c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

20 Agustus 2025

15:06 WIB

Lagi, BI Pangkas Suku Bunga 25 Bps Jadi 5% Pada Agustus 2025

Level suku bunga moneter ini dipangkas setelah pada Januari, Mei, dan Juli 2025 lalu juga sempat mengalami penurunan BI-Rate sebesar 25 bps.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Lagi, BI Pangkas Suku Bunga 25 Bps Jadi 5% Pada Agustus 2025</p>
<p id="isPasted">Lagi, BI Pangkas Suku Bunga 25 Bps Jadi 5% Pada Agustus 2025</p>

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior (kanan) dan Deputi Gubernur (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (15/1/2025). AntaraFoto/Dhemas Reviyanto

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali memangkas suku bunga acuan BI-Rate Agustus 2025 sebesar 25 basis poin (bps) menjadi ke level 5,00%. Level suku bunga moneter ini dipangkas setelah pada Januari, Mei, dan Juli 2025 lalu juga sempat mengalami penurunan masing-masing sebesar 25 bps.

Sepanjang 2025, Bank Indonesia telah menahan suku bunga acuan BI-Rate selama empat kali dan telah memangkas suku bunga sebanyak empat kali.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,00%,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG-BI) Bulanan Agustus 2025, Jakarta, Rabu (20/8).

Baca Juga: Proyeksi Suku Bunga BI-Rate Agustus, Suara Ekonom Terpecah

BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,75%.

Perry menjelaskan, keputusan penurunan suku bunga BI-Rate ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1%, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah dan perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sejalan dengan rendahnya perkiraan inflasi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah," ungkapnya.

Sementara itu, lanjut dia, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong kredit pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan meningkatkan likuiditas perbankan bagi pencapaian pertumbuhan yang lebih tinggi.

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.

Bauran Kebijakan
Perry menambahkan, arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan berbagai langkah kebijakan.

Langkah kebijakan tersebut meliputi pertama, penguatan strategi operasi moneter pro-market guna makin memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing, dengan memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga melalui penyesuaian struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas, dengan tetap menjaga daya tarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.

Kemudian, meningkatkan likuiditas di pasar uang dan perbankan melalui lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara terukur dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder; dan memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.

Kedua, penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi baik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik maupun transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri. Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk meningkatkan likuiditas dan menjaga stabilitas pasar keuangan.

Ketiga, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Juga: IHSG Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga BI-Rate Agustus

Keempat, perluasan akseptasi digital melalui penguatan pemahaman pengguna dan merchant atas implementasi QRIS Antarnegara Indonesia-Jepang untuk koridor Indonesia Outbound, pengembangan QRIS Antarnegara Indonesia-Jepang untuk koridor Indonesia Inbound dan persiapan implementasi QRIS Antarnegara Indonesia-China, serta memperluas implementasi QRIS Tanpa Pindai (TAP) melalui upaya peningkatan adopsi digital di berbagai sektor dan wilayah.

"Kelima, penguatan dan perluasan kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk dengan memperkuat konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait," urainya.

Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar