c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

25 Juli 2025

20:15 WIB

Mentan: Harga Beras Tak Sesuai Mutu dan Label Harus Turun!

Mentan mendesak produsen dan penggilingan beras untuk segera menurunkan harga beras yang dijual sesuai dengan yang seharusnya. Pemerintah tak segan menghukum pelaku usaha beras curang.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Khairul Kahfi

<p>Mentan: Harga Beras Tak Sesuai Mutu dan Label Harus Turun!</p>
<p>Mentan: Harga Beras Tak Sesuai Mutu dan Label Harus Turun!</p>

Mentan Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Antara/Harianto

JAKARTA - Mentan Amran Sulaiman mendesak kepada produsen dan penggilingan beras agar menurunkan harga beras yang dijual sesuai dengan kelas beras yang seharusnya. 

"Nah, kami minta seluruh premium-medium turunkan harga sesuai dengan kualitasnya, titik!" tegas Amran saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7).

Baca Juga: Bapanas Pastikan Tak Akan Ubah HET Beras Saat ini

Mentan melanjutkan, pemerintah telah berbaik hati dengan memberikan waktu dua minggu bagi pelaku usaha beras untuk menyesuaikan harga secara sukarela, sebelum penegakan hukum diberlakukan secara menyeluruh.

Imbauan penyesuaian harga ini sudah disampaikan cukup lama, dan kini aparat mulai bertindak untuk mengendalikan harga beras agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

Arahan tersebut menurutnya harus segera dilakukan, karena saat ini pemerintah tengah mempemroses hukum para produsen dan penggilingan beras yang dinyatakan berbuat curang.

"Kita ini (sudah) sangat baik mengimbau agar turunkan harga sesuai mutunya. Kalau tidak, akan ada penegakkan hukum," jelasnya.

Dia pun mengklaim penurunan harga beras kini sudah terlihat, dan laporan dari Kemendagri serta kepolisian menunjukkan harga beras premium telah mulai turun di berbagai wilayah.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap harga beras bisa stabil, sekaligus memastikan petani dan konsumen terlindungi dari praktik dagang yang merugikan masyarakat.

Tak Ada Arahan Penarikan Beras Di Pasar
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan memastikan, pemerintah tak memberi arahan penarikan beras yang telanjur dijual ke pasaran dengan harga tak sesuai mutu dan label.

"Tidak ditarik (pasokannya), tidak ditarik. Tapi turunkan harga, turunkan harga (beras) sesuai isinya," ucap Zulhas.

Baca Juga: Diduga Mengoplos Beras, Ada 14 Produsen Beras Yang Diperiksa

Pemerintah menginformasikan, hingga kini ada sebanyak 14 perusahaan yang teridentifikasi melanggar dan sudah diperiksa. Zulhas pun menegaskan, produsen maupun penggilingan beras yang melakukan kecurangan dan penipuan pada masyarakat akan ditindak tegas.

"Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual beras tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya, maka harus dilakukan tindakan yang tegas," sambungnya.

Dia juga memastikan agar tak ada lagi perusahaan yang nekat berbuat kecurangan dalam penjualan beras, mengingat komoditas pangan ini sangat memengaruhi kehidupan banyak orang.

"Jadi ini kalau masih main-main ya siap-siap saja (dihukum). Kalau masih ada yang berani mau main-main, sudah ada semua di sini ya. Saya kira jelas pesannya, segera jangan main-main. Turunkan harga yang macam-macam itu," tandasnya.

Perlu diketahui, harga beras saat ini diatur melalui Perbadan 5/2024. Dalam aturan ini, harga beras di tanah air dipecah menjadi premium dan medium. Selain itu, masing-masing harga kelas beras terbagi berdasarkan zonasi, yaitu zona I, II, dan III.

Sedangkan untuk kualitas dan mutu beras diatur dalam Perbadan 2/2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar