c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

20 Januari 2025

18:48 WIB

Menteri PKP Lantik 8 Pejabat Tinggi Madya

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melantik sebanyak delapan Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian PKP di Jakarta, Senin (20/1).  

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

<p>Menteri PKP Lantik 8 Pejabat Tinggi Madya</p>
<p>Menteri PKP Lantik 8 Pejabat Tinggi Madya</p>

Pelantikan 8 Pejabat Tinggi Madya di Kemeterian PKP, Jakarta, Senin (20/1). Validnews/Nuzulia Nur Rahma

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melantik sebanyak delapan Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian PKP di Jakarta, Senin (20/1).  

Mereka yang dilantik akan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal serta Staf Ahli yang akan menjalankan berbagai program dan kebijakan di sektor perumahan guna mendukung Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat. 

“Saya tidak bisa bekerja sendiri, saya akan bekerja bersama dengan eselon 1 yang baru dilantik untuk membuat masyarakat bahagia. Masyarakat harus dimudahkan,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam sambutannya Senin (20/1).

Baca Juga: Menteri PKP Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Dekat Transportasi Umum

Pelantikan Pejabat Tinggi Madya dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB di Ruang pendopo Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta.

Selanjutnya dilaksanakan pembacaan petikan surat keputusan Menteri Perumahan Dan Kawasan Permukiman serta pengambilan sumpah jabatan oleh inspektur upacara dan pengukuhan oleh rohaniwan.  

Para pejabat yang dilantik kemudian melaksanakan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh dua orang saksi yakni saksi I Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Saksi II Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy.

“Tidak ada Kementerian yang saya rasa saksinya menteri Bappenas untuk eselon 1. Saudara mendapat suatu kehormatan karena saksinya adalah orang yang terhormat,” katanya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Pastikan Program 3 Juta Rumah Tidak Gusur Lahan Produktif

Para pejabat yang dilantik kemudian bersama-sama membacakan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Dr. Aziz Andriansyah serta penandatanganan pakta integritas disaksikan oleh Menteri PKP. 

Berikut daftar pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/TPA Tahun 2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman:

1. Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Sekjen PKP), Didyk Choirul, S.Sos, M.Si

2. Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Ir Fitrah Nur, M.Si.

3. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd.

4. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Dr. Sri Haryati, S.Pi, M. Si

5. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol. Dr. Aziz Andriansyah, S.H, S.I.K., M.Hum

6. Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Dr. Heri Jerman, S.H., M.H.

7. Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PKP, Dr. Tasdiyanto, S.P, M.Si

8. Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi dan Pemberdayaan Masayarakat Kementerian PKP, Budi Permana.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar