c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

18 Mei 2024

16:54 WIB

OJK Masih Belum Terima Permohonan Merger Bank Muamalat-UUS BTN

Ada beberapa isu hingga tantangan yang dihadapi Bank Muamalat dan BTN Syariah (UUS BTN) untuk melaksanakan aksi merger. Apa saja?

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p>OJK Masih Belum Terima Permohonan Merger Bank Muamalat-UUS BTN</p>
<p>OJK Masih Belum Terima Permohonan Merger Bank Muamalat-UUS BTN</p>

Kantor BTN. Dok BTN

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, hingga saat ini, masih belum menerima permohonan tertulis terkait rencana merger antara PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dengan anak usaha PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), yakni BTN Syariah (UUS BTN). 

"Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana aksi korporasi dimaksud," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae kepada media, yang dikutip Sabtu (18/5). 

Dalam hal ini, Dian mengatakan, OJK telah melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan, termasuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. 

"OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK," imbuhnya. 

Sebelumnya, pada Februari 2024 lalu, OJK juga sempat menyampaikan hal serupa terkait rencana merger antara Bank Muamalat dan BTN Syariah. 

Dengan demikian, langkah merger antara kedua bank tersebut molor dari yang diperkirakan bakal rampung pada Maret 2024.  

Adapun, penggabungan Bank Muamalat dan BTN Syariah diharapkan bisa masuk 16 besar bank syariah dunia, bahkan bisa menyaingi Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Sekadar informasi, sepanjang kuartal I/2024, BTN Syariah berhasil membukukan kinerja positif. Terlihat dari laba bersih BTN Syariah pada periode ini yang mencapai Rp164,1 miliar, atau melonjak 56,1% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp105,1 miliar. 

Kenaikan laba bersih BTN Syariah ditopang oleh penyaluran pembiayaan yang meningkat 20% menjadi Rp39,1 triliun pada kuartal I/2024. Capaian ini meningkat dibandingkan dengan Rp32,6 triliun pada periode sama tahun lalu. 

Berbeda halnya dengan BTN Syariah, Bank Muamalat membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik per Maret 2024 atau kuartal I/2024, senilai Rp2,78 miliar, atau turun sebesar 72,82% secara tahunan (year on year/yoy). Hal itu seiring dengan merosotnya pendapatan setelah distribusi bagi hasil. 

Diterpa Isu

Selain membukukan laba bersih yang turun, Bank Muamalat juga diterpa beberapa isu. Beredar informasi yang mengatakan bahwa Bank Muamalat sedang ada kasus kredit bermasalah senilai Rp700 miliar. Bank Muamalat juga dikabarkan belum memiliki komisaris utama. 

Menanggapi hal itu, Dian mengungkapkan bahwa otoritas senantiasa melakukan pengawasan terhadap kualitas pembiayaan seluruh industri perbankan syariah. 

"Pengawasan yang komprehensif tetap dilakukan apabila terdapat permasalahan untuk mendapatkan informasi secara utuh," terang dia. 

OJK juga senantiasa melakukan pengawasan terhadap pemenuhan implementasi tata kelola yang baik termasuk kecukupan pemenuhan BoC dan BoD sesuai ketentuan berlaku 

Terganjal Teknis Due Diligence

Tak hanya dari pihak OJK yang buka suara, sebelumnya pihak BTN juga kerap buka suara terkait rencana merger ini. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengabarkan, proses merger atau akuisisi BTN Syariah dengan Bank Muamalat masih belum rampung. Paling baru, aksi korporasi ini urung terlaksana karena terganjal masalah dalam proses teknis soal laporan perkreditan. 

“(Soal merger dengan Bank Muamalat) belum selesai, di awal-awal memang ada keterlambatan data yang kita terima dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Ada kemoloran, terutamanya sih data perkreditan,” katanya menjawab wartawan dalam Paparan Kinerja Keuangan Bank BTN Kuartal I/2024, Jakarta, Kamis (25/4).  

Dengan proses yang belum rampung itu, perseroan belum bisa mengambil keputusan konkret. Sebagai info, laporan kredit perbankan merupakan salah satu proses uji kelayakan (due diligence) krusial yang mesti dilakukan oleh entitas perbankan. 

“Untuk itu, kami belum bisa ambil keputusan, karena datanya belum selesai,” singkatnya.  

Padahal, Nixon menargetkan uji kelayakan BTN Syariah-Bank Muamalat bisa rampung pada April 2024. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar