c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

EKONOMI

17 September 2022

13:08 WIB

Koperasi Di Sukabumi Salurkan NIB Bagi 400 UMKM

Pemenuhan target 2,5 juta NIB setiap tahun butuh kerja sama berbagai pihak terkait, termasuk pemda dan dinas yang membidangi koperasi dan UMKM

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

Koperasi Di Sukabumi Salurkan NIB Bagi 400 UMKM
Koperasi Di Sukabumi Salurkan NIB Bagi 400 UMKM
Ilustrasi UMKM. Proses produksi di Batik Betawi Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (01/09/2022). Validnews/Fikhri Fathoni

SUKABUMI - Koperasi Produsen Komunitas UMKM Provinsi Jawa Barat memberikan fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada lebih kurang 400 orang pelaku usaha di Kota dan Kabupaten Sukabumi yang menjadi anggota Forum Silaturahmi UMKM.

Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Nasrun Siagian melayangkan apresiasi terhadap inisiatif fasilitasi NIB itu. Menurutnya, langkah tersebut akan mempercepat target pemerintah dalam mentransformasikan UMKM dari informal menuju usaha yang formal.

"Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang memiliki usaha mikro dan kecil informal yang layak untuk difasilitasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha," ucap Nasrun dalam Silaturahmi UMKM Kota dan Kabupaten Sukabumi, Sabtu (17/9).

Nasrun menambahkan saat ini jumlah UMKM berada di kisaran 64,2 juta pelaku usaha. Dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61%, Nasrun menegaskan pemerintah punya target 2,5 juta pelaku UMKM mengantungi NIB setiap tahunnya.

Karena itu, ia mengatakan pemerintah perlu bekerja sama dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan dinas yang membidangi KUMKM di tingkat provinsi, kabupaten, ataupun kota dalam rangka memenuhi target tersebut.

"Perlu kerja sama dengan semua pihak karena jika pemerintah berjalan sendiri, target tersebut baru dapat tercapai dalam waktu 20 tahun," imbuhnya.

Nasrun menyebut nantinya NIB dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk mendapatkan beragam bantuan usaha dari pemerintah, mengakses pembiayaan lembaga perbankan dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sertifikasi halal, P-IRT, HAKI, hingga BPJS Ketenagakerjaan.

"Oleh karena itu, kegiatan ini sangat bagus untuk mendekatkan diri dengan pelaku usaha yang belum mengurus legalitas usaha mereka," tegas Nasrun Siagian.

Sementara itu, Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menerangkan kegiatan Silaturahmi UMKM Kota dan Kabupaten Sukabumi juga meliputi penyuluhan terkait membuat perizinan usaha dalam bentuk NIB berbasis risiko secara mandiri ataupun melalui dinas perizinan setempat.

Fasilitasi NIB bagi pelaku UMKM di Kota dan Kabupaten Sukabumi pun sejalan dengan program strategis pemerintah untuk melakukan pendataan lengkap bagi Koperasi dan UMKM, mengingat Sukabumi tahun ini menjadi salah satu fokusnya.

"Wilayah Sukabumi pada tahun 2022 ini menjadi fokus pendataan lengkap tersebut. Karena itu, saya mohon setiap koperasi dan UMKM untuk mensukseskan kegiatan pendataan, di mana data yang sudah divalidasi akan menjadi satu data nasional untuk KUMKM," papar Andri.

Gabung Koperasi
Lebih Lanjut, Nasrun Siagian menjelaskan selain NIB, langkah untuk menaikkan kelas UMKM juga dapat dilakukan dengan mengonsolidasikan mereka ke dalam entitas perkoperasian. Menurut dia, persoalan UMKM, mulai dari produksi, pemasaran, hingga permodalan dapat diatasi dengan berkoperasi.

Pengembangan UMKM melalui koperasi, sambungnya, akan berorientasi pada basis model bisnis sirkuit ekonomi. Dalam hal ini, koperasi akan membuka kemitraan dari hulu ke hilir dengan pihak inclusive closed loop.

"Selain itu, koperasi pun bisa berperan menjadi offtaker bagi anggota dan masih banyak keuntungan lain dengan berkoperasi," ungkapnya.

Senada, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji menganggap para pelaku UMKM akan tetap dalam skala kecil apabila masih berdiri sendiri-sendiri. Dengan bergabung dalam suatu wadah, termasuk koperasi, bisnis UMKM dinilai bisa lebih feasible dan semakin berkembang.

Kusmana pun melaporkan sepanjang tahun lalu, pihaknya mencatat telah lahir sebanyak 119 koperasi baru di Provinsi Jawa Barat. Kusmana mengingatkan bahwa pada dasarnya, koperasi tak perlu banyak-banyak, melainkan sedikit namun punya perkembangan yang pesat.

"Kami di Jawa Barat juga sedang mengembangkan saling beli antarkelompok. Misalnya di Karawang ada produk dan Sukabumi ada pasar atau sebaliknya, itu lebih baik saling bertukar saja," pungkas Kusmana.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar