c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

12 September 2025

20:08 WIB

Mendag Sebut Ekspor Indonesia Ke AS Masih Dengan Tarif 10%

Mendag Budi Santoso menyampaikan saat ini tarif eskpor Indonesia ke AS rata-rata masih dikenakan sebesar 10% meski Indonesia memperoleh tarif resiprokal 19%.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Mendag Sebut Ekspor Indonesia Ke AS Masih Dengan Tarif 10%</p>
<p id="isPasted">Mendag Sebut Ekspor Indonesia Ke AS Masih Dengan Tarif 10%</p>

Foto udara aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Kendari New Port, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/4/2025). AntaraFoto/Andry Denisah

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan hingga saat ini tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) masih sebesar 10% untuk rata-rata produk yang diekspor, meski sebelumnya telah disepakati tarif resiprokal sebesar 19% oleh AS. Hal ini menurut Budi, lantaran proses negosiasi tarif antara Indonesia dan AS masih berlanjut, begitu pun dengan negara mitra dagang AS yang lain.

"Jadi kita masih pakai yang 10%, karena belum selesai. Kan nanti ada agreement reciprocal tariff ya, tapi kan belum (sekarang)," kata Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat (12/9).

Baca Juga: Trump Turunkan Tarif Resiprokal Untuk Indonesia Jadi 19%

Dia menyebut, alasan AS belum menetapkan besaran tarif resiprokal bagi Indonesia karena masih banyak negara mitra dagang yang lain yang tengah bernegosiasi dengan AS.

"Tapi kan belum (selesai), mungkin karena banyak yang harus diini (diurus) ya, kan beberapa negara," imbuh Budi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengonfirmasi kebijakan tarif resiprokal antara Indonesia dan AS sebesar 19% akan mukai berlaku pada 7 Agustus 2025. Dia menyampaikan, kebijakan tarif ini telah diumumkan AS kepada 92 negara lainnya.

Baca Juga: Tarif Resiprokal RI Jadi 19%, APINDO Ingatkan Pemerintah Tetap Waspada

"Sudah diumumkan (tarif) 92 negara, dan Indonesia kan seperti kita ketahui sudah selesai (sepakat) dan berlaku tanggal 7 (Agustus),” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (1/8) dikutip dari Antara.

Airlangga menyebut bahwa tarif 19% yang diperoleh Indonesia merupakan salah satu yang terendah di kawasan Asia Tenggara, kecuali Singapura yang mendapat tarif hanya 10% dari AS.

"Seluruh negara ASEAN hampir selesai (negosiasi) dan negara-negara ASEAN, kecuali Singapura, tarifnya paling rendah 10%," terang Airlangga.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar