c

Selamat

Selasa, 4 November 2025

EKONOMI

02 Agustus 2024

15:21 WIB

OJK: Bank Wajib Berpartisipasi Dalam Tim Anti-Scam Center

Pembentukan Tim Anti-Scam Center bertujuan untuk meningkatkan pelindungan konsumen dan masyarakat terhadap penipuan secara online.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">OJK: Bank Wajib Berpartisipasi Dalam Tim Anti-Scam Center</p>
<p id="isPasted">OJK: Bank Wajib Berpartisipasi Dalam Tim Anti-Scam Center</p>

Ilustrasi phising/scam bank digital. ValidNewsID/Irvan Syahrul

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan mewajibkan semua bank di Indonesia untuk berpartisipasi dalam tim Pusat Anti Penipuan atau ‘Anti-Scam Center’.

Kepala Eksekutif Pengawas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, pembentukan tim ini bertujuan untuk meningkatkan pelindungan konsumen dan masyarakat terhadap penipuan secara online.

“Iya harus ikut. Apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud & scam, kan namanya banknya itu-itu saja. Bank yang besar lah pasti,” kata dia kepada wartawan, Jumat (2/8).

Friderica menjelaskan, inisiasi ini dilakukan pemerintah untuk membentuk tim khusus lantaran maraknya kasus-kasus penipuan (fraud dan scam) secara online yang dialami masyarakat.

“Sebenarnya itu untuk menjawab permasalahn saat ini, kan kemarin Bapak Presiden sudah menyampaikan untuk keamanan digital masyarakat untuk ditingkatkan,” ucapnya.

Baca Juga: Perangi Penipuan Online, OJK Bakal Bentuk Anti Scam Center

Dia menilai, inovasi dari digitalisasi tidak hanya menciptakan banyak kemudahan untuk hidup masyarakat, tetapi di satu sisi juga menimbulkan risiko yang luar biasa. Oleh karena itu, diperlukan solusi agar dapat menindak aksi kejahatan tersebut.

“Ini sudah sangat sering terjadi hampir setiap hari kita mendengar orang, misalnya OTP-nya kecuri, uangnya hilang dan lain-lain. Ini sudah kita petakan, nanti datanya kita sampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun itu, angka kehilangan masyarakat dari fraud and scam itu sangat besar,” jelasnya.

Friderica mengatakan, di negara lain, pembentukan tim Anti-Scam Center sudah banyak dilakukan. Dia mencontohkan Singapura yang sudah lebih dulu membentuk Anti-Scam Center untuk mengatasi berbagai jenis penipuan online.

“Ini bukan sesuatu yang baru, tapi di negara lain beberapa sudah membuat seperti di Singapura itu sudah bikin. Dan kita belajar di negara lain, bagaimana semua perbankan ini didudukan di dalam satu ruangan kemudian jika terjadi fraud dan scam yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar,” terangnya.

Baca Juga: SNLIK 2024: Indeks Literasi Keuangan 2024 65,43%, Inklusi Keuangan 75,02%

Untuk itu, Friderica berharap agar Anti-Scam Center dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun beneficial owner.

Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kiki menambahkan, tim khusus tersebut akan segera diresmikan dalam waktu dekat.

“Jadi mohon support-nya, tanggal mainnya kita Insyallah akan soft launching,” tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar