c

Selamat

Rabu, 24 April 2024

EKONOMI

11 Juni 2021

15:31 WIB

Ongkos Tangani Perubahan Iklim Tak Kalah Dahsyat Dengan Covid-19

Selama 5 tahun terakhir, anggaran perubahan iklim dalam APBN, paling besar digunakan untuk mendanai sektor energi dan transportasi Rp221,6 triliun (81,73%)

Penulis: Rheza Alfian

Editor: Faisal Rachman

Ongkos Tangani Perubahan Iklim Tak Kalah Dahsyat Dengan Covid-19
Ongkos Tangani Perubahan Iklim Tak Kalah Dahsyat Dengan Covid-19
Seorang aktivis lingkungan berdemonstrasi agar pemerintah lebih memperhatikan isu lingkungan. dok. Antara Foto

JAKARTA – Tatkala dunia disibukkan dalam menangani pandemi covid-19, banyak pihak yang terlupakan untuk menangani juga dampak perubahan iklim global. Padahal, dampak dan ongkos yang ditimbulkan, tak kalah dahsyat dengan penanganan covid-19

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dampak dari perubahan iklim atau climate change akan sangat dahsyat, sama dengan covid-19. Karena itu, lanjutnya, semua negara harus berkontribusi dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.
 
Saat ini dunia dihadapkan pada ancaman yang katastropiknya, dampaknya, konsekuensinya yaitu climate change. Kita sudah melihat berbagai studi menunjukkan dampak dari climate change itu akan sangat dahsyat,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam webinar Climate Change Challenge yang diselenggarakan Universitas Indonesia (UI), Jumat (6/11).
 
Ia mencontohkan dampak dari perubahan iklim yang telah terjadi di berbagai dunia, seperti mencairnya es di kutub utara dan selatan serta perubahan iklim berupa kekeringan maupun hujan yang berkepanjangan. 

Bahkan jika merujuk pada laporan yang digunakan sebagai referensi dalam pertemuan climate change dunia, saat ini suhu dunia 1,1 derajat celsius lebih hangat dibandingkan masa pra-industrialisasi.
 
Berdasarkan kajian tersebut, lanjut Sri Mulyani, meskipun semua negara melaksanakan Nationally Determined Contribution (NDC) dalam Paris Agreement untuk menurunkan emisi karbon, dunia tidak akan terhindar dari kenaikan suhu.
 
“Dunia akan tetap meningkat suhunya menjadi 3,2 derajat celsius dibandingkan pra-industri pada 2030. Ini berarti akan melewati batas yang oleh para ahli disebutkan kenaikan suhu maksimal yang bisa ditahan bumi yaitu 1,5 hingga 2 derajat celsius,” jelas Sri Mulyani.

ilustrasi. Gletser di kutub yang mencair. dok.ist

 

Berkaca dari pandemi covid-19, di mana negara maju sekalipun tidak siap menghadapinya. Sri Mulyani menekankan pentingnya kontribusi dan komitmen seluruh negara untuk menurunkan emisi karbon.

“Perlu target yang lebih ambisius. Kita terus melakukan keselarasan kebijakan-kebijakan untuk mencapai komitmen (Paris) tersebut atau bahkan lebih ambisius,” ujarnya.

Sri Mulyani menyampaikan Indonesia sebagai negara yang besar, juga diminta untuk berperan aktif di dunia internasional. Salah satunya dengan meminta komitmen negara-negara tetangga dan negara-negara maju untuk memenuhi konsekuensi sumber daya yang dibutuhkan, dalam melakukan transformasi dari high carbon menjadi low carbon atau bahkan zero carbon emission.

Ia menyebutkan beberapa sektor memiliki peranan penting, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui deforestasi yang telah membuahkan hasil positif, dengan mendapatkan dana kompensasi dari penurunan CO2 dari deforestasi. Termasuk juga pekerjaan rumah di bidang energi terbarukan dengan target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai 23% pada 2025.

Ribuan Triliun
 Sekadar informasi, isu lingkungan hidup termasuk di dalamnya mengenai penurunan emisi karbon dan komitmen Perjanjian Paris, merupakan agenda prioritas nomor enam dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menurutnya, ongkos untuk menangani isu perubahan iklim atau climate change disebut tidaklah murah. Dibutuhkan miliaran dolar Amerika Serikat untuk mengatasi permasalahan ini. 

Sri Mulyani mengungkapkan, estimasi kebutuhan pendanaan untuk mencapai target NDC dalam Paris Agreement, mengacu pada Second Biennial Update Report (BUR-2) tahun 2018 mencapai US$247,2 miliar atau sekitar Rp3.461 triliun.

“Ini artinya setiap tahun harus paling tidak resources sebesar Rp266,2 triliun per tahun. Angka yang luar biasa besar, ini angka bahkan lebih besar dari program pemulihan ekonomi untuk program PEN bidang kesehatan sebesar Rp172 triliun,” bebernya.

Sejauh ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah dialokasikan anggaran sekitar 4,1% untuk program yang terkait perubahan iklim. Ia mengakui, jumlah ini tidak memadai dibandingkan kebutuhan karena baru sekitar Rp86,7 triliun per tahun.

