19 Juni 2023
16:38 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
JAKARTA – Produk hasil sekuritisasi aset syariah yang pertama di Indonesia, yakni Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Partisipasi Sarana Multigriya Finansial-Bank Syariah Indonesia Nomor 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01) resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/6).
EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp325 miliar milik PT Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengungkapkan bahwa sekuritisasi aset pembiayaan rumah milik BSI yang diterbitkan SMF senilai Rp325 miliar telah mampu terserap dengan baik oleh investor ritel, korporasi dan berbagai yayasan dana pensiun, bahkan oversubscribed sampai dengan 126%.
Hal itu menjadi bukti bahwa animo investor dan para pelaku keuangan syariah sangat tinggi terhadap diversifikasi investasi syariah yang aman, cepat, dan mudah.
Menurut Hery, BSI sangat mendukung program pemerintah dalam memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah serta berkomitmen untuk terus membangun ekonomi keumatan melalui skema dan business model yang tepat. Oleh karena itu, peran perbankan syariah benar-benar nyata dalam berkontribusi bagi kemajuan ekonomi di Tanah Air.
“Alhamdullilah produk terbaru ini mendapat animo yang besar dari para investor dan para pelaku keuangan syariah termasuk investor ritel di Indonesia. Kami juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah dan regulator untuk dapat mendorong inklusi pasar keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia, sehingga menciptakan manfaat ganda ke seluruh sektor, serta menambah alternatif instrumen investasi syariah baru bagi masyarakat,” kata Hery di Jakarta, Senin (19/6).
Bagi BSI sendiri, sambungnya, sekuritisasi aset ini merupakan strategi BSI dalam me-recycle aset yang memiliki pertumbuhan cukup tinggi dan bertenor panjang.
Salah satunya adalah pembiayaan perumahan atau Griya, dimana secara tahunan (year on year/yoy) tumbuh sebesar 14,79% atau mencapai Rp49 triliun pada kuartal I/2023.
Dalam transaksi sekuritisasi aset ini pula, BSI mengalami perubahan fungsi sebagai pemberi pembiayaan menjadi originator, yaitu pemilik awal dari portofolio yang disekuritisasi, serta collecting/servicing agent.
Baca Juga: Pengamat: EBAS-SP BSI Beri Keuntungan Bagi Investor Ritel
Hal tersebut memberikan benefit tambahan bagi BSI, yaitu sebagai tambahan likuiditas, efisiensi CKPN serta peningkatan fee based income.
“Peluncuran EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan momentum baru bagi kemajuan industri perbankan syariah di Indonesia. BSI siap mengawal instrumen EBAS-SP SMF-BRIS01 sebagai gebrakan baru untuk pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia,” tegas Hery.
Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam dua tahapan. Yakni, Kelas A dengan nilai sebesar Rp297,7 miliar yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum, serta Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A dan diterbitkan melalui penawaran terbatas.
Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu/tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) empat tahun. Sedangkan, kelas B sebagai subordiasi diterbitkan dengan total nominal Rp27,3 miliar atau 8,4% dari jumlah kumpulan tagihan.
EBA Syariah ini telah mengantongi peringkat AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), dengan imbal hasil yang kompetitif, yaitu 7%.
Asal tahu saja, imbal hasil yang ditawarkan mencapai 7% ini lebih tinggi di atas rata-rata investasi, seperti deposito, sukuk, maupun reksa dana.
Tonggak Sejarah
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, penerbitan EBA Syariah perdana ini merupakan tonggak sejarah bagi perkembangan pasar keuangan syariah, yang diharapkan dapat meningkatkan market share perekonomian syariah di Indonesia.
Hadirnya EBA Syariah diharapkan dapat menjadi alternatif produk invetasi berbasis syariah bagi para investor, sehingga dapat mendorong terwujudnya market widening serta financial inclusive di pasar modal.
Sekuritisasi syariah merupakan upaya keberlanjutan SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam menciptakan pendanaan kreatif (creative financing) dalam menyediakan sumber pendanaan jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan.
Sumber dana tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch serta mendukung upaya menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia.
Sementara itu, Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya berharap kehadiran EBAS-SP SMF-BRIS01 dapat bermanfaat untuk kemaslahatan umat secara menyeluruh, karena dapat menjadi pilihan instrumen investasi syariah baru bagi masyarakat selain saham, sukuk, dan reksadana.
“Semoga kehadiran EBAS-SP SMF-BRIS01 yang menjadi produk terbaru sekaligus yang pertama di Indonesia ini dapat memberikan multiplier effect yang positif terhadap perekonomian dan keuangan syariah di Tanah Air. Selain itu, mendukung langkah Pemerintah dalam pengembangan industri halal, dimana BSI diharapkan terus menjadi lokomotif yang mendorong kemajuan bagi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,” ujar Wapres.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 mendukung program-program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat, sekaligus dapat memperdalam instrumen investasi di industri keuangan syariah di Indonesia.
“Penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 diharapkan mendorong inklusi pasar keuangan dan pasar modal di Indonesia. Selain itu, dapat menjadi pilihan instrumen investasi syariah baru yang kompetitif dan menarik bagi masyarakat,” tuturnya.