c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

EKONOMI

22 Desember 2021

11:25 WIB

Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Kuartal III Meningkat

Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).

Penulis: Rheza Alfian

Editor: Dian Kusumo Hapsari

Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Kuartal III Meningkat
Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Kuartal III Meningkat
Bank Sentral Republik Indonesia, tampak depan dari kantor perwakilan Semarang. Shutterstock/dok

JAKARTA – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III/2021 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir kuartal III/2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$275,9 miliar atau sebesar 24,1% dari produk domestik bruto (PDB).

Jumlah kewajiban neto PII Indonesia ini meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal II/2021 yang sebesar US$264,7 miliar atau sebesar 23,9% dari PDB.

“Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN),” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (22/12). 

Ia menjelaskan, peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung membaiknya kinerja korporasi sejalan dengan kuatnya kinerja ekspor dan berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.

Posisi KFLN Indonesia meningkat 4,1% secara kuartalan (quarter to quarter/qtq) dari US$680,2 miliar pada akhir kuartal II/2021 menjadi US$707,8 miliar pada akhir kuartal III/2021.

Peningkatan kewajiban tersebut disebabkan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi peningkatan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri, sejalan dengan kuatnya ekspor serta penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.

“Peningkatan lebih lanjut bersumber dari aliran masuk investasi langsung, investasi portofolio dan investasi lainnya seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik yang terjaga,” terang Erwin.

Lebih lanjut, Erwin menuturkan, posisi AFLN Indonesia meningkat dikontribusikan oleh kenaikan seluruh komponen AFLN. Pada akhir kuartal III/2021, posisi AFLN tumbuh 4,0% qtq dari US$415,4 miliar pada akhir kuartal sebelumnya menjadi US$431,9 miliar.

Seluruh komponen mengalami peningkatan AFLN dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa dan investasi lainnya sejalan dengan tambahan alokasi SDR, peningkatan penempatan simpanan, dan piutang sektor swasta.

“Peningkatan lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia serta peningkatan imbal hasil surat utang Pemerintah di beberapa negara penempatan aset,” imbuh Erwin.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal III/2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang atau sebesar 93,6%.

Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.

“Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” kata Erwin.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar