c

Selamat

Selasa, 4 November 2025

EKONOMI

04 November 2025

16:37 WIB

Keppres 28/2025 Meluncur, Zulhas Bagi-Bagi Tugas Kelola MBG

Tata kelola MBG akan diatur melalui Keppres 28/2025, Menko Pangan Zulhas membagikam tugas bagi 13 kementerian/lembaga yang terlibat.

Penulis: Erlinda Puspita

<p>Keppres 28/2025 Meluncur, Zulhas Bagi-Bagi Tugas Kelola MBG</p>
<p>Keppres 28/2025 Meluncur, Zulhas Bagi-Bagi Tugas Kelola MBG</p>

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam rapat di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (4/11). Validnews/Erlinda PW

JAKARTA - Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, koordinasi penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) telah diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) 28/2025. Melalui aturan ini, akan terbagi penugasan sebagai pelaksana harian, hingga penanggung jawab kabupaten/kota, dan penanggung jawab provinsi.

"Tim koordinasi ini untuk setiap hari terus-menerus menyempurnakan pelaksanaan MBG. Jadi ini rapat perdana. Nah rapat perdana ini juga sekaligus membahas, kita akan menyempurnakan mengenai tata kelola," tegas Zulhas dalam rapat di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (4/11).

Baca Juga: BGN Tak Lagi Sendiri Urus Program MBG 

Berdasarkan aturan tersebut, Zulhas menyebut, akan ada 13 kementerian/lembaga yang akan berkoordinasi mengatur jalannya MBG, seperti pembagian tugas sebagai penanggung jawab, penyelenggara, dan pengawas, sehingga tata kelola bisa lebih tertib. Ke depan, MBG juga akan terintegrasi dengan Kopdes dan UMKM sehingga perlu ketertiban tata kelola.

"Nanti misalnya verifikasi transparan terbuka, juga ini kan gagasannya adalah MBG nanti kerja sama dengan Kopdes dan UMKM, diatur sedemikian rupa. Kelompok disabilitas, punya hak yang sama dengan yang lain, itu nanti ada di tata kelola. Kemudian juga penyelenggarannya harus transparan," imbuh dia.

Selain itu, dia juga menyampaikan, akan ada penambahan jabatan di eselon dua di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengelola MBG sejalan dengan besarnya cakupan program makan gratis. 

Menurutnya, selama ini dalam Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) BGN, sudah ada 8 posisi kunci yang bertanggung jawab, yakni 4 deputi, 3 wakil kepala (waka) deputi, 1 inspektor utama.

"Sebetulnya sudah ada 8, (nanti) ditambah 1 untuk memperkuat ini (pengelolaan MBG). Tapi tentu nanti di layer berikutnya di eselon dua akan bertambah banyak karena pekerjaannya besar dan luas," jelas Zulhas.

Baca Juga: Kepala BGN Ngaku Kurang Anggaran Rp28 T Di Akhir Tahun

Zulhas pun meminta agar seluruh penanggung jawab MBG di BGN bisa berkoordinasi setiap hari dengan rapat.

"Nah saudara-saudara, itulah kami rapat hari ini. Setelah ini, akan tiap hari di sini dipimpin Ibu Nanik akan rapat MBG terus menerus agar semakin baik dan semakin sempurna," jelas Zulhas.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar