c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

11 November 2025

15:03 WIB

Menperin: Semakin Baik Jika Banyak Pelaku Industri Teriak Maraknya Impor

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan alasan, ada sisi positif jika semakin banyak pelaku industri yang mengeluhkan maraknya impor.

Penulis: Ahmad Farhan Faris

<p id="isPasted">Menperin: Semakin Baik Jika Banyak Pelaku Industri Teriak Maraknya Impor</p>
<p id="isPasted">Menperin: Semakin Baik Jika Banyak Pelaku Industri Teriak Maraknya Impor</p>

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan arahan dalam rapat kerja di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (27/10). ValidNewsID/Ahmad Farhan Faris

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik banyak pelaku industri yang berteriak soal banjir impor beberapa bulan terakhir ini, termasuk Komisi VI DPR RI yang menyoroti lonjakan impor baja di Indonesia. Menurut dia, jeritan para pelaku industri terkait banjir impor ini membantu tugas Kementerian Perindustrian untuk memperkuat industri dalam negeri agar lebih berdaya saing.

“Banyak sekali teriakan dari para pelaku industri, khususnya berkaitan dengan banjir impor. Tekstil, thrifting baju-baju bekas, kemarin Komisi 6 DPR juga menyoroti banjirnya impor baja. Bagi kami di Kemenperin semakin banyak yang meneriakkan banjir impor, semakin baik karena itu membantu tugas kami,” kata Agus di Kantor Kementerian Perindustrian pada Selasa (11/11).

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni mengatakan thrifting hanyalah salah satu produk impor yang membanjiri pasar domestik. Di luar pakaian bekas impor, masih banyak produk lain yang masuk pasar domestik dan membuat utilisasi industri dalam negeri tertekan.

Baca Juga: Banjir Impor, Ini Syarat Kemendag Terapkan BMAD dan BMTP

“Kenapa? Karena banyak produk industri dalam negeri itu tidak bisa diserap oleh pasar domestik. Karena konsumen di pasar domestik lebih memilih produk impor. Karena produk impor lebih murah,” jelas Febri.

Memang, Febri menyebut dari kacamata konsumen memang bagus karena mereka ada pilihan untuk mendapatkan produk impor dalam harga yang lebih murah. Namun, kata dia, untuk jangka panjangnya itu dapat merusak industri dalam negeri. Bahkan, ia mengatakan industri banyak yang tutup akibat utilisasi produksinya turun karena maraknya impor.

“Kita sudah lihat banyak industri yang turun utilisasi produksinya karena banjir produk impor, bahkan tutup. Nah, itu kenapa kita minta agar dihentikan impor barang thrifting, dikendalikan impor barang jadi? Supaya industri dalam negeri ini utilisasi produksinya naik, penyerapan produk mereka oleh pasar domestik naik, sehingga bisa melindungi pekerja di industrinya,” ujarnya.

6 Produk Banjir Impor
Arief menekankan produk-produk yang perlu diwaspadai banjir impor di antaranya tekstil, garmen, baja, serta elektronik. Sebenarnya, kata dia, asosiasi industri elektronik sudah teriak juga karena banjir impor produk tersebut.

“Kemudian kosmetik. Jadi banyak maklon impor kosmetik dari negara produsen yang oversupply. Terakhir keramik. Jadi ada enam yaitu tekstil, alas kaki, baja, elektronik, keramik, dan kosmetik. Yang baru naik isunya itu tekstil, alas kaki dan baja. Lainnya masih diem,” ungkapnya.

Menurut dia, produk tekstil dan garmen ini banjir impor sejak berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Juga: Antisipasi Banjir Impor, Maman Perkuat UMKM Pasca Kesepakatan RI-AS

“Sejak Permendag 8 itu diberlakukan. Permendag 8 itu direvisi (Permendag Nomor 16 tahun 2025), tapi direvisinya itu hanya ada lartasnya (larang terbatas) untuk produk tekstil doang, untuk pakaian jadi. Yang 5 belum kebagian seperti baja, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik belum,” jelas dia.

Oleh karena itu, Febri mengingatkan masyarakat bahwa membeli produk lokal merupakan bagian membantu para pekerja di industri kecil menengah atau mereka yang bekerja di industri dalam negeri.

“Membeli produk lokal, itu artinya melindungi saudara-saudara kita yang bekerja pada industri itu,” pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar