c

Selamat

Selasa, 4 November 2025

EKONOMI

04 Oktober 2025

17:30 WIB

KKP-Malaysia Perkuat Sinergi Awasi Penyelundupan Ikan Dilindungi

KKP berkolaborasi dengan aparat berwenang di Malaysia serta lembaga nonpemerintah, memperkuat pengawasan spesies ikan dilindungi, termasuk penegakan hukum terhadap penyelundup lintas negara.

Penulis: Ahmad Farhan Faris

Editor: Khairul Kahfi

<p>KKP-Malaysia Perkuat Sinergi Awasi Penyelundupan Ikan Dilindungi</p>
<p>KKP-Malaysia Perkuat Sinergi Awasi Penyelundupan Ikan Dilindungi</p>

Seekor Ikan Arwana bungkuk berenang di dalam akuarium milik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalbar, Rabu (6/11/2019). Antara Foto/Jessica Helena Wuysang

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan aparat berwenang di Malaysia serta lembaga nonpemerintah, dalam memperkuat pengawasan spesies ikan dilindungi, termasuk penegakan hukum terhadap penyelundup lintas negara.

“Perburuan dan penyelundupan spesies ikan dilindungi, termasuk telur penyu dari Indonesia ke Malaysia menjadi isu krusial, sehingga membutuhkan sinergi antar kedua negara," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono melalui keterangannya, Jakarta, Sabtu (4/10).

Baca Juga: Pengawasan Ketat KKP Terhadap Tren Jual-Beli Satwa Laut Dilindungi

Ipunk, sapaan akrabnya, menyampaikan pembahasan langkah strategis penanggulangan penyelundupan ikan dilindungi, tumbuhan dan satwa liar lintas negara Indonesia-Malaysia telah dilakukan antara kementerian/lembaga terkait di Indonesia dengan Polisi Diraja Malaysia serta lembaga nonpemerintah di Jakarta pada 29-30 September 2025.

Dia mengonfirmasi, semua pihak menyepakati perlunya kerja sama sebagai bentuk komitmen dan tindakan bersama yang terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan untuk menanggulangi kegiatan penyelundupan secara efektif.

“Langkah ini dilakukan melalui pertukaran informasi dan intelijen, koordinasi patroli dan operasi bersama, peningkatan kapasitas dan pelatihan bersama antar aparat penegak hukum, serta penyadartahuan dan sosialiasi kepada masyarakat,” jelas Ipunk.

Baca Juga: KPKP Jakarta Sidak Penjualan Ikan Predator

Selain itu, Ipunk mengatakan para perwakilan yang hadir juga merekomendasikan pembentukan Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group/JWG) dan pertemuan secara rutin antara otoritas yang berwenang dari Indonesia dan Malaysia.

“Aparat yang berwenang dari Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan memberantas kejahatan lintas negara,” ujarnya.

Untuk itu, Ipunk berharap upaya penguatan sinergi antarkedua negara sertai dukungan berbagai lembaga nonpemerintah. Sehingga pengawasan dan perlindungan terhadap spesies ikan dilindungi akan makin berdampak terhadap tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar