c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

15 November 2025

17:51 WIB

OJK Jelaskan Dampak Redenominasi Bagi Pasar Modal

Terkait dampaknya pada pasar modal, OJK menegaskan bahwa harga saham nantinya akan menyesuaikan nominal sesuai aturan redenominasi.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p class="query-text-line ng-star-inserted" id="isPasted">OJK Jelaskan Dampak Redenominasi Bagi Pasar Modal</p>
<p class="query-text-line ng-star-inserted" id="isPasted">OJK Jelaskan Dampak Redenominasi Bagi Pasar Modal</p>

DK Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap menilai redenominasi tidak akan memengaruhi fundamental pasar modal nasional secara berlebihan, Bali, Sabtu (15/11). Validnews/Fitriana Monica S

BALI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya buka suara terkait rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan digit nol dengan memangkas Rp1.000 menjadi Rp1. Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap menilai, kebijakan ini tidak akan memengaruhi fundamental pasar modal nasional.

Dia menjelaskan, rencana redenominasi rupiah telah muncul sejak lama dan merupakan gagasan awal dari Bank Indonesia (BI). Redenominasi bertujuan menyederhanakan sistem pencatatan dan transaksi. Praktik serupa juga sudah sering dilakukan secara informal dalam kehidupan sehari-hari.

Terkait dampaknya pada pasar modal, Eddy menegaskan, harga saham nantinya juga akan menyesuaikan nominal sesuai aturan redenominasi. Namun, dia menekankan bahwa penyesuaian tersebut tidak akan berpengaruh terhadap aspek fundamental pasar.

"Otomatis semua nilai uang itu akan disesuaikan, nolnya di belakang dihilangin. Tapi tidak akan berpengaruh pada hal lain," ujar Eddy dalam Capital Market Journalist Workshop, Media Gathering 2025 di Bali, Sabtu (15/11).

Baca Juga: Bisa Lesatkan Inflasi, DPR Desak Pemerintah Penuhi Syarat Redenominasi Rupiah

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan, redenominasi merupakan langkah untuk menghapus tiga angka nol pada nilai rupiah. Lantaran, sebagian besar transaksi rupiah di Indonesia kini berada pada kisaran jutaan hingga triliunan. Untuk itu, penulisan angka yang terlalu panjang dirasa menjadi tidak efisien. 

"Sekarang kan transaksi semua kita tuh rata-rata di atas Rp1 juta lah, Rp1 miliar, Rp1 triliun. Nah, nulisnya kan repot tuh nolnya kebanyakan. Satu fungsi redenominasi itu adalah ngilangin nol di belakang, sehingga lebih simpel dalam kita melakukan pencatatan, dalam rangka lain sebagainya," jelasnya. 

Ia pun menekankan bahwa redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang yang pernah terjadi di masa lalu. Pasalnya, perubahan ini murni berkaitan dengan penyederhanaan penulisan nilai, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif seperti yang dikhawatirkan sebagian masyarakat.

"(Redenominasi) ini hanya penulisannya aja nol di belakang tuh dihilangin, karena nolnya sudah kebanyakan kita. Sesimpel itu dan harusnya tidak akan terlalu berpengaruh dengan hal-hal yang lain ya," ucapnya. 

Ia mengatakan bahwa salah satu yang menjadi perhatian terkait rencana redenominasi beberapa waktu lalu, yaitu terkait peredaran uang lama yang masih digunakan masyarakat.

Baca Juga: Soal Redenominasi Rupiah, Bos BI: Perlu Persiapan Lama

Bank Indonesia sendiri berencana agar uang lama tetap berlaku sebagai alat pembayaran, namun secara bertahap akan mengeluarkan uang baru dengan jumlah nol yang sudah dikurangi. 

Ia menyampaikan, dalam proses tersebut, uang lama akan perlahan terganti dengan sendirinya dan penyesuaian juga akan berlaku pada penulisan harga dan berbagai kuotasi lainnya.

"Uang yang lama digantikan uang yang nolnya lebih sedikit gitu loh. Nah itu nanti berlaku semua, enggak cuma uang yang nolnya lebih sedikit. Harga-harga quotation juga nolnya kita hilangin sama gitu loh," tutur dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar