20 Desember 2023
16:08 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
JAKARTA - Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, data imigrasi yang dapat diandalkan dan tepat dibutuhkan pembuat kebijakan di tengah pergerakan migrasi di dunia saat ini.
Utamanya, untuk penyediaan bantuan kemanusiaan, serta untuk memaksimalkan dampak positif migrasi terhadap pembangunan.
Menurutnya, kondisi migrasi internasional telah menjadi salah satu isu paling menantang yang dihadapi oleh para pengambil kebijakan di seluruh dunia.
Pasalnya, mobilitas dan keterkaitan isu migrasi dengan isu sosio-ekonomi lainnya begitu kompleks.
Karena itu, dibutuhkan integrasi data yang telah tersebar di berbagai lembaga dan organisasi, mulai dari tingkat desa hingga nasional. Integrasi data terkait migrasi internasional perlu didukung dengan penguatan koordinasi lintas sektor dan sistem yang terpadu, untuk memperkuat tata kelola dan manajemen data yang lebih baik.
“(Data migrasi) memberikan fondasi yang kuat bagi pemangku kebijakan untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan berbasis bukti,” katanya dalam Pencanangan Kolaborasi Satu Data Migrasi Internasional (SDMI) Untuk Indonesia Emas 2045, Jakarta, Rabu (20/12).
Amalia menyebutkan butuh komitmen kementerian/lembaga terkait untuk terus berkolaborasi dan bekerja sama melalui SDMI. Jadi menghasilkan data yang akurat dan terintegrasi dalam menciptakan migrasi internasional yang aman, tertib, dan teratur.
Dia menjelaskan, SDMI merupakan inisiatif yang signifikan dan menjadi langkah yang menunjukkan peran aktif pemerintah Indonesia untuk mewujudkan manajemen data terkait migrasi internasional yang lebih baik.
“SDMI dikembangkan dan diperkenalkan sejak tahun 2019 melalui rangkaian pertemuan konsultasi dan koordinasi,” urainya.
Baca Juga: Dokumen ASEAN Tentang Pekerja Migran Belum Selesaikan Masalah
Sepanjang 2023, berbagai rangkaian kegiatan telah dilaksanakan. Mulai dari pertemuan koordinasi awal, pertemuan konsultasi ke kementerian dan lembaga kunci, pertemuan dengan pemerintah daerah, serta pembangunan rancangan cetak biru dan peta jalan SDMI.
Selanjutnya, pihak terakit juga melaksanakan penyusunan ringkasan kebijakan, penyusunan panduan konsep dan definisi SDMI, pembangunan portal, hingga penyelenggaraan pelatihan terkait migrasi dan pembinaan penyusunan metadata dan standar data.
BPS mencatat, sebanyak 44% dari 4,6 juta migran internasional Indonesia berjenis kelamin perempuan. Adapun saat ini, Indonesia merupakan negara pengirim pekerja migran terbesar kedua di Asia Tenggara, setelah Filipina.
Baca Juga: Pelindungan PMI Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Kemudian, ada pengurangan sebanyak 43 orang per 100 ribu penduduk Indonesia untuk berangkat ke luar negeri pada setiap tahunnya.
Di sisi lain, ada sekitar 72 orang per 1 juta penduduk di Indonesia merupakan kelompok Warga Negara Asing (WNA). Spesifik, 19 orang di antaranya merupakan WNA berkewarganegaraan Tiongkok.
BPS juga menerangkan, bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi SDMI dan diharapkan dapat mendorong dialog dan diskusi lebih lanjut untuk realisasi SDMI dengan mempertimbangkan ruang lingkup pengumpulan dan penggunaan data migrasi internasional di Indonesia.
Begitu juga, pembagian peran dan tanggung jawab antar kementerian dan lembaga yang terkait, mekanisme koordinasi melalui forum SDMI, hingga aspek-aspek teknis, seperti pelindungan data pribadi, serta sistem pendukung interoperabilitas data yang dapat disepakati bersama.
Ketiadaan Data Hambat Kebijakan Migrasi Komprehensif
Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyadari, keberadaan data keimigrasian di Indonesia menjadi hambatan tersendiri bagi pemerintah untuk memberikan kebijakan yang sesuai.
“Salah satu hambatan dalam pembuatan kebijakan terkait migrasi internasional selama ini adalah karena kesulitan memperoleh informasi dan data yang akurat,” tegas Woro.
Oleh karena itu, pemerintah berharap, SDMI dapat menghasilkan data migrasi terpadu dan berkualitas. Kondisi pendataan ini pun semakin mendesak, ketika menyinggung perayaan Hari Migran Internasional yang jatuh pada 18 Desember lalu.
“SDMI merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar dan kebebasan jutaan migran di seluruh dunia yang telah berkontribusi terhadap negara asal dan tujuan, termasuk yang berasal dari Indonesia,” paparnya.
Senada, Kepala Misi Organisasi Internasional untuk Migrasi PBB (IOM) Indonesia Jeffrey Labovitz menyampaikan, pentingnya inisiatif SDMI untuk mewujudkan migrasi yang terkelola dengan baik dan berbasis bukti.
PBB menilai, manajemen migrasi yang baik dapat tercipta melalui implementasi kebijakan migrasi yang komprehensif, koheren, dan mengacu kepada hasil jangka panjang.
“Hal ini sulit untuk diimplementasikan tanpa adanya bukti dan data yang mumpuni,” urai Jeffrey.
Dalam hal ini, IOM telah berkolaborasi dengan BPS dan Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) dalam menyusun usulan rancangan Cetak Biru dan Peta Jalan SDMI 2023-2028.
“(Kolaborasi ini ditujukan) demi menyiapkan strategi yang jelas dalam pengembangan, implementasi, pengawasan, dan evaluasi SDMI,” paparnya.