c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

18 Oktober 2025

18:00 WIB

Mendes: Keuntungan Kopdes Merah Putih Sebanyak 20% Untuk APBDes

Selain menyumbang APBDes, seluruh aset bangunan termasuk gerai dan pergudangan Kopdes Merah Putih juga akan dimiliki penuh pemerintah desa. 

Penulis: Ahmad Farhan Faris

<p id="isPasted">Mendes: Keuntungan Kopdes Merah Putih Sebanyak 20% Untuk APBDes</p>
<p id="isPasted">Mendes: Keuntungan Kopdes Merah Putih Sebanyak 20% Untuk APBDes</p>

Pramuniaga menata barang dagangan di Pojok Sembako Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Cikole, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (21/7/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/tom.  

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengatakan pendapatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebanyak 20% akan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Akan ada imbal jasa dari keuntungan kopdes itu 20% untuk APB Desa,” kata Yandri dilansir Antara pada Sabtu (18/10).

Selain itu, Yandri mengatakan seluruh aset bangunan termasuk gerai dan pergudangan Koperasi Desa juga akan dimiliki penuh pemerintah desa.

“Nanti semua bangunan termasuk gerai dan truk serta aset dari kopdes itu akan menjadi milik penuh pemerintah desa. Jadi ini sangat bermanfaat buat pemerintah desa,” ujarnya.

Baca Juga: Menkop Finalisasi Inpres, Kopdes Gudang-Gerai Merah Putih Dibangun 15 Oktober

Menurut dia, Kopdes Merah Putih ini sangat penting memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa, serta membawa Indonesia sebagai negara maju.

“Harus kita pastikan Koperasi Desa Merah Putih akan mengantarkan negara yang maju dan berdaulat,” jelas dia.

Oleh karena itu, Yandri mengajak para pemangku kepentingan untuk menyukseskan salah satu program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini.

Kemudian, Yandri menekankan tidak perlu ada silang pendapat lagi dan tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan, termasuk sumber dayanya. Ia optimistis Koperasi Desa Merah Putih ini tidak rugi.

Baca Juga: Sah, Menkeu Alokasikan Rp16 T Untuk Dukung Kopdes Merah Putih

“Saya minta betul ini disukseskan oleh para kepala desa, dan pasti. Insya Allah, ini kopdes tidak akan rugi. Insya Allah ini akan menjadikan pusat ekonomi di desa akan semakin baik,” tegasnya.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan kopdes yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta keluarnya Perpres Nomor 9 Tahun 2025 terkait Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Kemudian, pemerintah juga berupaya mempercepat pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes Merah Putih.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar