c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

19 Mei 2025

20:56 WIB

Marak PHK, OJK: Perusahaan Pinjol Waspadai Risiko Gagal Bayar!

OJK mendorong seluruh pelaku industri keuangan non-bank termasuk pinjol agar tetap menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang baik di tengah gelombang PHK.

Penulis: Fin Harini

<p id="isPasted">Marak PHK, OJK: Perusahaan Pinjol Waspadai Risiko Gagal Bayar!</p>
<p id="isPasted">Marak PHK, OJK: Perusahaan Pinjol Waspadai Risiko Gagal Bayar!</p>

Warga berswafoto dengan kartu identitas untuk registrasi pinjaman online di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selasa (21/2/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perusahaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol, serta perusahaan multifinance agar mewaspadai risiko gagal bayar di tengah maraknya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK).

OJK mendorong seluruh pelaku industri keuangan non-bank agar tetap menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang baik.

“Perusahaan juga didorong melakukan inovasi secara berkelanjutan untuk menekan meningkatnya risiko gagal bayar di tengah dinamika perekonomian domestik dan global,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Senin (19/5), dilansir dari Antara.

Menurutnya, dampak dinamika perekonomian, termasuk meningkatnya PHK, terhadap industri multifinance maupun fintech peer to peer (p2p) lending perlu dicermati.

Saat ini, OJK secara aktif memantau kondisi risiko kredit bermasalah di sektor pembiayaan. Per Maret 2025, rasio pembiayaan bermasalah (NPF gross) multifinance tercatat turun menjadi 2,71%.

Baca Juga: OJK: Literasi Naik, Tapi Banyak Masyarakat Masih Terjebak Pinjol Ilegal

Sementara, rasio kredit bermasalah 90 hari (TWP90) di industri pinjol juga tetap terkendali di posisi 2,77%. Meski demikian, besarnya potensi permintaan pembiayaan akibat tekanan ekonomi masih perlu diwaspadai.

Adapun Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memperkirakan total penyaluran pinjaman daring (lending book) berpotensi mencapai Rp365,7 triliun pada 2025, tumbuh sekitar 20% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp302,7 triliun.

Huda mencatat hingga akhir 2024, penyaluran dari fintech p2p lending masih didominasi oleh sektor konsumtif dengan porsi mencapai 70%.

Padahal, sektor produktif seperti UMKM masih membutuhkan akses permodalan yang lebih luas.

Menurut dia, fintech p2p lending seharusnya dapat menjadi pintu masuk pembiayaan alternatif bagi pelaku usaha akar rumput, yang sering kali tidak terjangkau perbankan.

“Ini bisa menjadi peluang besar untuk menyalurkan dana ke pelaku usaha terkecil dengan proses yang cepat dan persyaratan yang lebih ringan,” katanya.

Baca Juga: Tindak Tegas! Satgas PASTI Laporkan 2.422 Kontak Debt Collector Pinjol Ilegal

Lebih jauh, Huda menilai sektor ekonomi akar rumput justru menjadi penopang ketika terjadi perlambatan ekonomi dan gelombang PHK.

“Akar rumput ini bisa dibilang tough, resiliensinya tinggi. Mereka bisa menjadi savior bagi masyarakat yang terdampak PHK,” ujarnya.

Untuk mendukung ketahanan ekonomi akar rumput, ia mendorong adanya regulasi yang membangun ekosistem pendukung secara menyeluruh, mulai dari peran lembaga keuangan, akademisi, hingga sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Peran dari pemerintah daerah penting untuk menjembatani kebijakan nasional dengan karakteristik dan kebutuhan pelaku ekonomi akar rumput di wilayah masing-masing,” ucap Huda.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar