10 Oktober 2024
11:06 WIB
MenKopUKM Minta UMKM Manfaatkan Belanja Pemerintah
Pemerintah telah merilis kebijakan 40% belanja pemerintah berupa barang dan jasa kementerian/lembaga, pemda, serta BUMN yang diperuntukkan bagi UMKM dan produk dalam negeri.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Fin Harini
pusat layanan usaha terpadu. Sumber: Antarafoto/Dok.
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menyebut belanja pemerintah merupakan kesempatan bagi UMKM untuk memasarkan produknya.
"Salah satu market terbesar UMKM adalah kebijakan belanja pemerintah 40% untuk memperkuat pasar produk lokal yang harus dimanfaatkan," ucap Teten dalam pernyataan resmi, dikutip, Kamis (10/10).
Pemerintah telah merilis kebijakan 40% pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga, pemda, serta BUMN yang diperuntukkan bagi UMKM dan produk dalam negeri (PDN). Alokasi 40% belanja pemerintah bagi PDN dan UMKM itu sebagai upaya mempertemukan supply dan demand.
Karena itu, ia menegaskan penting bagi UMKM untuk melakukan inovasi produk, baik melalui akses teknologi produksi yang lebih modern maupun model bisnisnya.
Hal ini, kata Teten juga berlaku untuk sertifikasi dan legalitas usaha yang juga harus terus didorong, baik sertifikasi produk halal maupun keamanan pangan.
Baca Juga: Menkop UKM: PLUT Tingkatkan Kualitas Produksi Bantu UMKM Naik Kelas
Oleh karena itu, dia mengatakan pihaknya mendorong fungsi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM yang penting untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan konsultan serta pendampingnya.
Setiap PLUT harus mulai fokus mengembangkan produk unggulan setiap daerah sesuai dengan potensinya.
"Ini harus betul dikelola mereka yang kompeten, karena outputnya akan diukur apakah setiap PLUT mampu menghasilkan produk yang unggul atau tidak," kata MenkopUKM.
Di samping itu Teten mengatakan, PLUT bukan hanya sekadar tempat Center of Excellence, tapi juga memperluas market dan jejaring. Nantinya, bisa dihubungkan dengan pembangunan Rumah Produksi Bersama, dengan mengacu data unggulan di masing-masing PLUT.
"Tidak mungkin produk UMKM kita punya daya saing global kalau hanya menggunakan teknologi produksi rumahan yang sederhana, kita mulai konsolidasi, kita bangunkan tempat maklon yang jadi bagian hilirisasi," kata MenKopUKM.
Terakhir, Teten juga mengulas peranan PLUT dengan memperkuat kolaborasi bersama lebih banyak stakeholder. Menurutnya rata-rata UMKM tidak memiliki supply chain, sehingga kerja sama seperti ini sangat dibutuhkan.
“Ini harus diperkuat baik dengan lembaga keuangan, lembaga riset, swasta, komunitas, media, hingga lembaga inkubator," ucap Teten.
Baca Juga: Wujudkan UMKM Berdaya Saing, Kemenkop UKM Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Sebagai informasi saat ini, jumlah PLUT KUMKM sebanyak 100 unit yang tersebar di 26 provinsi dan 74 kabupaten/kota. Jumlah PLUT KUMKM yang telah berstatus UPTD sebanyak 31, sedangkan yang telah UPTD secara bertahap akan didorong untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Peningkatan legalitas PLUT-KUMKM menjadi UPTD dan menerapkan BLUD adalah dalam rangka menjadikan PLUT-KUMKM agar lebih mandiri dan tidak bergantung pada dukungan APBN/APBD.
"Program pengembangan PLUT KUMKM tahun 2024 yang kami lakukan seperti penguatan kelembagaan, peningkatan aktivitas di PLUT KUMKM, hingga dukungan pengembangan ekosistem PLUT KUMKM," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius.