c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

24 Juni 2021

12:34 WIB

Padat Karya Jalan Dan Jembatan Serap 230 Ribu Tenaga Kerja

BUJT diminta menggunakan skema padat karya dalam kegiatan operasi pemeliharaan

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

Padat Karya Jalan Dan Jembatan Serap 230 Ribu Tenaga Kerja
Padat Karya Jalan Dan Jembatan Serap 230 Ribu Tenaga Kerja
Program padat karya pekerjaan normalisasi saluran drainase di Warunggunung, Lebak, Banten, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat secara konsisten menggelar program padat karya termasuk di bidang jalan dan jembatan yang dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga. Program mencakup ruas jalan nasional.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian dalam keterangan tertulisnya menegaskan, untuk bidang jalan dan jembatan mendapat jatah anggaran padat karya sebesar Rp6,69 triliun. Target serapan tenaga kerja program ini mencapai 273 ribu orang.

"Hingga pertengahan Juni 2021, realisasinya sudah sebesar Rp2,24 triliun dan serapan tenaga kerja sebesar 230.007 orang," ungkap Hedy di Jakarta, Kamis (24/6).

Ia melanjutkan, PKT bidang jalan dan jembatan diarahkan pada lokasi yang berpotensi mengalami penambahan jumlah pengangguran akibat dampak pandemi. Yakni, di daerah padat penduduk di Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatra.

Salah satu perhatian Ditjen Bina Marga ialah kegiatan revitalisasi drainase jalan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional. Hedy menyebut pekerjaan itu tidak terpisahkan dari ruas jalan penting.

Progres penyaluran anggaran PKT untuk revitalisasi drainase jalan nasional sudah mencapai Rp1,02 triliun atau sekitar 73% dari total alokasi Rp1,4 triliun. Sementara untuk penyerapan tenaga kerja telah mencapai 53.912 orang.

Menurut Hedy, pembangunan drainase pada ruas-ruas jalan nasional sangat mendesak untuk dilakukan mengingat sifat aspal yang mudah rusak jika terendam atau tergenang air.

"Daya rusak akan meningkat empat kali lipat apabila melintas kendaraan yang melebihi batas tonase maksimal," tegas Hedy.

Alokasi anggaran sebesar Rp6,69 triliun bagi Ditjen Bina Marga itu juga disalurkan untuk PKT rutin jalan sebesar Rp1,26 triliun, PKT rutin jembatan Rp418 miliar, serta tambahan padat karya yang mencapai Rp2,79 triliun.

"Tambahan padat karya itu ialah pekerjaan yang berada dalam kegiatan kontraktual, terutama yang terkait paket-paket long segment," kata Hedy.

Kemudian, Ditjen Bina Marga juga meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), baik yang sedang dalam konstruksi maupun sudah beroperasi agar menggunakan skema padat karya pada kegiatan operasi pemeliharaan atau OP dengan total alokasi Rp802 miliar.

Secara menyeluruh, alokasi anggaran PKT Kementerian PUPR sepanjang TA 2021 telah mengalami refocusing anggaran, dari sebelumnya Rp12,18 triliun menjadi sebesar Rp23,24 triliun. 

Perluasan anggaran padat karya ini dilakukan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi covid-19.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar