08 Oktober 2025
19:15 WIB
Menkeu Siap Alirkan SAL Sampai Rp10 T Ke Bank DKI dan Bank Jatim
Menkeu Purbaya berencana menempatkan dana SAL sampai Rp10 triliun ke Bank Jakarta dan Bank Jatim untuk disalurkan dalam bentuk kredit. Penyaluran SAL diyakini dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
Menkeu Purbaya yudhi Sadewa dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berdiskusi untuk menyelaraskan kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Jakarta, Selasa (7/10). Instagram/@MenkeuRI
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap, dirinya berencana menempatkan dana SAL ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk disalurkan dalam bentuk kredit. Dia meyakini penyaluran SAL ini dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Spesifik, Menkeu menyebut sudah membidik dua BPD, yakni Bank Jakarta dan Bank Jawa Timur (Jatim), sebagai calon penerima dana, lantaran memiliki fundamental yang kuat dan adanya permintaan terhadap akses kredit dari masyarakat.
“(Bank) DKI kan kuat uangnya, jadi saya enggak takut (menyalurkan SAL). Jawa Timur juga kuat, saya enggak takut… saya lihat yang ada permintaan dan punya kemampuan mereka,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10).
Baca Juga: Dana Mengendap di BI Idealnya Berapa? Kemenkeu Beberkan Aturannya
Bukan didasarkan oleh permintaan BPD, Purbaya menjelaskan, rencana tersebut baru sebatas penawaran yang diberikan kepada Bank Jakarta dan Bank Jatim. Menurutnya, skema ini dapat membantu likuiditas perbankan yang disalurkan melalui koperasi atau unit usaha kecil di setiap daerah.
Bukan tanpa alasan, strategi tersebut Purbaya pertimbangkan lantaran suntikan dana Rp200 triliun yang sebelumnya disalurkan melalui Himbara rupanya masih belum mampu menjangkau unit-unit kecil ekonomi secara maksimal.
“Rupanya kalau dari yang bank Mandiri dan Himbara itu (kredit) enggak langsung menyebar ke sana. Saya pikir tadinya cepat tapi ternyata lama. Enggak apa-apa, kalau gitu kita coba intervensi langsung (ke Bank Daerah) bisa apa enggak,” ujar Purbaya.
Peluang SAL di BPD Lain
Menkeu mengungkap, sudah mendapat tanggapan positif dari Bank Jakarta atas penawaran ini. Namun, hingga kini belum ada angka pasti terkait kesepakatan dana yang akan diserap oleh Bank Jakarta atau Bank Jatim.
Meski demikian, bendahara negara mengestimasi masing-masing BPD nantinya bisa mendapat penempatan dana SAL mulai dari Rp5 triliun hingga Rp10 triliun. Sementara itu, bunga yang dibayarkan BPD ke pemerintah juga lebih rendah dibanding pasar, yakni di kisaran 3,7%-3,8% atau 80% dari suku bunga acuan.
“Jadi (bunga) lebih murah dibanding pasar, dia (BPD) pasti lebih untung,” yakin Purbaya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan langkah serupa yang akan diterapkan ke BPD lain, Menkeu mengaku masih melakukan pertimbangan. Lantaran skala BPD saat ini belum sebesar bank Himbara atau sama dengan Bank Jakarta dan Bank Jatim yang lebih mapan.
Baca Juga: Himbara Resmi Dapat Suntikan Rp200 T, Ini Respons BNI-Bank Mandiri
Meski demikian, dirinya memahami bahwa banyak BPD yang mengalami kekurangan likuditas. Oleh karena itu, Purbaya masih akan terlebih dahulu mengupayakan dana SAL terserap melalui Bank Jatim, yang diharapkan dapat tersalur ke bank daerah lainnya untuk menciptakan pertumbuhan daerah yang lebih merata.
Menkeu juga menegaskan, pihaknya akan langsung menempatkan dana saat Bank Jakarta dan Bank Jatim menyatakan siap untuk menyerap suntikan dana yang dimaksud.
“Begitu mereka siap langsung masuk, uangnya udah siap,” tandas Purbaya.