08 Oktober 2025
16:36 WIB
Menperin: Pekerja Migran Indonesia Bagian Kekuatan Ekonomi Nasional
Selain membawa remitansi yang bernilai besar, terdapat kontribusi lain dari pekerja migran Indonesia yang dapat memperkuat daya saing industri nasional.
Penulis: Ahmad Farhan Faris
Editor: Fin Harini
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) antre untuk melakukan pengecekan dokumen perjalanan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/4/2021). Antara Foto/Teguh Prihatna
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan bagian penting dari kekuatan ekonomi nasional. Menurut dia, PMI tidak hanya berkontribusi melalui remitansi yang bernilai besar, tetapi juga membawa keterampilan, pengalaman dan jejaring internasional yang dapat memperkuat daya saing industri nasional.
Hal tersebut disampaikan Agus usai Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) dengan Kementerian Perindustrian, di Gedung BP2MI, Jakarta Selatan pada Rabu (8/10).
Kata Agus, MoU yang ditandatangani ini memiliki lima ruang lingkup strategis dalam peningkatan kapasitas calon pekerja migran sektor industri manufaktur yaitu promosi dan perluasan kesempatan kerja; fasilitasi penempatan SDM industri ke luar negeri; pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran industri; serta pertukaran data dan informasi untuk perencanaan kebijakan yang lebih tepat.
Baca Juga: Dua Kementerian Atur Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia
“Ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk menghadirkan sistem perlindungan dan tata kelola pekerja migran yang lebih terstruktur, profesional dan berbasis kompetensi industri manufaktur,” kata Agus.
Kementerian Perindustrian, kata Agus, banyak sekali mendapat permintaan dari negara-negara lain untuk bisa supply tenaga kerja yang bisa bekerja di industri. “Sayang sekali, kita tidak bisa tangkap opportunity ini,” ucapnya.
Untuk itu, Agus menekankan komitmen Kementerian Perindustrian memperkuat ekosistem pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi agar lebih selaras dengan kebutuhan industri dunia. Menurutnya, pemerintah menginginkan tenaga kerja Indonesia di sektor manufaktur, baik di dalam maupun luar negeri, memiliki reputasi sebagai pekerja terampil dengan etos kerja tinggi dan integritas profesional.
“Bagi pekerja migran yang telah kembali ke tanah air, kerja sama ini membuka jalan untuk reintegrasi ekonomi melalui pengembangan IKM, koperasi, dan wirausaha berbasis industri lokal, sehingga pengalaman dan keahlian mereka dapat memperkuat struktur industri di daerah,” imbuhnya.
Baca Juga: Menteri P2MI Proyeksikan Penerimaan Remiten RI Capai Rp433 Triliun Di 2025
Sementara Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengaku dapat dua perintah dari Presiden Prabowo yakni meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia, serta meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja migran menuju kesejahteraan.
“Kami diminta melakukan percepatan vokasi baik bahasa maupun skill. Maka, MoU dengan kementerian yang memiliki lembaga vokasi dan pemberdayaan terhadap pekerja migran dilakukan sebagai realisasi dari perintah Bapak Presiden untuk melakukan percepatan vokasi,” pungkasnya.