Dalam dokumen NDC, Indonesia memang memiliki target menurunkan emisi sebesar 29% dari business as usual (BAU) dengan upaya sendiri. Kemudian, sampai dengan 41% dengan bantuan internasional hingga tahun 2030.

Langkah tersebut dilakukan Indonesia sebagai wujud komitmen untuk mengatasi perubahan iklim, yang disepakati Paris Agreement pada 23 November 2016 untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca hingga 1,5 derajat celcius pada tahun 2030.


Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerangkan soal potensi bencana hidrometeorologi di Indonesia terkait dengan perubahan iklim yang terjadi. dok. Antara foto

 

Dikatakannya, biaya penanganan perubahan iklim memang tidak selalu harus menggunakan APBN saja. Karena itu, diperlukan gotong royong bersama semua pihak antara pemerintah, swasta, filantropi, bahkan masyarakat.

Menurut Sri Mulyani, masyarakat sangat bisa membantu melalui waste management dan melakukan kebiasaan untuk menggunakan energi bersih yang ramah lingkungan.

“Namun peranan pemerintah tentu tetap juga signifikan, dengan climate tagging yang sekitar 4,1% atau Rp86,7 triliun maka pemerintah terus berikhtiar untuk bisa memobilisasi berbagai pihak di dalam ikut melakukan komitmen climate change melalui peran serta mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menyatakan akan terus menyampaikan komitmen Indonesia di forum-forum internasional mengenai isu perubahan iklim. Untuk itu, langkah yang akan dilakukan adalah di antaranya dalam kebijakan dan program seperti melakukan budget tagging yang sudah dilakukan sejak 2016 silam.

Peta Jalan
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan, ongkos untuk mencapai NDC meningkat setelah adanya Peta Jalan NDC.

“Dengan adanya Peta Jalan NDC, kebutuhan pendanaan itu menjadi relatif lebih tinggi. Ini di-update,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia menuturkan, kebutuhan pendanaan ditaksir mencapai Rp3.779 triliun jika menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan sekitar Rp3.776 triliun jika menggunakan Refuse Derived Fuel (RDF).

Dalam Peta Jalan NDC, kebutuhan pendanaan kehutanan dan lahan menjadi Rp8,48 triliun per tahun dengan akumulasi Rp93,28 triliun selama tahun 2020 hingga 2030. Sementara, kebutuhan sektor pertanian menjadi Rp367 miliar per tahun dengan akumulasi sebesar Rp4,04 triliun.

 

Deretan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (19/5/2021). Berdasarkan hasil riset perusahaan konsultan Verisk Maplecroft, DKI Jakarta menduduki urutan pertama di dunia sebagai kota paling rentan terhadap risiko lingkungan yang dinilai dari kualitas udara dan air, tekanan panas, kelangkaan air, kerentanan terhadap perubahan iklim dan eksposur lanskap, populasi, ekonomi serta infrastruktur terhadap bahaya alam. Antara Foto/Dhemas Reviyanto 

 


Lalu, sektor energi dan transportasi membutuhkan pendanaan Rp318,18 triliun dengan akumulasi Rp3.600 triliun. Kemudian, sektor limbah kebutuhannya pendanaannya menjadi Rp16,69 triliun jika menggunakan PLTSa atau sebesar Rp16,21 triliun, jika menerapkan RDF dengan akumulasi masing-masing menjadi Rp181,40 triliun dan Rp178,29 triliun.

Sementara, untuk sektor Industrial Process And Product Uses (IPPU) membutuhkan pendanaan sebesar Rp83,18 miliar per tahun dengan akumulasi Rp915 miliar. Menurutnya, terkait peran APBN untuk mendanai Aksi Mitigasi Perubahan Iklim sesuai BUR-2 Febrio menuturkan, sejak 2016 hingga 2019 kas negara telah berkontribusi sebesar 32,6% per tahun dari total kebutuhan pembiayaan yang sebesar Rp266, triliun.

“Bahkan ke depan dimulai sejak tahun 2021 hingga tahun 2030, untuk mencapai target NDC, sedikitnya Indonesia memerlukan pendanaan sebesar 343,6 triliun per tahun,” ucapnya.

Febrio bilang, sekitar 88,1% kontribusi APBN dalam Aksi Mitigasi Perubahan Iklim merupakan belanja untuk infrastruktur hijau atau green infrastructure. Lalu, 11,9% untuk perumusan kebijakan dan regulasi terkait perubahan iklim, measurement, reporting, verification (MRV), pemberdayaan masyarakat, dan program peningkatan kapasitas kementerian/lembaga maupun stakeholders.

“Selama 5 tahun terakhir, anggaran perubahan iklim dalam APBN paling besar digunakan untuk mendanai sektor energi dan transportasi Rp221,6 triliun (81,73%). Sekitar Rp49,5 triliun (18,27%) digunakan untuk mendanai sektor lainnya (pertanian, kehutanan, dan lahan IPPU, dan limbah),” tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar