c

Selamat

Senin, 20 Mei 2024

EKONOMI

04 Oktober 2023

11:52 WIB

Kepala BPKP: Audit Dapen Untuk Perbaikan Akuntabilitas dan Tata Kelola

Terdapat dua indikasi fraud pada empat dapen BUMN yang diaudit oleh BPKP dikarenakan penyimpangan investasi.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Rheza Alfian

Kepala BPKP: Audit Dapen Untuk Perbaikan Akuntabilitas dan Tata Kelola
Kepala BPKP: Audit Dapen Untuk Perbaikan Akuntabilitas dan Tata Kelola
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Antara Foto/Dhemas

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan Audit Dengan Tujuan Tertentu atas dana pensiun (dapen) BUMN sebagai tindak lanjut atas permintaan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut tujuan audit dapen itu utamanya untuk perbaikan akuntabilitas dan tata kelola. Adapun audit dilakukan terhadap tata kelola pendanaan, investasi, dan pembayaran manfaat di empat dapen.

"Jadi yang kita nilai itu akuntabilitasnya, tata kelola dana pensiunnya. Kemudian kami coba mengidentifikasi area-area yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan," ucap Ateh lewat keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/10).

Baca Juga: Erick Thohir Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Pensiun 4 BUMN

Dari empat sampel audit yang dilakukan, Ateh menyebut dua di antaranya terindikasi fraud, seperti masih banyak transaksi investasi yang dilakukan tanpa memerhatikan prinsip tata kelola yang baik. Bahkan, beberapa juga menyebabkan kerugian dapen.

"Kami sudah sampaikan hasil audit ini 18 September lalu pada Menteri BUMN dan sudah kami berikan langkah rekomendasi untuk perbaikan," tegasnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menerangkan audit yang dilakukan merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' di tubuh perusahaan pelat merah. Adapun salah satu fokusnya adalah pengelolaan dana pensiun BUMN.

Audit yang dilakukan oleh BPKP pun, sambung Erick, terus diperluas. Artinya, audit tak hanya berhenti pada kasus Jiwasraya dan Asabri.

"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," kata Menteri Erick.

Menteri BUMN Geram
Eks-Bos Inter Milan itu langsung melakukan pengecekan dana pensiun BUMN berdasarkan kecurigaan persoalan yang sama pada dapen BUMN seperti Jiwasraya dan Asabri. Hasilnya, terdapat 34 dari 48 dana pensiun atau sekitar 70% berada dalam kondisi tidak sehat.

Dia juga merinci proses audit oleh BPKP dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, BPKP melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu pada empat dapen BUMN.

Tak tanggung-tanggung, keempat dana pensiun itu dia katakan mengalami kerugian hingga Rp300 miliar akibat dari penyimpangan pada investasi. 

Erick menegaskan bahwa hal tersebut mengecewakan pekerja perusahaan pelat merah yang telah mengabdi puluhan tahun.

Baca Juga: Erick Thohir Akan Intervensi Pengelolaan Dana Pensiun BUMN

"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," geramnya.

Bukan hanya meminta bantuan BPKP, dia juga meminta kepada Kejaksaan Agung untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut tanpa pandang bulu, seperti yang dilakukan Kejagung pada kasus Jiwasraya dan Asabri.

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu seperti yang dilakukan pada Jiwasraya dan Asabri. Saya dan seluruh jajaran Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapapun yang main-main dengan nasib pensiunan," tutur Erick Thohir.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar