26 September 2025
16:41 WIB
Kemnaker: 10,7 Juta Orang Cari Kerja Tiap Tahun, Di Luar PHK-Nganggur
Kemnaker mencatat setiap tahun sebanyak 10,7 juta orang mencari kerja. Angka sebanyak itu belum termasuk dengan pekerja yang mengundurkan diri dari tempat bekerja, serta pekerja yang terdampak PHK.
Editor: Khairul Kahfi
Sejumlah calon pelamar kerja antre saat melamar pekerjaan pada Ciamis Job Fair 2025 di halaman kantor Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025). Antara FOto/Adeng Bustomi
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat setidaknya sebanyak 10,7 juta orang Indonesia mencari kerja setiap tahunnya. Angka ini merupakan akumulasi dari pengangguran aktif dan angkatan kerja baru.
Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker Surya Lukita Warman menyampaikan, angka pencari kerja sebanyak itu belum termasuk dengan pekerja yang mengundurkan diri dari tempat bekerja, serta pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Angka ini 10 juta (orang) di luar PHK. Ada lagi yang pekerja-pekerja yang ter-PHK, ada juga pekerja-pekerja yang mengundurkan diri dan mencari pekerjaan lagi. Tapi basisnya sudah 10 juta (orang) tiap tahun yang harus di-open (dibuka lowongan kerjanya),” katanya, Jakarta, Jumat (26/9) melansir Antara.
Baca Juga: Kemnaker: Pasar Kerja Membaik, 786 Ribu Lowongan Tersedia
Dia menyampaikan, pertumbuhan tenaga kerja di Indonesia cukup besar setiap tahunnya. Setidaknya, ada sekitar 3,5 juta orang lulusan dari pendidikan tamatan SMK, SMA, hingga universitas yang masuk ke pasar kerja setiap tahun.
“Ini yang harus dicarikan pekerjaan,” ujar Surya.
Ia juga mengakui bahwa level pengangguran di Indonesia masih tinggi, terlepas dari capaian 4,8% yang diklaim terendah sejak era reformasi. Karena jika dijabarkan berdasarkan angka, Surya menggarisbawahi, masih ada sebanyak 7,2 juta orang Indonesia yang menganggur.
“Coba kalau dibayangkan, 3,5 juta (orang) masuk ke pasar kerja sebagai angkatan kerja baru, (sementara) yang menganggur 7,2 juta (orang). Itu sendiri kalau diakumulasikan sudah 10 juta (orang) lebih. Ada 10,7 juta orang yang membutuhkan pekerjaan,” kata dia.
Baca Juga: Tips bagi Pencari Kerja di Era Talent War
Tantangan Pasar Kerja RI Tiap Waktu
Pemerintah pun menyadari masih ada sejumlah tantangan pasar kerja Indonesia saat ini, selain tingginya pertumbuhan tenaga kerja baru per tahun dan besarnya angka pengangguran.
“Mismatch kompetensi seperti soft skill yang kurang walaupun kualifikasi pendidikannya cocok; rendahnya kualitas tenaga kerja di mana lulusan SMP ke bawah masih tinggi; perkembangan teknologi mencakup digitalisasi, AI, Industri 4.0; hingga perubahan pasar kerja dampak ekonomi global dan transisi ekonomi hijau,” jelas Surya.
Baca Juga: Pemerintah Optimistis Tingkat Pengangguran Kembali Turun Pada 2025
Pencari kerja menginput biodata saat acara Jakarta Job Fair di Gor Cilandak Barat, Jakarta, Selasa ( 29/4/2025). Antara Foto/Muhammad IqbalUntuk itu, Kemnaker terus berupaya untuk membuat ekosistem pasar kerja yang lebih baik, dengan harapan dapat mengatasi tantangan-tantangan yang ada.
Salah satunya, mendorong pemberi kerja untuk mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP), serta digitalisasi layanan ketenagakerjaan yang bisa diakses gratis oleh semua lapisan masyarakat.
Baca Juga: Pasrah Terengah Si Kelas Menengah
Lewat kebijakan itu, Kemnaker mewajibkan seluruh pemberi kerja untuk melaporkan ketersediaan lowongan pekerjaannya melalui sistem KarirHub
“Selain itu, ada super-app SiapKerja yang merupakan sistem informasi untuk ketenagakerjaan, di mana semua pelayanan untuk pemberi kerja dan mitra-mitra ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online,” imbuhnya.