c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

25 Oktober 2025

14:03 WIB

Menkeu Klarifikasi Aduan KPP Tigaraksa Dan Pegawai Bea Cukai Nongkrong Di Starbucks

Menkeu memberikan klarifikasi soal AR KPP Tigaraksa yang menagih pajak pukul 05.00 pagi hingga penelurusan pegawai bea cukai yang disebut membahas aset di Starbucks.

Penulis: Siti Nur Arifa

<p id="isPasted">Menkeu Klarifikasi Aduan KPP Tigaraksa Dan Pegawai Bea Cukai Nongkrong Di Starbucks</p>
<p id="isPasted">Menkeu Klarifikasi Aduan KPP Tigaraksa Dan Pegawai Bea Cukai Nongkrong Di Starbucks</p>

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Instagram/@MenkeuRI  

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hasil penelusuran mengenai laporan pengaduan masyarakat, yang sebelumnya menyebut terdapat aksi premanisme oleh oknum account representative (AR) di KPP Pratama Tigaraksa.

Setelah ditelusuri, tindakan yang sebenarnya terjadi menurut Purbaya bukanlah premanisme, melainkan penagihan pajak di luar standar operasional yang seharusnya.

AR KPP Pratama Tigaraksa diketahui melakukan penagihan pukul 05:41 pagi hari atas pajak senilai Rp300.000 disertai ancaman pencabutan status pengusaha wajib pajak.

"Tindakan yang dilakukan adalah AR mengingatkan tunggakan pajak senilai Rp300.000 kepada wajib pajak pada waktu yang tidak wajar, yakni 5.41 pagi dan mengancam akan mencabut status pengusaha kena pajak (PKP)," kata Purbaya membacakan laporan penelusuran di Kantor Kemenkeu, Jumat (24/10).

Baca Juga: Purbaya Bakal Pecat Pegawai Bea Cukai Yang Nongkrong Bahas Aset Di Starbucks

Menkeu mengatakan, AR yang dimaksud melakukan hal tersebut dengan alasan beban kerja yang tinggi dan takut lupa. Sebab itu, AR yang bersangkutan akan mendapat pembinaan mengenai komunikasi yang patut.

Meski demikian, Purbaya menilai langkah pembinaan saja tidak cukup. Dirinya meminta oknum AR diberikan sanksi lantaran tindakan dan alasan yang dilakukan tidak masuk akal.

"Coba kasih sanksi sedikit, ya, jangan dilatih saja. Penjelasannya enggak masuk akal, dia ngejar Rp300.000 jam 5 pagi. Agak aneh, stres, mabuk kali malamnya dia. Kasih sanksi sedikit ya," tegas Purbaya.

Klarifikasi Pegawai Bea Cukai Nongkrong
Di saat bersamaan, Menkeu juga menyampaikan hasil penelusuran dan klarifikasi mengenai aduan yang sebelumnya menyebut terdapat pegawai Ditjen Bea Cukai yang kerap nongkrong di Starbucks menggunakan pakaian dinas dan membahas aset.

Setelah ditelusuri, Menkeu mengonfirmasi bahwa kabar tersebut tidak benar. 

“Tidak benar bahwa Bea Cukai yang saya bilang nongkrong di Starbucks tiap hari ternyata bukan Bea Cukai. Nah, ternyata bukan Bea Cukai ini, Starbucks-nya ini,” kata Purbaya.

Dirinya menambahkan, temuan fakta tersebur diperoleh dari hasil pengecekan lapangan dan analisis rekaman CCTV yang dilakukan oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Baca Juga: DJP Klarifikasi Soal Aduan Premanisme Di KPP Tigaraksa

“Kita datang Starbucks-nya, kita cek, seperti apa sih itunya. Ternyata bukan orang Bea Cukai ternyata,” ungkapnya.

Meski demikian, Purbaya memastikan bahwa laporan serupa akan tetap ditindaklanjuti untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara.

Menkeu juga menekankan pihaknya akan terus menelusuri setiap laporan masyarakat dengan pendekatan berbasis bukti, dan berjanji menindak tegas jika nantinya ditemukan pelanggaran yang benar-benar terbukti.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar