c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

07 Februari 2025

11:34 WIB

Kementerian PKP Gandeng Tapera, TNI AD, Dan Bank Mandiri Bangun Rumah Subsidi

Kementerian PKP menjelaskan, pembangunan rumah bersubsidi yang dikerjasamakan ini tidak bersifat eksklusif hanya untuk TNI AD, namun juga diperuntukkan untuk masyarakat.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Kementerian PKP Gandeng Tapera, TNI AD, Dan Bank Mandiri Bangun Rumah Subsidi</p>
<p>Kementerian PKP Gandeng Tapera, TNI AD, Dan Bank Mandiri Bangun Rumah Subsidi</p>
Kementerian PKP gandeng BP Tapera, TNI AD, dan Bank Mandiri bangun rumah subsidi. Antara/HO - Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) dan PT Bank Mandiri (Persero) untuk membangun rumah subsidi.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, rumah bersubsidi yang akan dibangun tidak bersifat eksklusif hanya untuk TNI AD, namun juga diperuntukkan untuk masyarakat.

"Jadi ini di-mix, jadi bagus dan tidak eksklusif, bersama-sama dengan masyarakat. Akan dibangun sebanyak 5.517 unit, " ujar Ara, sapaan akrabnya, di Jakarta, Jumat (7/2) melansir Antara.

Dia menjelaskan, lingkup kerja sama mencakup mendukung kegiatan penyediaan KPR melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Prajurit dan ASN TNI AD serta MBR dengan batas tanggung jawab, wewenang, kapasitas dan kompetensi yang dimiliki oleh para pihak.

Baca Juga: Menteri PKP Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Dekat Transportasi Umum

Lebih lanjut, kegiatan ini juga sekaligus mendukung pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).  

"Diawali dengan rencana pelaksanaan groundbreaking tahap I sebanyak 5.517 unit di lima lokasi yaitu Serang, Bekasi, Bantul, Bogor dan Brebes," katanya.

Ara menjelaskan, pihaknya siap untuk melakukan groundbreaking antara tanggal 20 atau 21 Februari 2025.

"Kami juga akan segera buat undangan dan laporan dari Menteri PKP kepada presiden bahwa siap untuk groundbreaking di Serang, Banten," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyaksikan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengela Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) dan PT Bank Mandiri (Persero) tentang pembangunan rumah bersubsidi untuk Prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI AD serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc dengan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Darmawan Junaidi.

"Hari ini kita menyaksikan suatu hal yang sangat penting yaitu nota kesepahaman antara TNI dengan TAPERA, yaitu Badan Pengelola Tabungan Rumah Rakyat, dan Bank Mandiri tentang dukungan penyediaan KPR melalui FLPP, kepada prajurit dan aparatur sipil negara TNI-AD, serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," sebutnya.

Sebelumnya, Ara juga sudah menginstruksikan kepada para asosiasi pengembang perumahan untuk menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi.

Ara menjelaskan, data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam perhitungan untuk skema baru rumah subsidi, yakni rencana perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di 2025.

Baca Juga: Kementerian PKP Dapat Restu DPR Efisiensi Bujet Jadi Rp1,61 Triliun

Menurut dia, data biaya pembangunan rumah subsidi tersebut juga dibutuhkan sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat. Sehingga pemerintah bisa menetapkan harga rumah juga dengan bijak pada saatnya.

Ara mengatakan, pemerintah tidak menginginkan ada pihak yang dirugikan, baik rakyat, negara, dan pengusaha dalam menyiapkan perubahan kebijakan di sektor perumahan saat ini.

"Pengusaha harus untung, karena juga akan bayar pajak. Tetapi rakyat juga harus diuntungkan mendapatkan kualitas dan harga yang wajar. Negara juga harus untung dari pajak dan dari bagaimana menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi," paparnya, Sabtu (1/2).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar