c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

06 Februari 2025

16:31 WIB

KKP: Besarnya Potensi Karbon Biru Indonesia Diakui Dunia

Potensi ini dapat menjadi instrumen barter bagi Indonesia dengan negara-negara penghasil emisi yang tidak memiliki potensi karbon biru.

<p>KKP: Besarnya Potensi Karbon Biru Indonesia Diakui Dunia</p>
<p>KKP: Besarnya Potensi Karbon Biru Indonesia Diakui Dunia</p>

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Muhammad Yusuf dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (6/1/2025). ANTARA/Aji Cakti

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, potensi karbon biru Indonesia cukup besar dan diakui oleh dunia internasional.

"Jadi kalau potensi karbon biru Indonesia cukup besar, dunia sebenarnya mengakui. Jadi beberapa kali paparan di dunia internasional itu selalu mengakui bahwa Indonesia negara besar," kata Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Muhammad Yusuf di Jakarta, Kamis (6/2).

"Kita punya hutan besar, kita hidup di iklim tropis dan kita punya juga lamun dan mangrove yang juga sebenarnya lebih bagus hidup di iklim tropis. Potensinya cukup besar, tetapi tingkat kerusakan mangrove dan lamun cukup besar juga, sehingga kita harus bisa melakukan upaya mengurangi kerusakan tadi dan memperbaiki yang rusak," bebernya.

Upaya untuk melakukan rehabilitasi dan mengurangi kerusakan lamun serta mangrove di laut dan wilayah pesisir, dilakukan dalam rangka untuk mengurangi emisi melalui penyerapan emisi. 

Hal tersebut juga dapat menjadi barter bagi Indonesia dengan negara-negara penghasil emisi yang tidak memiliki potensi karbon biru.

"Berapa besarnya upaya yang kita lakukan itu untuk bisa menyerap emisi itu bisa dikuantifikasi dan dapat menjadi barter kita dengan negara-negara penghasil emisi yang tidak punya yang tadi (karbon biru). Jadi kita sebenarnya lebih mengandalkan penyerapan emisi dari ekosistem tadi. Jadi potensinya cukup besar," kata Muhammad Yusuf.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, Mitigasi Perubahan Iklim Sektor lain untuk sektor kelautan atau karbon biru (blue carbon), dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.

Kemudian Adaptasi Perubahan Iklim bidang lain untuk bidang kelautan atau blue carbon dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.

Kebijakan sektor kelautan atau blue carbon sebagaimana dimaksud tersebut dilaksanakan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Juga dapat dipertimbangkan dalam Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Sektor lain untuk sektor kelautan atau blue carbon dalam rangka pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC).

Mengawasi Ketat
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya agar mengawasi ketat pelaksanaan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terutama berkaitan dengan ekonomi biru.

"Kepada Inspektorat Jenderal sebagai pengawas intern agar mengawal ketat pelaksanaan program KKP, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi biru dan program prioritas nasional salah satunya terkait swasembada pangan," kata Trenggono saat membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Jenderal Tahun 2025 sebagaimana keterangan di Jakarta, Rabu.

Menurut Trenggono, pengawasan internal yang diperankan oleh Inspektorat Jenderal merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Adanya tata kelola pemerintahan yang baik, diharapkan program dan kegiatan KKP dapat efektif, efisien dan akuntabel, serta tercapainya tujuan organisasi yang lebih baik.

“Kita harus terus bercermin agar terus berupaya menjadi baik. Sudah kah saya menjalankan fungsi saya dengan baik? Lakukan terus perbaikan,” ujar Trenggono.

Untuk mendorong percepatan pencapaian kebijakan ekonomi biru, Inspektorat Jenderal harus memberikan pengawasan secara berkelanjutan yang dapat mendeteksi adanya penyimpangan, mencegah tindak kecurangan dan meningkatkan kualitas pencapaian program KKP.

Dia menekankan, Inspektorat Jenderal KKP harus mampu memberikan penjaminan kualitas dan menjadi mitra kerja unit eselon I lainnya dalam bentuk konsultansi yang memberikan mitigasi atas potensi risiko terhadap seluruh program pendukung Astacita, kebijakan Ekonomi Biru, dan program prioritas nasional lainnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal KKP Tornanda Syaifullah menjelaskan, Rakerwas diikuti sekitar 310 orang yang hadir langsung di lokasi acara maupun secara daring. Para peserta Rakerwas di antaranya kepala unit pelaksanaan teknis sebagai garda terdepan pelaksana dan pemberi layanan ke masyarakat.

Untuk mendukung pencapaian program prioritas nasional, pengawasan dijalankan melalui pendekatan pengawasan berbasis risiko. Tentunya, dengan fokus pada pengawalan program blue economy dan program prioritas nasional serta kegiatan yang didanai Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN), program prioritas nasional, dan pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan KKP.

"Pada pelaksanaannya, pengawasan kami lakukan dengan strategi embedded advisory dan collaboration Quality Control-Quality Assurance dengan Unit Kerja Eselon I, dan pelaksanaan Post Audit sebagai bentuk perbaikan secara berkelanjutan (continuous improvement) serta sinergi pengawasan program prioritas antar instansi," kata Tornanda.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar