c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

19 Juni 2023

20:03 WIB

Mana Lebih Menarik, EBA Syariah BSI atau ST010?

Berikut kelebihan EBAS-SP SMF-BRIS01 dan Sukuk Tabungan Seri ST010.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Mana Lebih Menarik, EBA Syariah BSI atau ST010?
Mana Lebih Menarik, EBA Syariah BSI atau ST010?
Pekerja melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesi a, Jakarta, Senin, (12/6/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Produk hasil sekuritisasi aset syariah yang pertama kali hadir di Indonesia dan diberi nama "EBAS-SP SMF-BRIS01" ini, laris manis diminati investor. 


Hasil penawaran umum surat berharga (efek) tersebut menerima pemesanan yang melebihi dari yang ditawarkan, yakni oversubscribed hingga 126%. 


Menanggapi hal tersebut, Head Online Trading & Technical BCA Sekuritas Achmad Yaki mengungkapkan, EBAS-SP SMF-BRIS01 tersebut menarik karena merupakan EBA Syariah pertama di Indonesia. 


Pasalnya, penerbitan perdana EBA Syariah ini menjadi yang pertama sejak tahun 2016 dan diharapkan bisa mendorong inklusi pasar modal syariah. 


"Lebih ke antusiasme pelaku pasar karena ini (EBAS-SP SMF-BRIS01) merupakan EBA Syariah pertama yang terbit dan tercatat di Bursa kita," kata Achmad kepada Validnews, Senin (19/6). 


Selain itu, lanjut dia, EBA Syariah milik BSI ini juga menawarkan imbal hasil yang kompetitif, yaitu 7%. 


Memang, imbal hasil yang ditawarkan mencapai 7% ini lebih tinggi di atas rata-rata investasi, seperti deposito, sukuk, maupun reksa dana. 


Namun, jika dibandingkan dengan surat berharga syariah lain, Achmad menilai Sukuk Tabungan (ST) Seri ST010 juga menarik untuk dicermati. 


"(EBAS-SP SMF-BRIS01) dengan ST010 beda dikit, di 6,25%, tapi SBR010 yield-nya sudah di atas 7% kalau enggak salah," ucap dia. 


Lebih lanjut, Acmad menjelaskan, konsep EBA Syariah ini seperti membeli tagihan kredit pemilikan rumah (KPR) dari BRIS, dengan tenor rata 4 tahun. 


"Jadi cukup panjang juga tenor 4 tahun, dan mayoritas lebih ke yayasan dana pensiun dan korporasi yang entry," terang Achmad. 


EBA Syariah VS ST010

Sebelumnya, Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengungkapkan bahwa sekuritisasi aset pembiayaan rumah milik BSI yang diterbitkan SMF senilai Rp325 miliar telah mampu terserap dengan baik oleh investor ritel, korporasi dan berbagai yayasan dana pensiun, bahkan oversubscribed sampai dengan 126%. 


Hal itu menjadi bukti bahwa animo investor dan para pelaku keuangan syariah sangat tinggi terhadap diversifikasi investasi syariah yang aman, cepat, dan mudah. 


Menurut Hery, BSI sangat mendukung program pemerintah dalam memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah serta berkomitmen untuk terus membangun ekonomi keumatan melalui skema dan business model yang tepat, sehingga peran perbankan syariah benar-benar nyata dalam berkontribusi bagi kemajuan ekonomi di Tanah Air. 


“Alhamdullilah produk terbaru ini mendapat animo yang besar dari para investor dan para pelaku keuangan syariah termasuk investor ritel di Indonesia. Kami juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah dan regulator untuk dapat mendorong inklusi pasar keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia, sehingga menciptakan manfaat ganda ke seluruh sektor, serta menambah alternatif  instrumen investasi syariah baru bagi masyarakat,” kata Hery di Jakarta, Senin (19/6). 


Bagi BSI sendiri, sambungnya, sekuritisasi aset ini merupakan strategi BSI dalam me-recycle aset yang memiliki pertumbuhan cukup tinggi dan bertenor panjang. Salah satunya adalah pembiayaan perumahan atau Griya, dimana secara tahunan (year on year/YoY) tumbuh sebesar 14,79% atau mencapai Rp49 triliun pada kuartal I/2023. 


Dalam transaksi sekuritisasi aset ini pula, BSI mengalami perubahan fungsi sebagai pemberi pembiayaan menjadi originator, yaitu pemilik awal dari portofolio yang disekuritisasi, serta collecting/servicing agent. 


Hal tersebut memberikan benefit tambahan bagi BSI, yaitu sebagai tambahan likuiditas, efisiensi CKPN serta peningkatan fee based income. 


Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam dua tahapan. Yakni, Kelas A dengan nilai sebesar Rp297,7 miliar yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum, serta Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A dan diterbitkan melalui penawaran terbatas. 


Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu/tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) empat tahun. Sedangkan, kelas B sebagai subordiasi diterbitkan dengan total nominal Rp27,3 miliar atau 8,4% dari jumlah kumpulan tagihan. 


EBA Syariah ini telah mengantongi peringkat AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), dengan imbal hasil yang kompetitif, yaitu 7%. 


Di sisi lain, dikutip dari laman Bibit, Sukuk Tabungan ST010 memiliki imbal hasil tertinggi untuk obligasi pemerintah yang sedang ditawarkan saat ini dengan jatuh tempo yang berdekatan. 


Tak hanya itu, likuiditas rendah dibandingkan Obligasi FR (fixed rate) karena sulit diperjualbelikan di pasar sekunder. Serta, kupon skema floating with floor, dimana imbal hasil bisa naik jika suku bunga Bank Indonesia (BI) naik. 


Sementara mengutip laman Kemenkeu.go.id, Sukuk Tabungan Seri ST010 adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai syariah. ST010 diterbitkan dengan dua jenis tenor, yaitu ST010T2 dengan tenor dua tahun dan ST010T4 (green sukuk) dengan tenor empat tahun. 


"Sukuk Tabungan merupakan penerbitan Green Sukuk Ritel pertama sekaligus menunjukkan komitmen dan kontribusi Pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan Syariah dan juga dalam mengatasi perubahan iklim, yang diwujudkan melalui penerbitan instrumen pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan," tulis Kemenkeu.


Melalui penerbitan Sukuk Tabungan seri ST010, Pemerintah akan membiayai proyek ramah lingkungan di dua sektor, yakni Transportasi berkelanjutan dan Ketahanan terhadap perubahan iklim. Hal ini diharapkan dapat memitigasi dampak perubahan iklim dan adaptasi atas perubahan iklim yang telah terjadi. 


Adapun, Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). 


Setidaknya ada delapan keuntungan berinvestasi di Sukuk Tabungan. Pertama, Pokok dan Imbalan dijamin oleh negara. Kedua, tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN. 


Ketiga, imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor). Keempat, imbalan dibayar tiap bulan. 


Kelima, early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh pemerintah. Keenam, kemudahan akses transaksi Sistem Elektronik (online). 


Ketujuh, berpartisipasi langsung membangun negeri. Kedelapan, produk sesuai prinsip syariah. 


Pengaruh Ke Saham 

Adanya penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) milik BSI tidak berpengaruh kepada harga saham. Hal ini diamini Achmad Yaki. 


"Untuk jangka pendek dan pergerakan saham yah enggak terlalu ter-reflek sih," ujar Achmad. 


Berdasarkan pantauan Validnews, Senin (19/6), saham BRIS ditutup melemah 20 poin atau 1,20% menjadi Rp1.650 per saham. 


Pada perdagangan hari ini, saham BRIS berada di level tertinggi Rp1.675 per saham dan terendah Rp1.650 per saham.    


Jika dibandingkan lima hari terakhir, saham BRIS telah tercatat melemah tipis 15 poin atau 0,90%. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar