c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

16 September 2025

13:25 WIB

OJK: Guyuran Rp200 T Di Himbara Perkuat Likuiditas dan Kredit Bank

OJK menilai kebijakan pemerintah untuk menempatkan dana Rp200 triliun pada lima bank Himbara dapat memperkuat likuiditas perbankan nasional, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi penyaluran kredit.

Editor: Khairul Kahfi

<p>OJK: Guyuran Rp200 T Di Himbara Perkuat Likuiditas dan Kredit Bank</p>
<p>OJK: Guyuran Rp200 T Di Himbara Perkuat Likuiditas dan Kredit Bank</p>

Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar dan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Antara/Bayu Saputra

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kebijakan pemerintah untuk menempatkan dana Rp200 triliun pada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat memperkuat likuiditas perbankan nasional, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi penyaluran kredit.

Saat ditemui usai rapat bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Ditjen Pajak, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan guyuran dana tersebut langsung berdampak pada dua aspek penting, yakni likuiditas dan kemampuan bank menyalurkan pinjaman.

"Rasionya antara alat likuid dengan dana pihak ketiga (AL/DPK) itu sebelumnya berada di bawah 20%, dengan adanya kemasukan dana Rp200 triliun ini sekarang sudah berada di atas 20%, dan memang 20% itu threshold yang baik untuk mengukur likuiditas dalam AL/DPK," ujarnya melansir Antara, Jakarta, Selasa (16/9).

Baca Juga: Ekonom: Injeksi Rp200 T ke Perbankan Langgar Konstitusi dan 3 UU
Ekonom: Suntikan Dana Rp200 T Bisa Dorong Kredit Tumbuh 10-11%

Selain itu, penempatan dana pemerintah itu juga memperbaiki rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan. Ia mengatakan beberapa Himbara sebelumnya mencatat LDR di atas 90%, namun dengan tambahan dana pemerintah kini turun di bawah 90%.

Sebagai informasi, OJK mencatat rasio LDR keseluruhan perbankan per Juli 2025 berada di level 86,54%. 

Regulator juga meyakini, rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) bank Himbara bakal tetap terjaga. OJK menyerahkan sepenuhnya kepada perbankan untuk menilai penyaluran kredit yang baik dan bisa dilakukan.

"Nah terkait dengan itu juga, kami tadi mohon arahan kepada pak menteri keuangan soal sektor-sektor prioritas yang sekiranya diharapkan pemerintah menjadi salah satu kemungkinan dari (prioritas) penyaluran kredit," kata Mahendra.

Baca Juga: BRI Terima Rp55 Triliun, Janji Salurkan Kredit Hati-hati
BNI Siap Optimalkan Dana Rp55 T Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Pada kesempatan sama, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini, penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lewat likuiditas sistem keuangan.

Ia bercerita dari pengalaman sebelumnya, kebijakan serupa mampu menggerakkan kredit sekaligus menjaga keseimbangan antara sisi permintaan dan penawaran.

"Jadi saya pikir sih ketika uang bertambah ke sistem, dua sisi akan bergerak. Yang pertama sebenarnya likuiditas bertambah kan. Itu otomatis pelan-pelan bunga di pasar akan turun. Yang tadinya orang naruh uang di bank senang, karena bunganya tinggi pasti akan turun karena banknya juga kelebihan duit kan," terang Purbaya.

Baca Juga: Himbara Resmi Dapat Suntikan Rp200 T, Ini Respons BNI-Bank Mandiri
Dapat Injeksi Dana Rp10 T, BSI: Perkuat Likuiditas Yang Ketat

Adapun penempatan dana pemerintah tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 12 September 2025. Dana tersebut ditempatkan pada lima bank mitra, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar