c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

07 Oktober 2025

10:52 WIB

Lawan ODOL, AHY: 35% Perusahaan Logistik Siap Normalisasi Kendaraan

Menko AHY mengungkapkan 35% perusahaan logistik siap menormalisasi kendaraan ODOL. Hal ini memperkuat tata kelola logistik nasional lebih efisien, aman, dan mendukung daya saing industri domestik.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Lawan ODOL, AHY: 35% Perusahaan Logistik Siap Normalisasi Kendaraan</p>
<p>Lawan ODOL, AHY: 35% Perusahaan Logistik Siap Normalisasi Kendaraan</p>

Petugas memeriksa berat truk saat pengawasan dan penindakan hukum pelanggaran kendaraan bermuatan melebihi kapasitas (Over Dimension Over Load/ODOL) di gerbang tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020). Antara Foto/Dhemas Reviyanto

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, hasil survei BPS menunjukkan sekitar 35% perusahaan logistik siap menormalisasi kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya keselamatan transportasi serta dukungan terhadap kebijakan pemerintah mewujudkan penertiban kendaraan bermuatan berlebih.

"Dan sebetulnya bagus, dari hasil survei ataupun studi yang dilakukan oleh BPS, sebetulnya per hari ini ada 35 sekian persen.. pemilik usaha yang siap untuk melakukan normalisasi kendaraan," katanya setelah Rakor Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Jakarta, Senin (6/10) melansir Antara.

Baca Juga: Pemberantasan Truk ODOL Dan Bayangan Ancaman Inflasi

Meski begitu, AHY tidak menyebutkan secara rinci berapa jumlah perusahaan yang telah siap mengikuti aturan tersebut, namun ia menegaskan bahwa angka kesiapan 35% tersebut merupakan awal positif menuju penerapan kebijakan zero ODOL secara nasional.

Menurutnya kesiapan badan usaha angkutan barang menormalisasi kendaraan menjadi peluang positif bagi perekonomian nasional, karena mendorong investasi baru di sektor transportasi barang dan industri karoseri.

AHY menegaskan, normalisasi kendaraan bukan sekadar penyesuaian dimensi, tetapi juga langkah memperkuat tata kelola logistik nasional agar lebih efisien, aman, dan mendukung daya saing industri domestik.

"Dari berapa bulan kita bekerja, sudah ada 35% yang menyatakan siap atau ingin melakukan normalisasi (truk ODOL). Apakah mengembalikan kepada kondisi awal atau investasi kendaraan baru," ujar AHY.

Dari hulu ke hilir, tambahnya, seluruh rantai pasok logistik harus dikawal agar penertiban kendaraan tidak hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga di tahap pemberangkatan dan pengawasan karoseri.

Baca Juga: ODOL; Retakan Kecil Sektor Logistik

Dengan makin banyak perusahaan yang siap menormalisasi kendaraan, AHY optimistis kebijakan zero ODOL dapat diterapkan efektif sekaligus menghadirkan sistem logistik nasional yang lebih aman dan kompetitif.

"Oleh karena itu, tentu kita ingin memastikan semuanya paham bahwa ini harus dikawal hulu ke hilir. Bukan pada saat kejadian kecelakaan di jalan raya, tapi siapa yang memberangkatkan ini," kata AHY. Siapkan Insentif ODOL
AHY menambahkan saat ini pemerintah juga tengah merancang skema insentif dan disinsentif bagi pihak yang menaati maupun melanggar aturan ODOL sebagai bentuk keseimbangan antara pendekatan edukatif dan penegakan hukum di lapangan.

Adapun skema insentif itu merupakan 1 dari 9 rencana aksi nasional dalam mewujudkan zero ODOL dan telah tertuang dalam rancangan Perpres Penguatan Logistik Nasional yang saat ini dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum yang ditargetkan selesai pada Oktober 2025.

Pemerintah menargetkan kebijakan zero ODOL dapat berlaku efektif secara nasional mulai 1 Januari 2027.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar