22 Oktober 2025
20:24 WIB
OJK Lapor Purbaya Soal Permintaan Bunga Khusus Dana Pemerintah
Menyerahkan langkah tindak lanjut kepada Menteri Keuangan, OJK enggan menyebut pihak yang meminta bunga khusus untuk dana simpanan pemerintah.
Penulis: Siti Nur Arifa
Ilustrasi buku tabungan dengan uang tunai. Shutterstock/ktasimar
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar akhirnya mengungkap, terdapat pihak yang meminta bunga khusus atas dana dari rekening pemerintah yang disimpan dalam bentuk deposito di Perbankan.
Mahendra mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk dilakukan tindak lanjut sesuai wewenang Bendahara Negara yang bertugas mengelola fiskal negara.
"Ada sejumlah rekening yang dimiliki oleh pemerintah, justru juga meminta special rate. Ini juga perlu diketahui oleh Pak Menteri, Bendahara Negara sebagai yang menjaga fiskal kita semua, supaya beliau tahu dan siapa saja ini,” ujar Mahendra usai melakukan pertemuan dengan Menkeu di Kantor Kemenkeu, Rabu (22/10).
Baca Juga: Dana Pemda Ngendap Rp254,4 T! Menkeu Siapkan Sistem Agar Tak Bisa Ditabung
Meski demikian, dirinya enggan mengungkap lebih detail mengenai pihak yang dimaksud meminta bunga khusus untuk penempatan dana pemerintah.
"Kami sampaikan sudah, tapi lagi-lagi apa yang akan dilakukan Pak Menteri, ya tolong nanti tanya ke beliau,” tambahnya.
Curiga Permainan Suku Bunga
Seperti diketahui, sebelumnya Menkeu Purbaya telah mengungkap temuan mengenai adanya dana mengendap baik yang dimiliki oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang tersebar di berbagai perbankan termasuk Himbara.
Terakhir, dirinya mengungkap perbedaan data dana Pemerintah Daerah mencapai Rp233 triliun menurut catatan BI termasuk detail 10 daerah dengan simpanan terbesar, yang kemudian diikuti bantahan dari sejumlah kepala daerah.
Baca Juga: Data Simpanan Pemda Berbeda Dengan BI, Mendagri 'Ngadu' ke Purbaya
Sebelumnya, Purbaya juga mengungkap adanya dana pemerintah pusat yang mengendap hingga Rp285 triliun dalam deposito berjangka per Agustus 2025.
Purbaya mencurigai adanya permainan bunga yang dilakukan oleh anak-anak buahnya. Sebab, apabila dana pemerintah ditempatkan di suatu instrumen investasi, jelas tujuannya adalah untuk mendapat imbal hasil atau return.
"Kita masih Investigasi itu uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tahu, tapi saya yakin mereka tahu," ujar Purbaya usai gelaran 1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, di Jakarta, Kamis (16/10).