bagi hasil, sementara kerusakan lingkungan jadi tanggungan negara, dalam hal ini pemerintah daerah (pemda)," tambah dia.

Hadi pun menambahkan, kegiatan illegal drilling kerap ditemui di berbagai daerah, mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jambi, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, hingga Aceh.

Pengeboran ilegal sangat mengkhawatirkan bagi industri migas karena pada praktiknya, pelaku sangat mengabaikan aspek health, safety, secure, and environment (HSSE).

"Operasional pengelolaan sumur yang sembrono hanya dengan sandal jepit, tanpa coverall, helm safety, serta ceceran minyak di mana-mana," jelasnya.

Bahkan tak jarang, illegal drilling berakibat tewasnya para penambang minyak karena kejadian blow out akibat pengeboran yang abai terhadap faktor HSSE.

"Sering terjadi blow out dan menewaskan para penambang dan kerusakan lingkungan dengan membuang limbah sembarangan ke saluran-saluran air," tandas Hadi Ismoyo.

Baca Juga: Bahlil Racik Regulasi Tertibkan Illegal Drilling

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah meramu regulasi khusus yang mengatur sumur minyak yang selama ini dikelola secara ilegal oleh masyarakat.

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu menilai harus ada payung hukum untuk menertibkan kegiatan pengeboran sumur minyak ilegal tersebut.

Di lain sisi, beleid yang akan diterbitkan Bahlil juga dapat dijadikan sebagai wadah supaya masyarakat bisa tetap mengelola sumur minyak secara legal dan tidak dikejar oleh aparat penegak hukum.

"Tentu agar masyarakat kita dalam mengelola sumur minyak itu ya dalam keadaan baik, tidak dikejar-kejar oleh oknum, kita berikan kepastian hukum bagi masyarakat," kata Bahlil, Jumat (2/5).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar