c

Selamat

Senin, 20 Mei 2024

EKONOMI

06 September 2023

19:46 WIB

Otoritas Kepabeanan ASEAN Bahas Harmonisasi Barang

Harmonisasi barang yang dibahas dalam pertemuan otoritas kepabeanan ASEAN, tidak hanya penting bagi penerimaan negara, namun juga untuk bisnis.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Otoritas Kepabeanan ASEAN Bahas Harmonisasi Barang
Otoritas Kepabeanan ASEAN Bahas Harmonisasi Barang
Petugas mengawasi aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (3/8/2023). Antara Foto/Andri Saputra

JAKARTA – Perwakilan administrasi pabean dari seluruh negara anggota ASEAN membahas klasifikasi barang dan ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN) di tingkat regional.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan Sub Kelompok Kerja Teknis Klasifikasi ke-13 atau the 13th Technical Sub-Working Group on Classification (TSWGC), yang digelar Indonesia pada 5-7 September 2023 di Jakarta. 

TSWGC merupakan salah satu forum kerja sama kepabeanan di ASEAN yang saat ini dipimpin Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

“Pembentukan dan penyelenggaraan pertemuan TSWGC merupakan salah satu wujud komitmen dari administrasi pabean ASEAN dalam memfasilitasi perdagangan dengan mendorong terciptanya keseragaman klasifikasi barang di ASEAN yang disusun berdasarkan standar internasional,” jelas Kabiro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (5/9).

Baca Juga: Kemenkeu Janji Cukai Minuman Manis dan Plastik Terealisasi Di 2024

Selain penting untuk mendukung administrasi pabean dalam mengumpulkan pendapatan negara dan mengumpulkan data statistik perdagangan barang secara lebih efektif dan efisien, implementasi klasifikasi barang yang seragam juga penting bagi sektor bisnis.

Khususnya, lanjut Deni, untuk menciptakan transparansi dan kepastian tarif barang, meningkatkan efisiensi logistik dengan menghindari sengketa atau dispute klasifikasi barang yang berpotensi menciptakan hambatan perdagangan yang tidak perlu, serta membantu menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan kompetitif.

Pertemuan TSWGC kali ini merupakan kick off meeting dalam rangka mempersiapkan review AHTN 2022 dan penyusunan AHTN 2027. Pertemuan membahas beberapa isu penting seperti prosedur dan kriteria teknis review AHTN 2022 dan program kerja review AHTN 2022. 

Hasil dari pembahasan di TSWGC berupa AHTN ini akan menjadi Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) yang nantinya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan untuk digunakan sebagai sistem pengelompokkan barang di Indonesia.

“Baik untuk keperluan fiskal berupa tarif bea masuk, bea keluar, pajak dalam rangka impor, maupun keperluan non-fiskal seperti pengumpulan data statistik, monitoring barang yang dikenakan ketentuan larangan dan pembatasan serta keperluan lainnya,” jabarnya.

Sistem Klasifikasi Barang Dinamis Ikuti Perkembangan Zaman
Sementara itu, Direktur Teknis Kepabeanan DJBC Kemenkeu Fadjar Donny Tjahjadi menyampaikan, sistem klasifikasi barang bersifat dinamis dan akan selalu berevolusi dari waktu ke waktu menyesuaikan kemajuan teknologi, perubahan pola perdagangan, dan perkembangan situasi global.

Dengan kondisi ini, sistem klasifikasi barang ini perlu diperbarui secara berkala, sebagaimana halnya yang juga dilakukan di level global oleh World Customs Organization (WCO). 

“Hal serupa juga perlu dilakukan di ASEAN dengan melakukan update terhadap AHTN agar selaras dengan Harmonised System (HS) dan perkembangan ekonomi terkini,” jelas Fadjar dalam pembukaan pertemuan the 13th TSWGC. 

Pihaknya juga berharap negara anggota ASEAN dapat memberikan masukan dan berbagi perspektif baru dalam penyusunan AHTN 2027.

Sejak disepakatinya Protocol Governing the Implementation of the AHTN oleh Menteri Keuangan ASEAN yang menandai implementasi AHTN oleh negara-negara ASEAN pada 2003 lalu, ekonomi ASEAN telah berkembang secara signifikan. 

Baca Juga: DJBC: Rokok Ilegal Rugikan Masyarakat dan Negara

Kurun waktu 20 tahun terakhir, ASEAN telah tumbuh menjadi salah satu pusat kekuatan ekonomi yang diperhitungkan dunia. Oleh karenanya, sebagai salah satu upaya administrasi pabean ASEAN untuk terus mendukung kemudahan perdagangan yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, ASEAN akan berfokus merumuskan sistem klasifikasi barang yang simpel dan transparan. 

Meski begitu, Fadjar menekankan, sistem klasifikasi barang akan tetap relevan dengan perkembangan jaman dan dapat mengakomodir kebutuhan pengumpulan data statistik. Untuk penyusunan kebijakan perdagangan yang lebih baik di masa mendatang.

Karena itu, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan Taufik Ismail menyebut, saat ini merupakan momen yang tepat untuk melakukan strategic review atas kriteria dan ketentuan review AHTN.

“Agar AHTN lebih merefleksikan kondisi perdagangan internasional terkini, sekaligus menyusun rencana kerja yang tepat dalam rangka menyelesaikan pembahasan AHTN 2027,” terang Taufik yang juga bertindak sebagai Chairman of TSWGC.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar