c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

14 September 2022

19:38 WIB

Kerjasama Antara Xendit dan BPJAMSOSTEK Hadirkan Layanan Autodebet

Fitur pembayaran autodebet dari BPJAMSOSTEK didukung produk pembayaran berulang (recurring) Xendit yang memungkinkan peserta melakukan pendebetan otomatis terjadwal

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Fin Harini

Kerjasama Antara Xendit dan BPJAMSOSTEK Hadirkan Layanan Autodebet
Kerjasama Antara Xendit dan BPJAMSOSTEK Hadirkan Layanan Autodebet
Sejumlah peserta BPJAMSOSTEK memanfaa tkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) di BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bogor Kota, Jawa Barat. ANTARAFOTO/Arif Firmansyah

JAKARTA - Mulai Rabu (14/9), peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bisa melakukan pembayaran iuran setiap bulan secara otomatis (autodebet). Kemudahan ini merupakan hasil kerjasama antara Xendit, platform infrastruktur pembayaran di Asia Tenggara, dengan BPJAMSOSTEK. 

Melansir dari siaran resminya, Rabu (14/09) fitur pembayaran autodebet dari BPJAMSOSTEK ini didukung oleh produk pembayaran berulang (recurring) Xendit yang memungkinkan peserta untuk melakukan pendebetan otomatis terjadwal secara berulang ke akun bank BRI (BRI Direct Debit) atau e-wallet mereka (Dana, OVO, dan Shopeepay). 

Tessa Wijaya, selaku COO dan Co-Founder Xendit. Menjelaskan Xendit merupakan salah satu perusahaan gerbang pembayaran pertama di Indonesia yang dapat memfasilitasi permintaan pendebetan pembayaran otomatis yang berulang.

“Merupakan sebuah kehormatan bagi Xendit untuk dapat menjadi mitra BPJAMSOSTEK dalam memperkuat layanan pembayaran digitalnya. Kerjasama ini mendorong kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan seluruh pelayanan agar dapat menyediakan infrastruktur pembayaran yang cepat, mudah dan terpercaya. Xendit terus berupaya untuk mendukung inisiatif pemerintah agar semua masyarakat bisa merasakan kemudahan yang ditawarkan dari ekonomi digital Indonesia,” ujarnya.

Untuk menggunakan fitur autodebet pada aplikasi JMO, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa peserta yang baru terdaftar harus terlebih dahulu membayar iuran untuk 1 bulan pertama. 

Selanjutnya, pembayaran dapat dilakukan secara otomatis setiap bulannya dengan cara klik pada menu autodebet yang ada di layar utama aplikasi JMO, kemudian isi nomor kartu kepesertaan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih autodebet. Setelahnya pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu isi seluruh data yang dibutuhkan dan proses pendaftaran autodebet selesai. Peserta juga dapat melihat riwayat pembayaran iuran yang ada di menu autodebet.

 “Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan tukang roti langganan,” papar Anggoro.

Ia menambahkan, transaksi pembayaran iuran kini juga lebih cepat dan lengkap dengan beragam pilihan e-wallet dan kanal perbankan yang terintegrasi. Tak hanya itu, adanya pilihan autodebet semakin memberikan kemudahan bagi peserta dan menghindari lupa bayar iuran saat waktu jatuh tempo. 

Anggoro mengimbau seluruh pekerja, khususnya di sektor BPU, untuk mendaftarkan diri dalam program kesejahteraan tenaga kerja, sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang. Terlebih dengan beragam fitur yang ada di JMO, peserta dapat melakukan proses daftar dan bayar di mana dan kapan saja tanpa harus ke kantor cabang. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar