c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

16 Juli 2025

14:05 WIB

Kerugian Beras Abal Bisa Lebih Rp100 T, Mentan: Praktik Sudah Lama!

Mentan menekankan kerugian masyarakat terkait praktik beras abal di dalam negeri bisa mencapai lebih dari Rp100 triliun. Kementan pernah menindak perusahaan produsen beras premium curang di 2016-2017.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Khairul Kahfi

<p>Kerugian Beras Abal Bisa Lebih Rp100 T, Mentan: Praktik Sudah Lama!</p>
<p>Kerugian Beras Abal Bisa Lebih Rp100 T, Mentan: Praktik Sudah Lama!</p>

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dok Kementan

JAKARTA - Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, kerugian yang ditanggung masyarakat terkait praktik beras abal di dalam negeri bisa mencapai lebih dari Rp100 triliun. Menurutnya, nilai kerugian ini menjadi masuk akal apabila praktik kecurangan beras ini sudah terjadi sejak 5-10 tahun ke belakang.

“Kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun (lalu), karena ini sudah berlangsung lama. Angkanya pasti sudah bukan Rp100 triliun, pasti di atasnya kalau ini dilacak ke belakang. Jadi kerugian masyarakat bukan (sekadar) hari ini... Merek ini kan sudah lama, bukan baru tahun ini,” tegasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7).

Baca Juga: Kementan: Beras Tak Sesuai Regulasi Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun

Adapun kecurangan serupa, pihaknya pernah temukan dan menindak salah satu perusahaan produsen beras premium di 2016-2017.

Untuk saat ini, Amran menginformasikan, masyarakat mengalami kerugian hingga Rp99 triliun akibat penjualan beras yang mutunya tidak sesuai dan harganya tidak wajar. Perkiraannya, nilai kerugian tersebut hasil akumulasi penjualan beras selama setahun yang tak sesuai ketentuan.

“Ini total nilainya setelah kita kali jumlah beras yang beredar itu Rp99 triliun... Itu adalah (kerugian) masyarakat yang sebenarnya satu tahun,” jelasnya.

Amran merinci, kerugian tersebut merupakan akumulasi dari kecurangan beras premium senilai Rp34,21 triliun/tahun dan beras medium senilai Rp65,14 triliun/tahun. 

Lebih lanjut, temuan potensi kerugian tersebut Amran baru ketahui berdasarkan hasil uji lab yang dilakukan Kementan dan tim independen, termasuk Sucofindo yang menguji seluruh sampel beras dari seluruh wilayah Indonesia di 13 lab.  

Baca Juga: Kementan Identifikasi Kerugian Negara Rp101,35 T Dari Praktik Kecurangan Beras

Pemeriksaan ini bermula ketika harga beras di konsumen mengalami kenaikan. Namun di saat yang sama, harga beras di petani atau di penggilingan justru menurun. 

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan memeriksa 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi penghasil beras terbesar di Indonesia. Pengambilan sampel tersebut berlangsung pada 6-23 Juni 2025.

“Ada anomali di 1-2 bulan lalu, terjadi penurunan harga di tingkat petani atau penggilingan, tapi terjadi kenaikan harga (beras) di tingkat konsumen. Di sisi lain, sesuai data BPS, produksi beras kita naik 14% atau ada surplus 3 juta ton lebih dari kebutuhan,” sambungnya.

Amran menjelaskan bahwa dari 136 merek beras premium yang diperiksa, sebagian besar bermasalah sekitar 85,56% mutunya tidak standar, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% berat kemasannya kurang.

Baca Juga: Mentan Ultimatum 212 Produsen Beras, Satgas Pangan Bertindak!

Untuk beras yang tak sesuai mutu, Mentan mengungkapkan, praktiknya di lapangan ditemukan beras yang seharusnya dijual curah, justru dikemas dengan kemasan dan harga premium.

“Ini yang 85% tidak sesuai standar. Ada yang dioplos, ada yang tidak dioplos tapi langsung ganti kemasan. Jadi ini semua beras curah tapi dijual harga premium, beras curah dijual harga medium,” tutur dia.

Adanya praktik kecurangan beras yang merugikan masyarakat, anggota Komisi IV DPR RI Sturman Panjaitan mendorong agar pemerintah melakukan pengecekan secara berkala di lapangan untuk seluruh beras yang beredar di masyarakat.

“Kalau Bapak mengatakan tahun 2016 itu terakhir (penemuan dan penindakan kecurangan), artinya sudah sembilan tahun lalu. Kalau demikian, kami menyarankan agar setiap periodik, setahun dua atau tiga kali agar kerugian tidak terjadi,” ujar Sturman.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar