c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

15 Juli 2025

17:24 WIB

OJK Rilis Buku Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan

Buku Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan mengidentifikasi potensi risiko dalam perdagangan karbon. Apa saja?

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p id="isPasted">OJK Rilis Buku Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan</p>
<p id="isPasted">OJK Rilis Buku Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan</p>

Peluncuran buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan”  di Jakarta, Selasa (15/7). Sumber: OJK

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan krisis iklim membutuhkan solusi nyata dan kolaboratif, salah satunya melalui perdagangan karbon.

Menurutnya, peluncuran buku ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan perdagangan karbon melalui pasar sekunder.

Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif dan aplikatif mengenai prinsip dasar, regulasi, dan mekanisme perdagangan karbon, termasuk potensi, tantangan, dan peran strategis Sektor Jasa Keuangan dalam membangun ekosistem pasar karbon nasional maupun global yang kredibel dan berintegritas.

Baca Juga: BEI: Volume Transaksi Bursa Karbon Capai 1,6 Juta tCO2e Pada Juli 2025

”Dengan pendekatan yang utuh dan komprehensif tadi, kami berharap bahwa pemahaman mengenai seluruh alur dalam perjalanan pasar dan bursa karbon ini dapat dimengerti dengan baik oleh para pemangku kepentingan terkait, sehingga memahami betul proses teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam proses itu,” kata Mahendra di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (15/7).

Lebih lanjut Mahendra juga menyampaikan, buku ini juga mengidentifikasi potensi risiko dalam perdagangan karbon termasuk potensi fraud, misstatement, dan greenwashing.

”Untuk itu, dibutuhkan sistem tata kelola yang kuat, pengawasan yang efektif, serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan menjaga integritas pasar karbon agar tetap kredibel dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Mahendra berharap buku ini dapat menjadi rujukan yang bermanfaat, tidak hanya bagi pelaku industri jasa keuangan, namun juga kalangan lain baik akademisi, peneliti, mahasiswa, para pemangku kepentingan, dan masyarakat umum, dalam mendukung dan mencapai komitmen target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada tahun 2060, atau lebih cepat.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengapresiasi OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup atas dukungan dan kerja sama dalam pengembangan perdagangan karbon.

Pengawasan OJK dan integrasi dengan Sistem Registri Nasional merupakan faktor fundamental yang memperkuat integritas dan kreativitas pasar karbon Indonesia di mata internasional.

Ia juga menyampaikan peluncuran buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” yang disusun oleh OJK sebagai sebuah manifestasi komitmen terhadap keberlanjutan dan pengembangan perdagangan karbon di Indonesia.

Perkembangan Perdagangan Karbon
Berdasarkan data per tanggal 14 Juli 2025, perkembangan perdagangan karbon di Indonesia menunjukkan tren positif, yang ditunjukkan antara lain total volume transaksi yang diperdagangkan sejumlah 1.599.336 ton Ekuivalen Karbon Dioksida (CO2e) senilai Rp78 miliar.

Adapun, harga per unit karbon adalah sebesar Rp58.800 atau setara US$3,6 untuk unit karbon IDTBS dan sebesar Rp61.000 atau setara US$3,7 untuk unit karbon IDTBS-RE.

Selain itu, proyek yang didaftarkan sebanyak delapan proyek, terdiri dari PT Pertamina Power Indonesia sebanyak 1 proyek, PT Perkebunan Nusantara IV sebanyak satu proyek, dan sisanya dari PT PLN Nusantara Power, serta PT PLN Indonesia Power yang tergabung dalam PLN Grup. Proyek yang ada merupakan kategori technology based solution (IDTBS) dan berasal dari sektor energi.

Iman menyampaikan, jumlah retirement yang diajukan sebanyak 980.475 ton CO2e dan jumlah pengguna jasa meningkat dari 16 pengguna jasa menjadi 113 pengguna jasa.

Sebagai bentuk pelaksanaan mandat UU PPSK, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2023, Surat Edaran OJK Nomor 12 Tahun 2023, meluncurkan Bursa Karbon Indonesia pada 26 September 2023, dan melaksanakan pembukaan akses perdagangan karbon internasional sejak 20 Januari 2025.

Baca Juga: BEI Patok Target 150 Pengguna Jasa Pasar Karbon di 2025

IDX Carbon juga memperoleh penghargaan Best Official Carbon Exchange in an Emerging Market pada ajang Carbon Positive Award 2025, yang diselenggarakan oleh Green Cross United Kingdom dan merupakan apresiasi dunia internasional terhadap upaya membangun ekosistem pasar karbon yang kredibel, serta mengintegrasikan praktik terbaik dalam penyelenggaraan pasar karbon di Indonesia.

OJK mengapresiasi dukungan semua pemangku kepentingan, termasuk kementerian/ lembaga, asosiasi industri keuangan, serta mitra internasional dalam pengembangan perdagangan karbon di Indonesia.

Sinergi dan kolaborasi lintas sektor berhasil memperkuat langkah kolektif dalam mendukung pencapaian Target Nationally Determined Contribution atau NDC, serta mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar