c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

19 Agustus 2025

16:39 WIB

OJK: Capai 800 per Hari, Laporan Scam di RI Lampaui Singapura-Malaysia

OJK menyampaikan IASC menerima sekitar 800 laporan scam di RI setiap hari. Jika dibandingkan, laporan scam Indonesia 5,71 kali lebih banyak dari Singapura dan 6,15 kali lebih banyak dari Malaysia.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p>OJK: Capai 800 per Hari, Laporan <em>Scam</em> di RI Lampaui Singapura-Malaysia</p>
<p>OJK: Capai 800 per Hari, Laporan <em>Scam</em> di RI Lampaui Singapura-Malaysia</p>

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan IASC menerima sekitar 800 laporan scam setiap hari di Indonesia, Jakarta, Selasa (19/8). ValidnewsID/Fitriana Monica Sari

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, IASC menerima sekitar 800 laporan scam setiap hari di Indonesia. Jika dibandingkan, laporan scam di Indonesia 5,71 kali lebih banyak dari Singapura dan 6,15 kali lebih banyak dari Malaysia.

"Jumlah laporan (scam) yang diterima oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) ini mencapai 800 laporan per hari, jauh lebih tinggi dibanding Singapura 140 (laporan) dan Malaysia 130 (laporan)," ungkapnya dalam 'Launching Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal', Jakarta, Selasa (19/8).

Baca Juga: Kerugian Scam Capai Rp4,6 T, OJK Sudah Blokir 72 Ribu Rekening

Dirinya memproyeksi, jumlah laporan aduan scam di Indonesia akan terus meningkat ke depan. Oleh karena itu, kampanye pemberantasan scam dan aktivitas keuangan ilegal terus digencarkan.

OJK pun berkomitmen untuk terus meningkatkan berbagai langkah edukasi dan literasi terkait modus penipuan (scamming) yang mengancam sektor jasa keuangan nasional.

"Besaran (laporan) tadi itu menggambarkan bahwa ancaman scam bukan sekadar masalah individu lagi, melainkan ancaman sistemik terhadap kepercayaan publik pada industri jasa keuangan dan pada regulator, serta kepada para penegak hukum," jelasnya.

OJK melaporkan, total dana kerugian masyarakat yang menjadi korban scam yang dilaporkan kepada IASC periode 22 November 2024-Agustus 2025 telah mencapai Rp4,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp349,3 miliar berhasil diselamatkan.

Adapun, jumlah rekening yang dilaporkan terkait penipuan sebanyak 359 ribu rekening, dengan jumlah rekening terblokir mencapai 72 ribu. Sejak awal beroperasi hingga kini, IASC juga telah menerima total sebanyak 225 ribu laporan.

Pada kesempatan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, setiap harinya IASC menerima sebanyak 700-800 aduan penipuan. 

Sebagai penekanan, besaran pelaporan itu juga terbilang masih 'secuil' karena kesadaran mengadu masyarakat Indonesia yang masih rendah. 

Capai Dua Tujuan Utama
Masih dalam kesempatan sama, Dewan Pengawas ATECH Aldi Haryopratomo mencontohkan beberapa modus penipuan yang dialami masyarakat. Mulai dari kena tipu saat mencari pekerjaan, kena tipu saat ingin bayar pajak, hingga kena tipu saat hendak investasi.

"Ada yang orang mencari pekerjaan jadi malah kena tipu, orang yang ingin bayar pajak malah diambil uangnya, atau orang terinspirasi oleh ingin cepat kaya sehingga mulai investasi di hal-hal yang mungkin tidak layak investasi," ujar Aldi.

Baca Juga: Masih Rendah, OJK: Literasi Keuangan Digital Masyarakat RI Perlu Terus Didorong

Berdasarkan hal itu, OJK dan para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) berkumpul untuk mencapai dua tujuan utama. Pertama, berdiskusi dan membuat komitmen memberantas segala hal terkait scam dan aktivitas ilegal karena membutuhkan kolaborasi semua pihak industri. 

"Bahkan, kita juga sempat diskusi dengan tim Pak Rizal (Satgas PASTI) mengenai bagaimana cara mengedukasi dan mencegah. Dari mulai proses pelaporan sampai pemaparan kepada masyarakat. Bisa pakai media sosial, bisa pakai film, tidak hanya melalui seminar," katanya.

Kedua, agar ekosistem keuangan bisa menjadi penggerak ekonomi untuk mendukung pertumbuhan sebesar 8%. Untuk itu, perlu menciptakan persepsi dan kesan bahwa sistem keuangan digital di Indonesia aman dan jauh dari penipuan. 

Karenanya, upaya seperti cyber security hingga governance berperan penting untuk diperkuat dalam sistem keuangan di Indonesia secara bersamaan. Harapannya, aksi scam bisa berkurang dan masyarakat semakin waspada.

"(Lalu), bagaimana agar kita di industri juga menjaga agar governance kuat, baik dari regulator maupun peserta industri sehingga masyarakat yang menggunakan nyaman dan tidak berpikir dua kali bisa membedakan antara yang bohong dengan yang benar," terang dia.

Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa internet (APJI) 2025, penipuan online masih menjadi kasus keamanan yang paling tinggi. Adapun, pengguna internet saat ini mencapai 22,12%. 

Sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, estimasi kerugian finansial dari berbagai bentuk penipuan digital sudah mencapai Rp476 miliar, dengan 1,2 juta pengaduan yang masuk ke berbagai pihak.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar