c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

07 Agustus 2021

08:00 WIB

LPEI Dukung Pelaku Usaha Minyak Atsiri Perluas Pasar Ekspor

Minat terhadap produk minyak atsiri secara global menunjukkan peningkatan cukup tinggi.

Editor: Fin Harini

LPEI Dukung Pelaku Usaha Minyak Atsiri Perluas Pasar Ekspor
LPEI Dukung Pelaku Usaha Minyak Atsiri Perluas Pasar Ekspor
Ilustrasi minyak atsiri. ANTARAFOTO/Dok

JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mendorong pelaku usaha minyak atsiri untuk memperluas pasar ekspor, memanfaatkan peningkatan permintaan produk aromaterapi selama masa pandemi. Minyak atsiri merupakan salah satu bahan dasar utamanya.

Direktur Pelaksana LPEI Agus Windiarto mengatakan nilai ekspor minyak atsiri Indonesia hingga April 2021 mencapai US$83,9 juta dengan pertumbuhan sebesar 15,5% (yoy).

"Peningkatan tersebut ditopang oleh meningkatnya harga minyak atsiri yang meroket pada masa pandemi," ujar Agus dalam keterangan di Jakarta, Jumat (6/8), dikutip dari Antara.

Selama 2020, nilai ekspor minyak atsiri Indonesia naik masing-masing 16,45% (yoy) mencapai US$215,81 juta. Adapun volume naik 14,69% (yoy) menjadi 7,54 juta ton. Dalam lima tahun terakhir atau periode 2016-2020, nilai ekspor minyak atsiri Indonesia cenderung mengalami peningkatan.

"Selama lima tahun terakhir, pertumbuhan rata-rata tahunan majemuk atau Compound Annual Growth Rate ekspor minyak atsiri Indonesia ke lima negara tujuan utama berada pada tren positif, kecuali ke Singapura," kata Agus.

Berdasarkan kajian yang dihasilkan oleh Indonesia Eximbank Institute, kenaikan CAGR nilai ekspor Indonesia selama periode 2016-2020 tertinggi dengan tujuan ke India, yakni naik 10,73% per tahun. Disusul ekspor ke China yang naik 5,72% per tahun, ke Amerika Serikat menguat 4,79% per tahun, dan ke Perancis bertambah 2,38% per tahun. Sementara ekspor ke Singapura menunjukkan tren penurunan tipis selama lima tahun terakhir di level minus 0,35% per tahun.

Pada 2020 lalu, Indonesia memiliki 189 eksportir minyak atsiri yang tersebar di seluruh provinsi. Jawa Barat merupakan provinsi penyumbang ekspor minyak atsiri terbesar dengan nilai US$68,92 juta atau setara 31,9% total ekspor minyak atsiri Indonesia. Diikuti oleh Jawa Tengah sebesar US$36,61 juta atau 17%) dan Sumatera Utara sebesar US$33,24 juta atau 15,4%.

Dari sisi sebaran eksportir, DKI Jakarta memiliki eksportir produk minyak atsiri paling banyak di Indonesia yakni sebanyak 48 eksportir di 2020. Selanjutnya, Jawa Barat 29 eksportir dan Jawa Timur 24 eksportir.

Di tahun 2020, minat masyarakat terhadap produk minyak atsiri secara global menunjukkan peningkatan cukup tinggi, khususnya di Eropa seperti Prancis, Polandia, Irlandia, Belgia, Spanyol dan Belanda. Menurut Agus, fakta tersebut tentu menjadi angin segar bagi ekspor Indonesia. Momentum baik komoditas minyak atsiri sebagai bahan penyusun aromaterapi pun seharusnya dapat dipertahankan.

"Selain bahan mentah, para eksportir juga perlu meningkatkan nilai tambah minyak atsiri sehingga nilai ekspornya juga turut terdongkrak," ujar Agus.

Meskipun tidak dapat langsung mengatasi covid-19, namun aromaterapi dipercaya bermanfaat sebagai antiviral, antibakterial dan membantu meningkatkan imunitas tubuh. Melihat kebermanfaatannya dan antusiasme masyarakat global untuk menjaga kesehatan, Agus berharap eksportir mampu memanfaatkan menjadi momentum untuk meningkatkan ekspornya. 

"Baik ke negara yang eksisting maupun negara tujuan baru yang potensial. Dengan demikian, minyak atsiri Indonesia semakin mendunia," pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar