07 Juli 2025
13:45 WIB
Mentan: Satgas Pangan Gercep Periksa 10 Produsen Beras Nakal
Satgas Pangan bersama Bareskrim Polri telah memeriksa 10 dari 212 produsen beras nakal. Upaya ini sebagai langkah pemerintah membongkar praktik curang perberasan di Indonesia dan melindungi konsumen.
Editor: Khairul Kahfi
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman (kiri), didampingi Menteri Pertanian Palestina Rezq Basheer-Salimia (kanan) memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (7/7/2025). Antara/Harianto
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, sekitar 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan bersama Bareskrim Polri. Upaya pemeriksaan ini sebagai langkah nyata pemerintah membongkar praktik curang perberasan di Indonesia dan melindungi konsumen.
"Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Itu ada 10 perusahaan (beras) terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim (Polri), Satgas Pangan," kata Amran ketika ditemui di Jakarta, Senin (7/7) melansir Antara.
Baca Juga: Mentan Ultimatum 212 Produsen Beras, Satgas Pangan Bertindak!
Amran menekankan, langkah pemanggilan perusahaan beras curang itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Mentan menyebutkan momen penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran. Stok beras nasional saat ini sudah mencapai 4,2 juta ton.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut telah berlangsung sejak tiga hari lalu dan diharapkan menjadi pintu awal dalam membongkar praktik kecurangan beras yang merugikan konsumen.
Amran menyebutkan, pengawasan dan penindakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan bagi petani, pelaku usaha jujur dan masyarakat sebagai konsumen utama.
"Ini harus kita selesaikan, kesempatan emas kita selesaikan. Di saat produksi (beras) kita, stok kita banyak. Kalau stok kita sedikit, tidak mungkin hal ini kita bisa lakukan karena bisa nanti memukul balik. Tapi sekarang stok kita banyak," tegas Amran.
Baca Juga: Kepala Bapanas Minta Pelaku Usaha Beras Berbenah Ikuti Regulasi
Investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan Kementerian Pertanian, Bapanas, Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian. Perangkat gabungan ini mengendus anomali harga beras saat ini di tengah produksi padi nasional yang tinggi bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir.
Berdasarkan hasil temuan sebanyak 136 sampel beras premium dengan, ditemukan 85,56% beras tidak sesuai ketentuan; 59,78% beras tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET); serta 21,66% beras tidak seusai berat kemasan.
Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24% beras tidak sesuai mutu beras; 95,12% beras tidak sesuai HET; serta 9,38% beras tidak seusai berat kemasan.
Siapkan Bocorkan 212 Merek Beras Nakal
Amran juga menegaskan, Satgas Pangan Polri terus mengawal mutu dan harga beras secara ketat hingga ke pelosok daerah untuk menjaga stabilitas pangan nasional.
Amran meminta seluruh produsen dan pelaku usaha segera memperbaiki kualitas produknya jika belum sesuai standar, agar tidak terkena sanksi dalam pengawasan intensif yang sedang dijalankan pemerintah.
"Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah," kata Mentan.
Amran menyatakan, sebanyak 212 dari total 268 merek beras yang diinvestigasi oleh jajarannya bersama pemangku kepentingan terkait lainnya, ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan HET yang ditetapkan pemerintah.
Dia menegaskan, pihaknya tidak ragu segera mengumumkan 212 merek beras 'nakal' ke publik jika dalam waktu dekat tidak juga menunjukkan itikad baik untuk menghentikan pelanggaran.
Ia menyoroti harga beras di tingkat petani menurun, tetapi melonjak di tangan konsumen, dan kejanggalan itu sudah di investigasi oleh tim Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri, Kejaksaan dan Bapanas.
Dia mengaku tidak gentar meski mendapat intimidasi saat mengungkap praktik kecurangan beras yang merugikan masyarakat dan mengancam ketahanan pangan nasional secara serius.
Hal tersebut merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dan mafia pangan hingga ke akar-akarnya.
"Saya bilang, ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti,” katanya.
Gara-Gara 'Beras Abal', Indonesia Bisa Merugi Rp101,35 T Per Tahun
Sebelumnya, investigasi Kementan menunjukkan, mutu dan harga beras tak sesuai regulasi berpotensi rugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun. Kementan menekankan, temuan ini memberikan dampak serius bagi konsumen, terutama terkait potensi kerugian finansial.
Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp65,14 triliun.
“Jadi ini potensi kerugian konsumen (beras premium-medium) sekitar Rp99 triliun,” ungkap Amran, Kamis (26/6).
Selain merugikan konsumen, Kementan juga mengungkapkan, praktik culas oknum perberasan di Indonesia juga mampu merugikan negara sekitar Rp2 triliun per tahun. Carannya, dengan mengoplos beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi dan mencampurnya menjadi beras premium.
Jadi jika ditotal, Indonesia bisa mengalami kerugian maksimal mencapai Rp101,35 triliun per tahun dari praktik tak bertanggung jawab ini.