24 Oktober 2025
10:45 WIB
Kompensasi Energi 70% Cair Bulanan, Menkeu: Perkuat Kas Pertamina-PLN
Menkeu Purbaya menyampaikan skema baru pembayaran kompensasi energi sebesar 70% setiap bulan menguntungkan Pertamina dan PLN. Keduanya menjadi tak akan terlalu bergantung pada pembiayaan bank.
Pengemudi ojek online (ojol) antre melakukan pengisian BBM jenis pertalite di SPBU Kaliwates, Gajahmada, Jember, Jawa Timur. Antara Foto/Moch Asim
JAKARTA - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini, skema baru pembayaran kompensasi energi sebesar 70% setiap bulan akan menguntungkan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Purbaya mengatakan, perubahan mekanisme itu akan membantu memperkuat arus kas jangka pendek kedua perusahaan pelat merah itu, sehingga tidak perlu terlalu bergantung pada pembiayaan eksternal dari perbankan.
"Itu (skema pembayaran kompensasi energi) akan membantu keuangan Pertamina dan PLN, karena kan paling enggak short term cash-nya terpenuhi di situ. Jadi mereka enggak harus pinjam terlalu banyak ke perbankan dengan semua (bunga) yang harus dibayar oleh mereka," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/10), melansir Antara.
Baca Juga: Utang Subsidi Energi: Menkeu Klaim Lunas, DPR-BUMN Bilang Belum
Sebagaimana diketahui, Kemenkeu akan menerapkan skema baru tersebut mulai tahun anggaran 2026. Dalam mekanisme ini, pembayaran kompensasi energi sebesar 70% akan dilakukan setiap bulan, sementara sisa 30% akan dibayarkan setelah perhitungan pada bulan kedelapan tahun anggaran.
Purbaya memastikan, perubahan skema pembayaran tidak akan berdampak terhadap belanja maupun defisit APBN. "Enggak ada (pengaruh pembayaran kompensasi 70%), cash flow aja," tegasnya.
Sebelumnya, Kemenkeu sudah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada PLN dan Pertamina terkait penerapan kebijakan itu.
Menkeu Purbaya, Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dan Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN Dony Oskaria juga telah menyepakati angka kompensasi energi untuk kuartal I-II/2025.
"Tinggal mereka kirim surat ke kami, ‘minta duit’ kira-kira gitu. Minta dicairkan. Nanti kami kirim. Tapi sudah disetujui tiga menteri, jadi sudah enggak masalah," ujar dia.
Per 3 Oktober 2025, Kemenkeu telah membayar subsidi dan kompensasi energi senilai Rp192,2 triliun. Nilai realisasi ini setara 49% dari pagu Rp394,3 triliun dan telah diterima oleh 42,4 juta pelanggan.
Dari jumlah itu, sebanyak Rp123 triliun merupakan subsidi energi yang dibayarkan setiap bulan kepada badan usaha yang mendapatkan penugasan, yaitu PLN dan Pertamina. Sedangkan Rp69,2 triliun sisanya merupakan pembayaran kompensasi energi.
APBN KiTa Edisi Oktober melaporkan, pembayaran kompensasi energi 2024 telah dilakukan pada Juni 2025.
Soal Kilang Minyak Pertamina
Dalam kesempatan sama, Menkeu Purbaya juga blak-blakan menyampaikan hasil pertemuan dengan Dirut Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri. Pertemuan itu membahas arah kebijakan pembangunan kilang minyak serta penguatan sektor hulu migas nasional.
“Dia (Simon) ngebahas kritikan saya di DPR. Dia malah senang, sekarang saatnya membangun kilang ke depan. Dia akan lebih senang membangun kilang lagi,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Purbaya: Tak Ada Silang Pendapat Dengan Pertamina Soal Bangun Kilang
Purbaya mengatakan, pertemuan berjalan dalam suasana positif dan produktif. Sebab, Simon dinilai mempunyai pandangan terbuka terhadap kritik pemerintah.
"Jadi dia (Simon) menerima kritik, dan sama pendangannya sama saya. Kita memajukan dunia perminyakan di Indonesia," terangnya.
Baca Juga: Bos Pertamina Bakal Gabungkan 3 Anak Usaha
Dalam pertemuan itu, Menkeu juga menyinggung kelemahan kinerja sektor hulu Pertamina yang selama ini dinilai belum optimal. Peningkatan kapasitas eksplorasi menjadi hal penting agar produksi minyak nasional tidak terus menurun.
"Jadi kalau kilang lifting itu enggak mungkin naik lagi, kalau enggak ada penemuan ladang minyak baru. Karena ladang minyak kan setelah diproduksi terus, pasti turun. Jadi kalau yang sekarang diakalin pun akan turun terus, enggak bisa naik. Jadi harus ada eksplorasi di hulu lagi," ucapnya.
Maka dari itu, Bendahara Negara mendorong Pertamina untuk memperkuat sektor hulu, terutama pada pengembangan minyak dan gas (migas) sebagai bagian dari strategi jangka menengah Pertamina.