c

Selamat

Kamis, 25 April 2024

EKONOMI

11 Januari 2023

08:43 WIB

Kena PHK atau Gardening Leave? Ini Yang Harus Dilakukan

Lifepal mengungkapkan ada beberapa hal yang dapat dilakukan jika mengalami PHK ataupun gardening leave.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

Kena PHK atau <i>Gardening Leave</i>? Ini Yang Harus Dilakukan
Kena PHK atau <i>Gardening Leave</i>? Ini Yang Harus Dilakukan
Ilustrasi pengelolaan keuangan pribadi ketika kena PHK atau Gardening Leave . Shutterstock/dok

JAKARTA - Kekacauan ekonomi global membuat banyak perusahaan besar hingga perusahaan rintisan (startup) di berbagai penjuru belahan dunia, termasuk Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sejak akhir tahun 2022 lalu. Kondisi itu tentu saja membuat was-was para pekerja. 

Tak hanya PHK saja, gardening leave atau kebijakan bagi karyawan yang sedang dalam proses PHK untuk tidak bekerja, namun tetap mendapatkan gaji, kini tengah menjadi momok menakutkan bagi para karyawan. Pasalnya, kondisi itu marak ditemukan, meski Indonesia jauh dari resesi. 

Tentu saja tidak ada orang yang mau kehilangan penghasilan dan pekerjaan di masa pemulihan ekonomi pascapandemi seperti saat ini. 

Namun bila kondisi itu harus dialami, Cofounder dan CMO Lifepal.co.id, Benny Fajarai mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang dapat dilakukan jika Anda harus mengalami PHK ataupun gardening leave

"Pertama, hitung jumlah aset dan pengeluaran wajib. Ketika menjadi korban PHK ataupun gardening leave, mengatur keuangan untuk bertahan hidup merupakan masalah di depan mata yang harus segera dilakukan," kata Benny di Jakarta, Selasa (10/1). 

Untuk itu, hal pertama yang harus dilakukan adalah menghitung total aset yang dimiliki. Mulai dari aset riil dalam hal ini adalah bentuk fisik, dan aset keuangan yaitu tabungan, uang pesangon, reksa dana, saham, dan lainnya. Hitung pula semua cicilan dan tanggungan per bulannya. 

Baca juga: Fenomena PHK Startup, Ini Kata Pengamat

Jumlah itu, sambungnya, harus ditambah dengan pengeluaran sehari-hari selama sebulan. Dengan pendataan tersebut, maka bisa merencanakan keuangan, mulai dari berapa besarannya maupun berapa lama estimasi waktu keuangan bisa bertahan. 

"Lunasi utang-utang tersebut untuk mengurangi beban pengeluaran Anda di setiap bulannya. Bila total utang itu sangat besar dan nilainya melebihi nilai aset yang dimiliki, dan Anda keberatan mencicil utang tersebut, maka Anda bisa melakukan negosiasi dengan pihak pemberi kredit untuk meminta keringanan," terangnya. 

Kedua, pastikan memiliki dana darurat di rekening yang bisa menanggung kebutuhan pokok untuk enam bulan ke depan. Dengan adanya dana darurat ini, Anda tidak perlu pusing lagi saat hal tidak terduga itu terjadi, karena sudah memiliki cadangan uang yang bisa selalu digunakan. 

Meski angka ideal yang dianjurkan adalah enam kali pengeluaran bulanan, Benny menegaskan bahwa pengalokasian dana darurat antara mereka yang sudah menikah dan belum menikah berbeda. 

"Untuk mereka yang masih sendiri alias belum berumah tangga, disarankan memiliki dana darurat sekitar 4 hingga 12 bulan dari jumlah pengeluaran," jelas dia. 

Baca juga: RUU ASN Disahkan, PHK Massal Tenaga Honorer Tak Akan Terjadi

Sementara untuk yang sudah menikah, memerlukan dana darurat sebesar 6 hingga 12 bulan dari pengeluaran. 

Ketiga, Benny mengingatkan untuk mewaspadai utang konsumtif. Utang konsumtif merupakan jenis utang yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pribadi tanpa hasil yang produktif. Mayoritas utang konsumtif dipakai untuk membeli aset atau barang yang akan mengalami depresiasi atau penurunan nilai.  

Meski begitu, menurut Benny, utang satu ini tidak selalu memberikan dampak buruk. Namun, penting untuk mengurangi jumlah utang dan cicilan konsumtif yang hanya memenuhi keinginan saja, melainkan prioritaskan utang dan cicilan untuk memenuhi kebutuhan.  

Selain itu, dia menyarankan untuk memiliki penghasilan sampingan sebagai backup apabila penghasilan utama terhenti. Pasalnya, memiliki penghasilan sampingan merupakan salah satu cara cerdas untuk memastikan kondisi keuangan tetap terjaga di tengah berbagai ancaman. 

"Penghasilan sampingan meski kemungkinan nilainya tidak sebesar penghasilan utama, namun bisa memberikan rasa aman dari ancaman seperti kehilangan pekerjaan karena PHK," katanya. 

Karena itu, jangan tunda-tunda untuk mencari peluang dan mengambil kesempatan untuk memiliki penghasilan sampingan, meski nilainya dimulai dari kecil. Bahkan, tidak menutup kemungkinan penghasilan sampingan ini tidak hanya bisa menjadi penyelamat dana darurat, namun bisa meningkatkan pundi-pundi tabungan.  

Baca juga: PMI Manufaktur Melemah, PHK Berpotensi Melonjak

Jaminan Kesehatan dan Perlindungan Jiwa

Keempat, jaminan kesehatan tetap harus ada. Pengeluaran yang dibutuhkan saat mengalami musibah seperti sakit berat apabila tidak memiliki asuransi akan membuat Anda harus merogoh kocek yang besar. Pengeluaran yang besar dan tiba-tiba ini berpotensi sangat besar dalam mengganggu kondisi keuangan keluarga. 

"Pentingnya memiliki perlindungan kesehatan membuat asuransi menjadi bagian dari kebutuhan yang juga harus dipenuhi, lebih tepatnya sebagai kebutuhan manajemen risiko," ujar Benny. 

Mengingat biaya berobat yang tidak murah, dan akan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, maka penting untuk memiliki jaminan kesehatan sejak dini. Jika belum memiliki cukup dana untuk membayar preminya, setidaknya milikilah BPJS Kesehatan.  

Benny memberi saran agar jangan biarkan tabungan terkuras atau hilang karena menjalani pengobatan. Sebab, ketersediaan tabungan merupakan hal penting yang harus dimiliki saat terdampak PHK ataupun gardening leave. 

Kelima, penting untuk memiliki perlindungan jiwa. Jika Anda merupakan seorang kepala keluarga dan seandainya terjadi hal yang tidak terduga kepada Anda, memiliki asuransi jiwa akan memberikan perlindungan finansial bagi keluarga yang Anda ditinggalkan. 

Sebab, kejadian yang tidak diinginkan bisa terjadi kepada siapa saja. Kepemilikan asuransi jiwa akan sangat membantu Anda untuk mengantisipasi jika seandainya hal itu terjadi. 

"Asuransi jiwa merupakan perlindungan yang diberikan kepada orang yang masih hidup atas meninggalnya seseorang. Itulah mengapa asuransi jiwa bisa disebut sebagai cara untuk melindungi keluarga," pungkas Benny.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar