c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

21 Oktober 2024

20:30 WIB

Maruarar Sirait Ingin Landasan Hukum Yang Pasti Untuk Bangun 3 Juta Rumah

Menurut Maruarar Sirait, peraturan yang dibuat nanti diharapkan bisa menggabungkan semua stakeholder bidang perumahan untuk mencapai tujuan itu.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

<p>Maruarar Sirait Ingin Landasan Hukum Yang Pasti Untuk Bangun 3 Juta Rumah</p>
<p>Maruarar Sirait Ingin Landasan Hukum Yang Pasti Untuk Bangun 3 Juta Rumah</p>

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. ANTARA/HO-Instagram @maruararsirait

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan siap melaksanakan tugas yang diamanahkan Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan rumah untuk rakyat Indonesia. 

Ia menyatakan, salah satunya dengan gotong rotong, menyusun landasan hukum, serta memanfaatkan lahan yang ada untuk membangun rumah untuk rakyat guna mendukung Program 3 Juta Rumah di Indonesia. 

“Kita akan bangun sistem secara utuh dan nomor satu adalah landasan hukumnya harus kuat,” ujar Maruarar Sirait usai mengikuti Pelantikan sebagai Menteri PKP di Jakarta, Senin (21/10/2024).

Menurut Maruarar Sirait, peraturan yang dibuat nanti diharapkan bisa menggabungkan semua stakeholder bidang perumahan untuk mencapai tujuan itu. 

Selain itu, dirinya juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memanfaatkan lahan yang ada untuk lokasi pembangunan rumah masyarakat.

“Kita harus siap bekerja keras dan fokus dengan menyiapkan semua aspek secara hukum. Kami mohon waktu sebentar untuk mempersiapkan peraturan hukum secara konsep dan bisa berjalan di lapangan sehingga program perumahan bisa maju ke depan,” katanya.

Pada kesempatan itu, dirinya juga menekankan isu kedua dalam program perumahan yakni pengadaan lahan. Ke depan, dia mengatakan akan menggunakan lahan yang sudah ada agar bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah rakyat di berbagai wilayah.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Bapak Jaksa Agung karena ada banyak yang lahan sitaan dan bagaimana itu bisa dimanfaatkan. Selain itu dari Menteri BUMN misalnya dari KAI banyak tanah yang bisa di pakai untuk lokasi Pembangunan rumah,” kata Maruarar Sirait.

Dalam program perumahan yang akan dilaksanakan, dirinya juga berupaya untuk mengutamakan juga rumah bagi prajurit TNI. Selain itu juga akan berusaha untuk membangun rumah layak huni di desa dan di kota. 

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan mendorong pengusaha swasta, para developer dan pengusaha di bidang lainnya untuk mendorong kembali gotong royong di tempat usahanya. Dirinya mencontohkan lahan dari BUMN atau lahan TNI nanti agar diproses pembangunan bisa dibantu dari pihak swasta. 

“Kita harus bergotong royong dengan semua kekuatan karena banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki rumah. Jadi memang harus masif dan gotong royong dari aset yang ada baik yang dimiliki negara atau sitaan dan membangunnya juga gotong royong. 

“Kalau bisa yang kerja di kota rumahnya kita bangun high rise atau hunian ke atas sehingga mereka tidak perlu jauh ke tempat kerja,” kata dia.

Dalam proses teknis pembangunan rumah untuk rakyat, Maruarar Sirait menjelaskan, dirinya akan membicarakan lebih lanjut dan mendengar masukan dari semua pihak seperti dari akademisi, pengamat perumahan, para pelaku dan juga calon konsumen.

Selain itu juga akan mempelajari secara detail terkait hal-hal apa saja terkait program perumahan yang sudah dilaksanakan selama ini. 

“Kami akan mendengar masukan dari berbagai pihak sehingga secara sistematis tahu apa yang dilakukan sehingga komprehensif. Jadi dengan berbagai program perumahan ini Pak Prabowo menyampaikan program strategis sehingga ada yang bermakna dalam kepemimpinan beliau bagi rakyat Indonesia,” terang dia.

Selain itu, guna mendorong efisiensi pemanfaatan dana APBN di masa mendatang, dia mengatakan selain memanfaatkan tanah yang sudah ada pihaknya juga mencari solusi lainnya seperti membuka ruang dari pihak swasta untuk berpartisipasi melalui Corprorate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan melalui program perumahan. 

“Bentuk peran swasta dalam sektor perumahan nanti akan kita buka ruang agar bisa berpartisipasi. Niat baik ini harus dibuat kepastian hukumnya sehingga semua merasa nyaman dan menjadi efisiensi APBN yang kuat dan yang penting dananya tidak boleh dikorupsi sehingga bisa digunakan untuk membangun lebih banyak bangun rumah untuk rakyat Indonesia,” harapnya. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar