c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

14 Maret 2025

16:45 WIB

KRL Belum Dapat Gunakan QRIS Tap, BI: Cuma Masalah Waktu

Pembayaran QRIS Tap sudah bisa digunakan pada transportasi umum MRT, Damri, dan 12 moda Royal Trans. Namun, KRL belum termasuk.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p dir="ltr" id="isPasted">KRL Belum Dapat Gunakan QRIS Tap, BI: Cuma Masalah Waktu</p>
<p dir="ltr" id="isPasted">KRL Belum Dapat Gunakan QRIS Tap, BI: Cuma Masalah Waktu</p>

Petugas membersihkan mesin tap in dan tap out di Stasiun KRL BNI CIty, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Antara Foto/Rivan Awal Lingga/foc.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan layanan pembayaran QRIS Tap berbasis Near Field Communication (NFC) pada 14 Maret 2024. QRIS Tap dapat digunakan oleh Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), dan sektor transportasi umum.

Khusus untuk transportasi umum, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono menjelaskan bahwa pembayaran QRIS Tap bisa digunakan pada MRT, Damri, dan 12 moda Royal Trans.

Pada tahap awal peluncuran, QRIS Tap pada transportasi umum MRT dapat digunakan khusus di MRT rute Bundaran HI menuju Lebak Bulus atau sebaliknya.

"Per hari ini, ruas yang tadi saya sampaikan di Maret tadi, MRT HI ke Lebak Bulus, terus kalau Damri, itu bisa (QRIS Tap), kemudian Royal Trans yang hari ini," kata Dicky di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (14/3).

Baca Juga: Permudah Pembayaran Digital, BI Resmi Luncurkan QRIS Tap

Meski demikian, Ketua Umum ASPI Santoso Liem menerangkan, QRIS Tap belum dapat digunakan pada transportasi umum KRL. Kendati, dirinya meyakini bahwa implementasi QRIS Tap akan segera terealisasi di KRL.

"KRL saya pikir ini masalah waktu saja," ujar Santoso.

Saat ini, terdapat 15 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dan empat Penyelenggara Infrastruktur Pembayaran (PIP) yang sudah mendapatkan izin dari BI untuk menyelenggarakan QRIS Tap.

Adapun PJP yang telah melewati sandbox, antara lain BRI, Mandiri, BNI, BCA, Bank DKI, Bank Mega, Bank Permata, Bank Sinarmas, Bank CIMB Niaga, Bank National Nobu, GoPay, ShopeePay, DANA, Bank BPD Bali, dan Netzme. Sementara itu, untuk PIP mencakup Rintis, ALTO, Jalin, dan Artajasa.

Selain penerapan QRIS Tap, Dicky menambahkan, BI turut membebaskan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0% bagi merchant BLU dan PSO, yang sebelumnya dikenakan 0,4%.

Biaya MDR 0% antara lain untuk layanan rumah sakit, tempat wisata, pendidikan, pengelolaan dana pendidikan, pos, serta transportasi umum.

"Kalau yang punya pemerintah semuanya, BLU, PSO, itu nanti tidak ada MDR-nya. Mereka bisa utuh penerimaannya dari sisi cashflow-nya, tanpa harus terbebani (biaya MDR)," urai Dicky.

Baca Juga: BI: Transaksi QRIS Januari 2025 Capai Rp80,88 Triliun

BI menjelaskan, peresmian QRIS Tap sejalan dengan dukungan terhadap Asta Cita dalam penyediaan infrastruktur transportasi yang murah bagi masyarakat. Serta untuk terus meningkatkan penggunaan QRIS Tap di sektor transportasi.

Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka memperluas akseptasi QRIS Tap serta pengembangan inovasi sistem pembayaran secara berkelanjutan, yang sejalan dengan arah navigasi BSPI 2030.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar